Arsip:

SDG 9: Industri

REPORTASE ApHaH 2026: The First Asia Pacific Hospital at Home Congress

Taiwan, 27-28 Juni 2026 Pra kongres ( 26 Juni 2026) Hari 1 (27 Juni 2026) Hari 2 (28 Juni 2026) Hari 3 (29 Juni 2026) Pra kongres ( 26 Juni 2026)

Peserta mengikuti tur peralatan Hospital at Home/Home Care di International Medical, Health Care Expo 2026.

Sebelum Konferensi Asia Pacific 1 mengenai Hospital at Home, tim FK-KMK UGM bersama dengan direktur-direktur RS dan pimpinan RS Daerah meliputi RSUD Soeratno Gemolong, RSUPP Betun,  RSUD Iskak Tulungagung, Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia, serta dari FK Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengikuti pameran Medical Taiwan 2026 – International Medical, Health Care Expo di Taipei World Trade Center (TWTC), Taiwan tentang alat kesehatan, pelayanan kesehatan, dan sistemnya. Pameran ini diselenggarakan sebelum Asia Pacific Congress yang pertama mengenai Hospital at Home. Sebagai salah satu peserta, reporter menilai penyelenggara Expo sangat baik dalam menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan. read more

Reportase Sarasehan Penyelarasan Regulasi Pengembangan Kompetensi bagi Tenaga Kesehatan: #Menjaga Standar, Menguatkan Implementasi

PKMK-Yogya. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Penyelarasan Regulasi Pengembangan Kompetensi bagi Tenaga Kesehatan dengan tema “Menjaga Standar, Menguatkan Implementasi” pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini di Auditorium Gedung Tahir Lantai 8 FK-KMK UGM, Yogyakarta, serta diikuti secara luring oleh 46 peserta dan 65 peserta daring melalui Zoom Meeting. Sarasehan ini bertujuan untuk mewujudkan pemahaman bersama serta memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam implementasi regulasi mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan secara konsisten dan berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.

Sarasehan dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. dr. Lina Choridah, Sp.Rad., (K) selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengembangan FK-KMK UGM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan mutu sumber daya manusia kesehatan sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan Kesehatan.

Andriani Yulianti, MPH (Ketua Tim AMI PKMK FK-KMK UGM) selaku moderator kegiatan menyampaikan bahwa tema sarasehan mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi saat ini, yakni regulasi dan standar mutu yang sebenarnya telah disusun secara jelas, namun masih menghadapi kendala dalam implementasi di lapangan akibat perbedaan pemahaman. Oleh karena itu, sarasehan ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif bagi seluruh pemangku kepentingan.

Pengantar disampaikan oleh dr. Arida Oetami, Ketua Divisi Pelatihan dan Pengembangan PKMK FK-KMK UGM, dengan topik Arah Strategis Pengembangan SDM Kesehatan. Arida menegaskan bahwa lulusan tenaga kesehatan memerlukan pendidikan berkelanjutan untuk mempertahankan kompetensi. Peningkatan kompetensi tidak semata-mata bertujuan memperoleh Satuan Kredit Profesi (SKP), melainkan harus berorientasi pada kualitas pembelajaran dan hasil kompetensi. Evaluasi pasca pelatihan juga menjadi aspek penting untuk memastikan tenaga kesehatan yang telah dilatih benar-benar memiliki peningkatan kapasitas.

Materi pertama disampaikan oleh dr. Gregorius Anung Trihadi, MPH, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenai Evaluasi Implementasi dan Pemetaan Kebutuhan Pelatihan serta Peningkatan Kompetensi SDM Kesehatan di Tingkat Daerah. Anung menjelaskan bahwa dalam konteks transformasi kesehatan, mulai dari layanan primer hingga sistem ketahanan kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dilakukan melalui berbagai pelatihan dan metode pengembangan lainnya. Di Provinsi DIY, salah satu indikator kinerja Dinas Kesehatan adalah Indeks Keluarga Sehat. Selain itu, DIY memiliki 24 penyelenggara pelatihan dari berbagai unsur, termasuk lembaga pemerintah, rumah sakit, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan swasta, yang memberikan pilihan pelatihan yang beragam.

Diskusi sesi pertama mengangkat pertanyaan peserta terkait perlunya bimbingan dan arahan agar lembaga pelatihan dapat menyelenggarakan kegiatan secara transparan dan bermutu. Menanggapi hal tersebut, dr. Anung menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan DIY tengah mengembangkan sistem pelatihan bagi tenaga kesehatan yang berbasis kompetensi. Peran Dinas Kesehatan diharapkan mampu memastikan mutu penyelenggaraan pelatihan, dengan prinsip utama bahwa pelayanan kesehatan di DIY harus bermutu dan diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Diskusi juga menyoroti pandangan mengenai pentingnya standarisasi dan sinergi antarlembaga pelatihan, termasuk kemungkinan pertukaran instruktur, guna mengurangi disparitas mutu dan mencapai standar yang seragam.

Materi kedua dan ketiga disampaikan oleh Lenny Agustaria Banjarnahor, S.St., M.Fis, Katimja Pengembangan Tata Kelola Pelatihan SDMK Kementerian Kesehatan RI, dengan topik Penyelarasan Pemahaman Regulasi dan Standar Baku Lembaga Terakreditasi serta Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan SKP bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kesehatan harus mengutamakan kualitas hasil pembelajaran, bukan sekadar akumulasi SKP.

Materi keempat mengenai Pengenalan Platform “Satu Sehat SDMK” dan “Plataran Sehat” disampaikan oleh Nopianto Ricaesar, S.Kom, Katimja Digitalisasi Ditmutu Kementerian Kesehatan RI. Ia menjelaskan bahwa Satu Sehat SDMK merupakan sistem terintegrasi yang merekam perjalanan karier tenaga kesehatan, mulai dari masa pendidikan, praktik, hingga pensiun. Sistem ini menjadi bagian dari integrasi nasional informasi SDM kesehatan, termasuk dalam pengelolaan SKP. Sementara itu, Plataran Sehat berperan dalam mengakselerasi peningkatan kompetensi SDM kesehatan melalui pembelajaran yang terstandar.

Diskusi sesi kedua menegaskan pentingnya pemahaman bahwa pelatihan berbasis kompetensi harus benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, bukan sekadar memenuhi angka kredit. Peserta juga menyoroti perlunya pembinaan dan arahan berkelanjutan dari Kementerian Kesehatan RI kepada lembaga penyelenggara pelatihan.

Sebagai penutup, sarasehan ini menyimpulkan bahwa diperlukan penyamaan persepsi dan penguatan sinergi antarlembaga pelatihan terakreditasi agar pengembangan kompetensi tenaga kesehatan dapat berjalan efektif, bermutu, dan berkelanjutan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Reporter: Yuka Nabila (PKMK UGM)

Reportase “Kaleidoskop Pelayanan Kesehatan Primer 2025: Merangkum Pengalaman, Menyusun Arah Perubahan”

PKMK-Yogyakarta. Tahun 2025 menjadi masa yang krusial dalam penguatan pelayanan primer yang menjadi ujung tombak transformasi kesehatan. PKMK FK-KMK UGM kali ini mengadakan webinar bertajuk “Kaleidoskop Pelayanan Kesehatan Primer 2025: Merangkum Pengalaman, Menyusun Arah Perubahan” pada Kamis *(22/1/2026). Webinar ini mencatat beberapa isu penting dalam kebijakan pelayanan kesehatan primer, serta memaparkan rekomendasi arah kebijakan untuk masa yang akan datang.

Webinar dimulai dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. Prof. Laksono memaparkan pentingnya pelayanan kesehatan primer dan konsep Learning Health System sebagai sistem kesehatan yang terus belajar dan beradaptasi. Pembelajaran sistemik lintas individu dan lintas organisasi dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan primer.

Video   Materi

Dinamika pelayanan kesehatan primer kemudian dipaparkan secara runtut oleh Divisi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK yang dipandu oleh Monita Destiwi, MA. Layanan primer didefinisikan sebagai titik kontak pertama masyarakat dengan sistem kesehatan yang bersifat komprehensif. Transformasi layanan primer berfokus pada edukasi, pencegahan penyakit, skrining, dan penguatan kapasitas fasilitas kesehatan di tingkat desa/kelurahan. Sesi ini membahas berbagai tantangan dan proyeksi ke depan mengenai aspek pembiayaan, sumber daya manusia kesehatan (SDMK), farmasi dan alat kesehatan (farmalkes), dan teknologi kesehatan dalam pelayanan kesehatan primer.

Video   Materi

Aspek pembiayaan disampaikan oleh Muhamad Faozi Kurniawan, SE.Ak. MPH. Tahun 2025 ditandai penguatan mandatory spending kesehatan melalui UU Nomor 17 Tahun 2023 dan turunannya, dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai instrumen kunci.  Faozi menekankan adanya integrasi penganggaran lintas sektor dan penguatan kapitasi berbasis kinerja di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk mendorong insentif berbasis luaran layanan. Selain itu, terjadi dinamika penyelarasan indikator RIBK dengan dokumen perencanaan daerah sepanjang 2025. Kebijakan tahun 2026 akan berfokus pada implementasi RIBK, pendanaan berbasis kinerja, keberlanjutan JKN di tengah risiko defisit, serta eksplorasi alternatif pembiayaan yang inovatif.

Video

Pada sesi selanjutnya, dr. Ryan Rachmad Nugraha, MPH membahas mengenai SDMK. Dua regulasi kunci SDMK tahun 2025 antara lain Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur disiplin profesi dan Permenkes Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan SDMK. Sebelumnya, Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 telah memperjelas standar minimal SDM di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu dalam kerangka Integrasi Layanan Primer (ILP). dr Ryan menekankan adanya pembagian klaster layanan dan analisis beban kerja berbasis karakteristik wilayah (non-terpencil, terpencil, sangat terpencil). Pada tahun ini juga mulai diperkenalkan perencanaan tenaga baru di layanan primer yang meliputi dokter layanan primer atau kedokteran keluarga, psikolog klinis, dan fisioterapis. Pendelegasian wewenang dan supervisi menjadi solusi penting untuk pemenuhan layanan di wilayah DTPK. Di akhir sesi, dr Ryan memaparkan tantangan utama yang akan dihadapi pada tahun 2026, antara lain retensi tenaga kesehatan, pemerataan distribusi SDM, penguatan literasi digital, dan peningkatan kapasitas manajerial Puskesmas agar ILP tidak sekadar administratif, tetapi berorientasi luaran.

Video

Relmbuss Biljers Fanda, MPH, PhD (Cand) menjelaskan mengenai aspek farmalkes. Tahun 2025 relatif minim regulasi farmasi yang langsung menyasar layanan primer.

Kajian PKMK menunjukkan keterbatasan ketersediaan obat kesehatan jiwa di Puskesmas, khususnya di wilayah kepulauan dan terpencil. Selain itu, ditemukan disharmonisasi tata kelola dan penganggaran obat akibat ketidakjelasan tanggung jawab antara pusat dan daerah. Pada sesi ini, Relmbuss memberikan rekomendasi berupa penguatan tanggung jawab daerah dalam penganggaran obat-obatan esensial, serta penyeragaman terminologi obat kesehatan jiwa sebagai obat layanan dasar, bukan sekadar obat program. Pentingnya peningkatan kapasitas SDM farmasi Puskesmas untuk monitoring terapi, efek samping, dan kontinuitas pengobatan juga menjadi highlight pada sesi ini.

Video

Aspek terakhir dalam kaleidoskop ini adalah teknologi yang disampaikan oleh dr. Dini Prasetyawati, MPH. Transformasi teknologi kesehatan menjadi pilar strategis dalam mendukung ILP berbasis siklus hidup dan penguatan jejaring layanan primer. Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) dan SATUSEHAT menjadi kunci dalam integrasi sistem informasi layanan primer. dr Dini menyampaikan tantangan utama dalam sistem informasi kesehatan yang meliputi fragmentasi aplikasi, beban pencatatan, dan ketimpangan infrastruktur digital. Pelatihan berkelanjutan, pemerataan infrastruktur digital, regulasi pertukaran data lintas sektor, dan penguatan tata kelola sistem informasi ILP menjadi rekomendasi dalam penguatan aspek teknologi kesehatan untuk 2026.

Video

Secara umum, refleksi 2025 menunjukkan ILP menghadapi tantangan nyata berupa keterbatasan SDM, kompleksitas sistem informasi, fragmentasi data, dan ketimpangan wilayah. Sebagai outlook, Monita menekankan bahwa peningkatan anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kinerja layanan tanpa penguatan tata kelola dan kepemimpinan. Selain penguatan bidang pembiayaan, SDMK, dan sistem informasi kesehatan, kolaborasi lintas sektor (pentahelix) perlu didorong sebagai kunci keberlanjutan transformasi pelayanan kesehatan primer. Selanjutnya, informasi mengenai kebijakan, webinar, dan pelatihan terkait pelayanan primer dapat diakses melalui tautan https://layanankesehatanprimer.net/.

Sesi kedua ialah pembahasan yang disampaikan perwakilan dari Kementerian Kesehatan, akademisi dan Dinas Kesehatan DIY.

Pembahas pertama adalah Andri Mursita, SKM, M.Epid sebagai perwakilan Tim Kerja Integrasi Layanan Primer Kementerian Kesehatan RI. Andri menekankan hingga awal 2026 sekitar 85,7 persen Puskesmas di Indonesia telah menerapkan ILP, namun implementasinya masih didominasi aspek administratif dan belum merata secara kualitas hingga Pustu dan Posyandu. Tantangan utama mencakup ketidaksinkronan regulasi pembiayaan, variasi insentif kader antar daerah, perubahan cara kerja tenaga kesehatan pasca penerapan ILP, serta keterbatasan sistem informasi yang belum sepenuhnya interoperabel. Kemenkes saat ini mendorong penguatan melalui pilot kapitasi berbasis kinerja, penataan logistik melalui SATUSEHAT Logistik, penyederhanaan aplikasi, dan pengembangan pemantauan wilayah setempat (PWS) digital. Pesan kunci pada pembahasan ini adalah ILP harus bergerak dari sekadar kepatuhan regulasi menuju peningkatan kualitas layanan primer berbasis kolaborasi lintas sektor.

Video

Pembahas kedua adalah Prof. Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, M.A. Pada sesi ini Prof. Mubasysyir mendiskusikan terkait ILP yang merespons hasil riset PKMK dan menegaskan urgensi transformasi tata kelola sistem kesehatan yang lebih berorientasi pada luaran. Prof. Mubasysyir menekankan bahwa transformasi sistem kesehatan pada dasarnya harus diukur dari outcome, khususnya dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat (improve health). Namun, capaian tersebut tidak dapat semata-mata diukur melalui indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis angka misalnya seperti penyakit yang telah tertangani dan lain-lain. Melainkan juga dari sejauh mana kapasitas pelayanan kesehatan telah menjangkau hingga tingkat desa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peran pemerintah pusat semestinya berfokus pada penguatan dan pendampingan transformasi di tingkat daerah. Namun pada praktiknya, transformasi ILP saat ini masih berada pada tahap administratif dan struktural, dengan penekanan pada bentuk dan skema implementasi program dan belum sepenuhnya menyentuh aspek kinerja dan hasil layanan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan dipandang perlu diarahkan pada mekanisme performance-based contract, termasuk melalui sistem kontrak yang dapat diberlakukan kepada kepala puskesmas untuk memastikan penyelesaian persoalan layanan secara komprehensif. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pemenuhan sumber daya manusia, tetapi juga kinerja tenaga kesehatan, sehingga pelaksanaan ILP diharapkan mampu mengurangi fragmentasi program dan mendorong layanan kesehatan primer yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada hasil.

Video   Materi

Pembahas terakhir yaitu Endang Pamungkasiwi, SKM, M.Kes, yang memaparkan tantangan regulasi dan implementasi ILP, khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari sisi regulasi dan infrastruktur,  Endang menyoroti adanya beberapa tantangan dalam penerapan Pustu ILP di daerah perkotaan, mulai dari adanya keterbatasan lahan serta tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga ILP kurang diminati. Selain itu, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara spesifik peran dan keterlibatan fasilitas kesehatan swasta khususnya klinik pratama dalam sistem ILP. Tantangan lain yang juga dihadapi adalah minimnya insentif baik dalam bentuk dukungan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) maupun penguatan SDM. Pada aspek tata kelola kelembagaan, disparitas struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) antara pemerintah pusat dan daerah menghambat koordinasi lintas sektor. Disisi lain, pelatihan yang kerap dilakukan secara daring dan mendadak di jam pelayanan mengganggu operasional puskesmas. Implementasi ILP dinilai belum terintegrasi secara kuat dengan program kesehatan yang telah berjalan, sehingga masing-masing program masih berjalan sendiri-sendiri dan memunculkan ego sektoral. Isu digitalisasi data juga menjadi perhatian, khususnya terkait pemanfaatan platform SATUSEHAT yang dinilai belum sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional harian layanan kesehatan.

Video    Materi

Sesi diakhiri dengan diskusi tanya jawab, di mana peserta menyampaikan pertanyaan kepada pembicara, dan selanjutnya ditutup secara resmi oleh moderator.

Reporter : Karlina Dewi Sukarno dan Garin Frige Janitra (Divisi Public Health, PKMK FK-KMK UGM)

SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera,
SDG 9: Industri, Inovasi dan Infrastruktur,
SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

Reportase Hospital Management Asia 2025

Hari 1: 10 September 2025 Hari 2: 11 September 2025 Hari 1: 10 September 2025

Sesi Pembukaan Hospital Management Asia 2025

Ho Chi Minh City Vietnam

PKMK-Vietnam. Pertemuan tahunan HMA pada tahun 2025 diselenggarakan di Ho CHi Minh City Vietnam, 10 – 11 September 2025. Dihadiri 1200 peserta dengan 65% peserta adalah CEO RS di Asia. Saya diundang sebagai salah satu juri dalam Hospital Management Asia (HMA). Seperti diketahui HMA menyelenggarakan Award di berbagai kategori. Posisi sebagai juri ini sudah sekitar 10 tahun saya lakukan bersama HMA. Pengamatan saya memang partisipasi RS-RS Indonesia dalam Award masih kurang, walaupun saat ini sudah semakin membaik. read more

 Kepemimpinan Bidang Kesehatan bersama Mayor Jenderal (Purn) Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H.

MMR-Yogyakarta. PKMK FK-KMK UGM bekerja sama dengan MMR FK-KMK UGM menyelenggarakan Webinar Forum Leadership dengan tema Kepemimpinan Bidang Kesehatan pada Kamis, 13 Februari 2025. Acara ini menghadirkan Mayor Jenderal (Purn) Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H., seorang dokter sekaligus pemimpin di bidang militer, sebagai narasumber utama. Webinar ini dimoderatori oleh Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., yang juga memiliki pengalaman luas di bidang kebijakan dan manajemen kesehatan. Webinar ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 3, yaitu Good Health and Well-being (Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan), dengan fokus pada pencapaian cakupan kesehatan universal, akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, serta penguatan kapasitas negara dalam sistem peringatan dini dan manajemen risiko kesehatan global. Selain itu, webinar ini juga mendukung SDG 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure) melalui penguatan research an development dalam bidang kesehatan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) yang menekankan kolaborasi multisektor dan integrasi sistem kesehatan global dalam konteks health preparedness dan integrated health system.

Video

Dalam sesi pengantar, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., menyampaikan kemampuan kepemimpinan akan menjadi semakin penting di masa depan, terutama dalam sektor kesehatan. Kepemimpinan di tengah masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya dalam prinsip regulator, organisasi pelayanan kesehatan, klinik-klinik, serta clinical leadership di level puskesmas dan lintas disiplin. Saat ini, pemimpin dalam organisasi profesi juga harus memahami kepemimpinan masa depan agar dapat membawa organisasinya ke arah yang sesuai dengan perkembangan kebijakan. Tahun 2025 merupakan tahun kedua dalam penerapan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang menjadi tujuan dan pedoman untuk menciptakan sistem kesehatan Indonesia yang lebih efektif dan efisien di masa depan.

Video

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., sebagai moderator, menekankan bahwa dalam situasi krisis, masyarakat selalu mencari dua sosok utama, yaitu dokter dan militer, yang memiliki kompetensi serta otoritas dalam menangani keadaan darurat. Keunggulan dokter tentara terletak pada aspek kepemimpinan yang dibangun secara sistematis dalam pendidikan militer, dari menjadi pengikut yang baik hingga menjadi pemimpin yang efektif. Saat ini, dunia menghadapi era transformasi dan disrupsi secara bersamaan, ditambah dengan tantangan pembiayaan kesehatan yang semakin kompleks akibat meningkatnya beban penyakit, terutama penyakit tidak menular. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, kepemimpinan menjadi kunci dalam menghadapi sistem kesehatan yang dinamis, membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan terhadap ancaman seperti penyakit endemi dan pandemi. Untuk mencapai ketahanan kesehatan, sistem pelayanan kesehatan harus memiliki pondasi yang kuat, mampu beradaptasi dengan dinamika global, serta didukung oleh kolaborasi multisektor, sistem komando dan kontrol, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian penting dari pertahanan negara.

Materi Video

Mayor Jenderal (Purn) Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H., menekankan bahwa ilmu kepemimpinan militer dapat menjadi referensi yang implemented dan praktis dalam sistem kesehatan global ke depan. Kesehatan merupakan kebutuhan fundamental setiap individu yang telah diakui dalam global human rights serta UUD 1945, dan negara wajib menyediakan layanan kesehatan yang memadai melalui regulasi yang kuat. Dalam konteks kesehatan global, sistem ini tidak hanya mencakup kesehatan manusia tetapi juga kesehatan hewan dan lingkungan yang saling berkaitan, sehingga diperlukan strategi yang komprehensif dalam menghadapi tantangan kesehatan global. Peningkatan R&D, penguatan SDM profesional, serta optimalisasi informasi dan komunikasi publik menjadi faktor penting dalam sistem ini, di mana kolaborasi dan orkestrasi kepemimpinan harus didukung dengan regulasi yang kuat. Pengalaman pandemi COVID-19 membuktikan bahwa tidak ada negara yang benar-benar siap, sehingga diperlukan penguatan health preparedness melalui sistem kesehatan terintegrasi, termasuk adopsi konsep C4ISR dari militer yang menekankan kecepatan komando dan pengawasan berbasis intelijen serta surveilans dalam sistem kesehatan.

Tugas juga menekankan pentingnya sistem kesehatan yang terintegrasi (Integrated Healthcare System) dalam menjamin layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam model ini, sistem kesehatan harus dibangun dengan pondasi yang kuat, mencakup fasilitas kesehatan, pengendalian penyakit, faktor sosial dan lingkungan, serta penguatan teknologi kesehatan melalui riset dan pengembangan (R&D). dr. Tugas menyoroti bahwa Indonesia masih tertinggal dalam bidang R&D dibandingkan negara seperti India dan Singapura, sehingga diperlukan strategi kolaborasi global agar tidak semakin tertinggal dalam inovasi kesehatan. Selain itu, faktor SDM profesional, informasi dan komunikasi publik, serta regulasi yang kuat menjadi elemen krusial dalam membangun sistem kesehatan yang berkualitas. Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinan yang baik merupakan faktor kunci dalam mengorkestrasi seluruh aspek tersebut, memastikan bahwa layanan kesehatan berorientasi pada pasien dan masyarakat secara berkelanjutan. Komunikasi publik yang efektif juga menjadi faktor utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, sehingga diperlukan kolaborasi antar sektor untuk memperkuat promosi kesehatan dan membangun sistem yang lebih tangguh di masa depan.

Diskusi dalam webinar ini dr. Tugas menyoroti pentingnya kepemimpinan dalam menghadapi tantangan kesehatan global dan nasional, khususnya dalam konteks ketahanan dan kemandirian sistem kesehatan. Pemimpin harus memiliki kemampuan adaptasi dalam situasi krisis serta menerjemahkan pengetahuan ke dalam kebijakan dan program yang nyata, termasuk strategi distribusi tenaga kesehatan yang lebih merata, terutama di daerah terpencil. Perbandingan antara sistem kesehatan sipil dan militer juga menjadi sorotan, di mana disiplin, komando, dan kesiapsiagaan militer dianggap lebih efektif dalam menangani situasi darurat. Selain itu, perbedaan kualitas layanan kesehatan antara Indonesia dan negara lain menunjukkan perlunya regulasi yang lebih kuat, inovasi teknologi medis, serta insentif yang lebih baik bagi tenaga medis. Untuk meningkatkan daya saing, Indonesia harus memperkuat kebijakan kesehatan, berinvestasi dalam teknologi, dan mendorong kolaborasi multisektor guna menciptakan sistem kesehatan yang mandiri dan kompetitif di tingkat global.

Webinar ditutup dengan closing remarks dari moderator, Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., yang menegaskan kembali pentingnya kepemimpinan yang visioner dan responsif terhadap perubahan.

Reporter: Iztihadun Nisa dan  dr. Srimurni Rarasati, MPH (HPM FK-KMK)

 

Reportase PMAC 2025: Harnessing Technologies in an Age of AI to Build A Healthier World

Kemajuan teknologi yang pesat, termasuk yang melibatkan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI), dianggap sebagai alat yang penting untuk menciptakan dunia yang lebih sehat, lebih adil, dan damai. Penggunaan teknologi secara inventif untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada 2030 telah menunjukkan manfaat yang signifikan, misalnya dengan berkontribusi pada kelestarian lingkungan global dan pelestarian keanekaragaman hayati. Namun, penting juga untuk mempertimbangkan potensi risiko yang terkait dengan inovasi-inovasi ini, seperti ancaman keamanan, misinformasi, disinformasi, akses yang tidak adil, dan pelanggaran privasi. read more