Foto: BPJS Kesehatan
PKMK FK-KMK UGM bersama akademisi perguruan tinggi negeri dan swasta di 13 Provinsi Indonesia melakukan tindak lanjut advoksi kebijakan JKN. PKMK FK-KMK UGM merancang forum ini sebagai terobosan membangun jembatan komunikasi antara akademisi, masyarakat umum, dan pemangku kepentingan. Melalui kegiatan ini diharapkan tidak hanya PKMK FK – KMK UGM dan JKKI yang dapat mengawal monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan JKN, tetapi masyarakat umum dan lembaga swadaya masyarakat lainnya, serta pemerintah. Sehingga, ada perbaikan tata kelola program JKN dalam merespon kebutuhan kesehatan atau pelayanan publik yang adaptif, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang menghargai keajegan, rutinitas, dan kepastian (Dwiyanto, 2016).