Latar Belakang
Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023, serta aturan turunannya berupa PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang diharapkan menjadi dasar bagi semua stakeholder kesehatan untuk bergerak bersama dalam upaya menyehatkan bangsa Indonesia. Kerangka regulasi ini mendukung inisiasi Transformasi Sistem Kesehatan untuk menyikapi tantangan sistem kesehatan pasca pandemi and isu-isu kesehatan global seraya mempertimbangkan beberapa kebutuhan nasional terkait perubahan pola beban penyakit, kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas. Sistem kesehatan Indonesia bertujuan untuk mencapai tingkat status kesehatan sesuai prioritas nasional dan komitmen global sesuai target-target SDGs.
Beberapa tujuan sistem kesehatan lain, misalnya ketangguhan, kesetaraan dan keadilan serta kualitas tentu tetap harus dikejar. SKI 2023 menemukan sebesar 27,8% penduduk Indonesia belum memiliki jaminan kesehatan, mirip dengan temuan Susenas pada tahun yang sama, yaitu sebesar 27,6%. Di samping itu, akses pelayanan kesehatan yang masih belum merata khususnya masih ada kesenjangan antara kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan juga kelompok tanpa jaminan kesehatan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Menurut SKI 2023, dalam setahun terakhir 44,1% rumah tangga kelompok PBI diikuti oleh 35,9% rumah tangga tanpa jaminan kesehatan tidak mengakses layanan kesehatan.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan untuk tahun 2025 sekitar Rp217,3 triliun. Anggaran ini mencapai 6 persen total APBN 2025, meski mandatory spending atau kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan telah dihapus dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Dari nilai tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengelola sekitar Rp129,8 triliun, khususnya Rp105,6 triliun akan dikelola Kemenkes (di tingkat Pusat), sementara Rp24,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk dana alokasi khusus fisik dan nonfisik. Namun, pada awal Februari 2025, muncul kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp19,6 Triliun sehingga anggaran Kemenkes turun menjadi Rp86 trilyun. Hal ini senada dengan berkurangnya pendanaan asing untuk pendampingan teknis sejak AS menarik diri dari WHO dan juga membubarkan USAID.
Pada penghujung tahun, PKMK akan menyampaikan beberapa kegiatan kunci yang telah dilakukan sepanjang 2025 ini untuk memperkuat sistem dan pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan, manajemen bencana, dan pengembangan digitalisasi kesehatan, di tengah berbagai tantangan sistem kesehatan.
Tujuan
Kaleidoskop PKMK 2025 bertujuan untuk:
- Menjabarkan kegiatan penting PKMK selama 2025 dari divisi Manajemen Mutu, Manajemen Rumah Sakit, e-health, Kebijakan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat, Manajemen Bencana Kesehatan dan Divisi Pelatihan
- Mengidentifikasi kontribusi kegiatan-kegiatan tersebut dalam penguatan sistem kesehatan nasional
- Menyampaikan rencana-rencana pengembangan ke depan untuk mendapat masukan dari para pemangku kepentingan PKMK
Agenda Kegiatan
Hari, tanggal : Selasa, 23 Desember 2025
Pukul : 08.30-11.30 WIB
Tempat : Auditorium Tahir Lantai 1
| Jam |
Acara |
PIC |
| 08.30 – 09.00 |
Registrasi |
|
| 09.00 – 09.10 WIB |
Pembukaan
- Lagu kebangsaan Indonesia Raya
- Sambutan Ketua PKMK
|
Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH, MKes, MAS |
| 09.10 – 09.20 |
Pengantar |
Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH – Dekan FK-KMK UGM
|
| 09.20 – 10.20 WIB |
Paparan
- Mendukung Penguatan Pilar Pelayanan Primer
- Mendukung Penguatan Kualitas dalam Transformasi Kesehatan
- Mendukung Penguatan Pilar Pelayanan Rujukan
- Mendukung Penguatan Pilar Ketahanan Kesehatan
- Mendukung Penguatan Pilar Teknologi Kesehatan
- Membangun kapasitas individu dan Lembaga mendukung Pilar SDM
|
Moderator:
Ni Luh Putu Eka, SKM, MKes
- Monita Destiwi, MPA – Kepala Divisi PH
- dr. M. Hardhantyo, MPH, PhD – Kepala Divisi Manajemen Mutu
- Ni Luh Putu Eka, SKM, MKes – Kepala Divisi Manajemen Rumah Sakit
- Happy Pangaribuan, MPH – Kepala Divisi Manajemen Bencana Kesehatan
- Dr. dr. Guardian Sanjaya, M.Health.Info – Kepala Divisi E-health
- dr. Arida Oetami, M.Kes – Kepala Divisi Pelatihan
Reportase: Bestian Ovilia |
| 10.20 – 10.40 WIB |
Tanggapan dan refleksi, dan identifikasi rencana investasi 2026 |
Prof. Dr. dr. Lina Choridah, Sp.Rad(K) – Wakil Dekan FK-KMK Bidang Penelitian dan Pengembangan
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD –Ketua Board
Anggota Board lain
Reportase: Indra Komala RN |
| 10.40 – 11.10 WIB |
Tanya Jawab |
|
| 11.10 – 11.20 WIB |
Kesimpulan dan Penutup: Penajaman prioritas rencana ke depan |
Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH, MKes, MAS
Reportase: Naufal/ Via |
| 11.20 – 11.30 WIB |
Foto bersama dan penutupan |
Sensa Gudya Sauma, S.Kom, M.Cs – MC
|