Penyakit kardiovaskular merupakan salah satu penyebab utama kematian di dunia, termasuk di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, prevalensi penyakit kardiovaskular terus meningkat seiring dengan perubahan gaya hidup, pola makan, serta peningkatan usia harapan hidup masyarakat. Tantangan ini menuntut adanya kebijakan yang tepat, komprehensif, dan berbasis bukti untuk mengatasi permasalahan yang kompleks ini. Pada tahun 2024, Kementerian Kesehatan telah menerapkan berbagai kebijakan terkait pencegahan dan penanganan penyakit kardiovaskular sebagai bagian dari Transformasi Sistem Kesehatan.