Arsip:

Berita SDGs

Reportase Webinar 1a Memahami Situasi Pendanaan dan Asuransi Kesehatan Swasta di Indonesia

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Webinar Bagian 1a dengan tema “Memahami Situasi Pendanaan dan Asuransi Kesehatan Swasta di Indonesia” secara daring pada Selasa (5/5/2026). Webinar ini menjadi pembuka dari rangkaian diskusi yang lebih luas mengenai persoalan pendanaan kesehatan Indonesia dan arah advokasi revisi UU SJSN serta UU BPJS. Melalui forum ini, peserta diajak untuk melihat persoalan pembiayaan kesehatan tidak hanya sebagai isu teknis pembiayaan layanan, tetapi sebagai isu kebijakan publik yang menentukan keberlanjutan JKN, daya tahan fasilitas kesehatan, perlindungan finansial masyarakat, dan ruang kontribusi pendanaan swasta. read more

Membangun dari Pinggir: Pelajaran dari Transformasi Kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK UGM), bekerja sama dengan Health Systems Insight (HSI) dan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Evaluasi Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini mempertemukan pimpinan Dinas Kesehatan, kepala Puskesmas, dan pengelola program untuk duduk bersama menghadapi data, mendiskusikannya, dan merencanakan langkah ke depan secara kolektif. read more

Reportase Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh

Kota Sungai Penuh, 30 April 2026 |  FK-KMK-Kota Sungai Penuh. Pendampingan tata kelola program kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh berfokus pada kesesuaian Renja PD tahun 2027 dengan Permendagri 86 tahun 2017, review Renstra PD tahun 2025–2029 dengan Inmendagri 2 tahun 2025, serta pengenalan kerangka konsep tata kelola program kesehatan dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pendampingan tata kelola program kesehatan yang telah berjalan sejak 2019, dengan keterlibatan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai mitra pendamping sejak tahun 2020 hingga saat ini. Pada tahun 2026, UGM berkesempatan mendapat empat lokus pendampingan mencakup di empat provinsi, salah satunya adalah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Dalam kegiatan ini, paparan utama disampaikan oleh Ketua Tim Pendamping lokus Kota Sungai Penuh, Agus Salim, MPH, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas perencanaan daerah agar dokumen Renja PD tersusun secara sistematis, terarah, berbasis bukti (evidence-based), serta selaras dengan regulasi nasional yang berlaku. read more

Webinar Mutu Corner 2: “PDCA sebagai Cara Kerja: Dari Identifikasi Masalah Menuju Perbaikan Berkelanjutan”

PKMK-Yogyakarta. Webinar Mutu Corner seri kedua mengangkat tema “PDCA sebagai Cara Kerja: Dari Identifikasi Masalah Menuju Perbaikan Berkelanjutan” sebagai upaya memperkuat pemahaman praktis tenaga kesehatan dalam mengimplementasikan siklus mutu secara nyata di lapangan. Kegiatan ini menghadirkan Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH, Ph.D. dan dr. Mahatma Sotya Bawono, M.Sc., Sp. THTBKL selaku narasumber, serta Andriani Yulianti, MPH dari Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM sebagai moderator. read more

Diskusi Eksternal Memahami Perpres No. 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan melalui Website Kebijakan Kesehatan Indonesia

PKMK-Yogyakarta. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan merupakan regulasi baru yang menjadi rujukan penting dalam penyelenggaraan kesehatan di Indonesia. Pada hari Sabtu (25/4/2026), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Universitas Gadjah Mada mengadakan Webinar yang bertajuk “Memahami Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan melalui Website Kebijakan Kesehatan Indonesia”. Webinar ini menghadirkan praktisi kesehatan, pemangku kebijakan, dan akademisi untuk memperkenalkan serta membahas Perpres Nomor 13 Tahun 2026 melalui platform website Kebijakan Kesehatan Indonesia (KKI). Kegiatan yang dipandu oleh Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., Bdn., MHPM ini bertujuan untuk membantu peserta memahami struktur dan substansi peraturan tersebut secara lebih sistematis dan mudah dipahami. read more

Pelatihan Manajemen Mutu Penyusunan, Implementasi, dan Evaluasi Clinical Pathways (CP)

PKMK-Yogyakarta. Pelatihan “Penyusunan, Implementasi, dan Evaluasi Clinical Pathways (CP)” yang diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada berlangsung sebagai ruang belajar strategis dalam memperkuat praktik mutu pelayanan klinis. Kegiatan ini menghadirkan Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua sebagai narasumber, dengan dimoderatori oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH, CQIPS dari Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM. Pelatihan diikuti oleh 16 peserta yang berasal dari berbagai tipe rumah sakit dari sejumlah daerah di Indonesia, sehingga menghadirkan beragam perspektif dan pengalaman implementasi di lapangan. read more

Laporan Perjalanan Dinas

Selama hampir 40 tahun saya di Prodi S2 IKM-HPM dan PKMK, hampir setiap 4-5 tahun sekali melakukan perjalanan dinas panjang internasional untuk melakukan networking, presentasi paper internasional, belanja ide, pembelajaran, hingga negosiasi kontrak. Catatan perjalanan pertama dilakukan di Budapest (Hongaria) dan Inggris pada 1995. Kemudian pada tahun 2000 ke Amerika Serikat. Lalu ke negara-negara Asia pada 2005. Tahun 2008 ke Australia. Tahun 2012 ke Eropa dan Amerika Serikat. Tahun 2017 ke Amerika Serikat. Pada masa COVID-19 tidak ada perjalanan dinas. Tahun 2021 saya pindah ke Jakarta sebagai Staf Khusus Menkes.

SEMINAR NASIONAL:Transformasi Peran Perawat dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu(SPGDT)

Yogyakarta, 14 April 2026

spgdt 1

Dok. PKMK FK-KMK UGM

PKMK-Yogyakarta. Divisi Manajemen Bencana Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Transformasi Peran Perawat dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)” pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh sebanyak 90 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, khususnya tenaga keperawatan lintas jenjang.

Penyelenggaraan webinar ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penguatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan. SPGDT merupakan sistem yang mengintegrasikan pelayanan pra-rumah sakit, pelayanan di fasilitas kesehatan, serta mekanisme rujukan, guna menjamin respons yang cepat, tepat, dan berkesinambungan terhadap pasien dalam kondisi darurat.

spgdt2Pada sesi pengantar, dr. Hendro Wartatmo, Sp.B-KBD memaparkan berbagai tantangan dalam implementasi SPGDT di Indonesia, diantaranya keterbatasan sumber daya manusia terlatih, variasi kompetensi tenaga kesehatan, serta belum optimalnya koordinasi lintas sektor. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung sistem respons kegawatdaruratan juga masih belum merata.

spgdt 3Materi utama disampaikan oleh Sutono, S.Kp., M.Sc., M.Kep. yang mengulas secara komprehensif mengenai transformasi peran perawat dalam SPGDT. SPGDT dijelaskan sebagai sistem terpadu yang melibatkan berbagai komponen, termasuk masyarakat, tenaga kesehatan, layanan ambulans, serta sistem komunikasi kegawatdaruratan seperti PSC 119, dengan tujuan meningkatkan kecepatan respons dan mutu pelayanan serta menurunkan angka kematian dan kecacatan.

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa perawat memiliki peran strategis pada seluruh tahapan pelayanan kegawatdaruratan, mulai dari pra-rumah sakit, pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga sistem rujukan. Pada fase pra-rumah sakit, perawat dapat berperan sebagai call taker, dispatcher, dan pelaksana triase awal. Di fasilitas pelayanan kesehatan, perawat berperan dalam triase cepat, stabilisasi pasien, serta aktivasi sistem kegawatdaruratan. Sementara itu, dalam sistem rujukan, perawat berkontribusi dalam koordinasi antar fasilitas serta memastikan kesinambungan pelayanan pasien.

spgdt 4

Sesi diskusi yang berlangsung setelah pemaparan materi menunjukkan tingginya perhatian peserta terhadap implementasi SPGDT di lapangan, khususnya terkait kesiapan fasilitas kesehatan dan penguatan kapasitas tenaga keperawatan dalam menghadapi situasi kegawatdaruratan yang semakin kompleks. Transformasi peran tersebut menuntut peningkatan kompetensi perawat, baik kompetensi klinis seperti Basic Life Support (BLS) dan Advanced Life Support (ALS), maupun kompetensi non-klinis seperti komunikasi efektif, pengambilan keputusan cepat, serta kemampuan bekerja dalam tim interprofesional. Integrasi sistem, kolaborasi antarprofesi, serta penerapan prinsip keselamatan pasien menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan implementasi SPGDT.

Melalui kegiatan ini, harapannya PKMK dapat mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme tenaga keperawatan, sekaligus memperkuat implementasi SPGDT secara nasional. Transformasi peran perawat menjadi elemen penting dalam mewujudkan sistem pelayanan kegawatdaruratan yang responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Reporter: Vina Yulia Anhar, SKM, MPH (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, PKMK UGM)

 

Reportase Workshop Kupas Tuntas Unit Cost Pelayanan RS Pemanfaatan Informasi Unit Cost Rumah Sakit Untuk Berbagai Pengambilan Keputusan di Era JKN

Yogyakarta, 8-10 April 2026 | PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Workshop Kupas Tuntas Unit Cost Pelayanan Rumah Sakit Batch 10. Workshop dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Santika Premiere Yogyakarta dan diikuti oleh 9 peserta secara luring. Peserta berasal dari berbagai instansi seperti rumah sakit daerah, rumah sakit swasta, sampai rumah sakit pendidikan. Latar belakang pendidikan para peserta juga beragam, diantaranya dari ekonomi, tenaga medis, dan tenaga kesehatan.

Workshop dibuka oleh Yos Hendra, SE., MM., Ak.,CA., M.Ec.Dev. selaku pemateri dan fasilitator yang menyampaikan materi tentang Pentingnya Rumah Sakit Mampu Mengelola Informasi Unit Cost di Era JKN. Yos menjelaskan bahwa perubahan lingkungan rumah sakit pada era JKN menimbulkan berbagai konsekuensi yang harus dihadapi, baik oleh rumah sakit yang melayani pasien JKN maupun pasien non-JKN. Pihaknya juga menekankan pentingnya kesinambungan antara produk layanan dan biaya rumah sakit sebagai bagian dari kendali mutu dan biaya. Selain itu, ilmu akuntansi berperan penting dalam menganalisis unit cost rumah sakit yang kompleks, mengingat pada banyaknya aktivitas, variasi produk, dan sumber daya, sehingga luaran analisis nantinya dapat menjadi valid.

Sesi selanjutnya disampaikan oleh Arief Surya Irawan, S.E., M.Com. Ak., CA. yang mengulas tentang akuntansi biaya dan manajemen rumah sakit. Arief menyampaikan bahwa rumah sakit adalah organisasi pelayanan kesehatan dengan kompleksitas yang tinggi dalam pengelolaan biaya. Penerapan akuntansi biaya dinilai penting dalam membantu rumah sakit untuk mengukur, mengendalikan, serta menginformasikan biaya yang akurat guna mendukung berbagai pengambilan keputusan secara tepat.

Sesi terakhir di hari pertama ditutup dengan materi persiapan collecting data template unit cost yang disampaikan oleh Barkah Wahyu P., SE., Ak., CA.  Dalam sesi ini, para peserta memperoleh pembekalan untuk persiapan melakukan simulasi pengumpulan data, dimulai dari identifikasi kebutuhan serta sumber data, metode collecting data, hingga prinsip-prinsip collecting data. Barkah menegaskan bahwa collecting data adalah tahapan yang paling krusial, karena kualitas data nantinya akan sangat menentukan pada akurasi hasil.

Hari kedua workshop dibuka dengan materi simulasi collecting dan analisis unit cost yang dipandu oleh Husniawan Prasetyo, S.E selaku pemateri dan fasilitator. Dalam sesi simulasi tersebut, para peserta menggunakan Microsoft Excel sebagai tools pengolahan unit cost dengan template yang telah disediakan. Husniawan menjelaskan bahwa tools unit cost tersebut dapat diterapkan di berbagai jenis rumah sakit, mulai dari rumah sakit dengan layanan sederhana hingga yang lebih kompleks. Para peserta tampak sangat antusias dalam mengikuti praktik simulasi tersebut. Mulai dari pengumpulan data biaya berdasarkan unit dan jenisnya, lalu dilanjutkan dengan melakukan analisis penghitungan sampai menghasilkan output unit cost pada masing-masing layanan.

Selanjutnya pada hari ketiga atau hari terakhir workshop, Barkah Wahyu P., S.E., Ak., CA. selaku pemateri dan fasilitator memberikan materi tentang Simulasi Analisis Data Unit Cost dan Simulasi Penyusunan Tarif berdasarkan pada Unit Cost. Dalam kesempatan tersebut, Barkah  menjelaskan bahwa hasil penghitungan unit cost nantinya dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan evaluasi pembiayaan oleh manajemen rumah sakit, baik untuk pelayanan pada pasien JKN maupun pada tarif rumah sakit secara menyeluruh. Pada sesi penutup, para peserta diminta menyusun rencana tindak lanjut terkait pengembangan tools penghitungan unit cost di instansi masing-masing.

Reporter: Ubaid Hawari (Divisi Pelatihan dan Pengembangan PKMK FK-KMK UGM)

Webinar Nasional: Pasca Terbitnya UU No. 17 Tahun 2023, Apakah Perda Sistem Kesehatan Daerah Masih Relevan?

PKMK-Yogyakarta. Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola sistem kesehatan nasional, termasuk implikasinya terhadap kebijakan di tingkat daerah. Perubahan ini memunculkan pertanyaan mengenai relevansi Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di era transformasi sistem kesehatan. Menanggapi hal tersebut, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar nasional pada Rabu (1/4/2026) sebagai ruang diskusi strategis untuk mengkaji keselarasan kebijakan pusat dan daerah. Webinar ini menghadirkan narasumber lintas sektor dan membahas isu-isu kunci terkait relevansi Perda SKD, arah kebijakan nasional, serta strategi penyesuaian regulasi daerah agar tetap adaptif dan selaras dengan transformasi sistem kesehatan ke depan.

Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., selaku narasumber menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 merupakan reformasi hukum kesehatan yang mengintegrasikan berbagai regulasi sektoral menjadi satu kerangka yang komprehensif, integratif, dan sistemik. Menurutnya, UU ini menandai pergeseran paradigma dari regulasi yang terfragmentasi menuju sistem kesehatan terintegrasi, dari pendekatan kuratif ke promotif-preventif, serta dari facility-based menjadi system-based dan patient-centered care. Transformasi ini diperkuat melalui enam pilar utama, termasuk layanan primer, rujukan, pembiayaan, SDM kesehatan, ketahanan kesehatan, dan digitalisasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan ini berimplikasi langsung pada sistem kesehatan daerah, khususnya dalam kewenangan, kelembagaan, pembiayaan, hingga sistem informasi kesehatan. Oleh karena itu, Perda Sistem Kesehatan Daerah perlu ditinjau ulang untuk memastikan keselarasan, harmonisasi, dan integrasi dengan kebijakan nasional, melalui langkah strategis seperti audit regulasi dan sinkronisasi kebijakan berbasis kebutuhan daerah.

Memasuki sesi pembahasan, dari perspektif daerah, Dra. Alwiati, Apt., Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, menegaskan bahwa Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan tetap relevan dan implementatif dalam praktik. Alwiati mencontohkan bagaimana Perda SKD di Balikpapan mampu menjawab kebutuhan lokal, mulai dari penguatan kewaspadaan wabah di pintu masuk wilayah, integrasi layanan hingga tingkat kelurahan, hingga pengembangan kebijakan kesehatan berbasis potensi daerah. Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa Perda SKD berfungsi sebagai instrumen adaptasi kebijakan nasional ke konteks daerah, termasuk dalam digitalisasi sistem informasi kesehatan, pengendalian faktor risiko penyakit, serta penguatan ketahanan kefarmasian. Dengan demikian, Perda SKD tetap penting selama mampu diterapkan secara kontekstual dan selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Jika ditilik dari perspektif kebijakan nasional, Indah Febrianti, S.H., M.H., Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, menekankan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 hadir sebagai regulasi omnibus law yang mengintegrasikan berbagai aturan kesehatan yang sebelumnya terfragmentasi. Indah menjelaskan bahwa kebijakan ini diperkuat oleh aturan turunan seperti PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan, yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan sistem kesehatan secara terpadu. Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa sistem kesehatan daerah pada dasarnya merupakan turunan dari Sistem Kesehatan Nasional, yang mencakup tiga aspek utama yaitu upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, dan pengelolaan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan, perencanaan, hingga pelaksanaan dan evaluasi agar selaras dengan arah nasional, termasuk memastikan akses, pemerataan, dan mutu layanan kesehatan yang optimal di daerah.

Dari perspektif legislatif daerah, M. Andi Faisal, S.Si, selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya peran regulator daerah dalam mempercepat penyesuaian regulasi Sistem Kesehatan Daerah (SKD) pasca terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023. Andi menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen melakukan finalisasi Peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah (SKD) tahun ini sebagai manifestasi penguatan fungsi legislasi secara komprehensif. Mengingat wilayah Kutai Kartanegara yang beragam. Penyertaan “muatan lokal” dalam peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah menjadi sebuah keharusan. Faisal menyoroti risiko krusial SKD saat ini dengan adanya tumpang tindih UU Desa dan UU Pemerintah Daerah. Selain itu, regulasi turunan dari Kemenkes perlu dipastikan tidak ada perubahan sehingga mudah diadaptasi oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, peran legislatif daerah menjadi krusial dalam memastikan regulasi yang adaptif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Secara keseluruhan, webinar ini menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh moderator, dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola sistem kesehatan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Reporter:
Via Angraini (Divisi Public Health, PKMK FK-KMK UGM)