Indonesia tengah mengalami transformasi struktur demografis yang signifikan, ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia (lansia) secara konsisten dari tahun ke tahun. Lansia, yang didefinisikan sebagai penduduk berusia 60 tahun ke atas, mengalami pertumbuhan populasi seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup dan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan. Peningkatan jumlah lansia juga membawa tantangan yang kompleks, terutama dalam sektor kesehatan dan pembiayaan kesehatan. Kelompok lansia memiliki karakteristik kebutuhan kesehatan yang berbeda dibandingkan kelompok usia lainnya. Tingginya prevalensi penyakit kronis dan degeneratif, kejadian multimorbiditas, serta kebutuhan akan layanan kesehatan yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan menjadikan lansia sebagai kelompok dengan intensitas pemanfaatan layanan kesehatan yang tinggi. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan ruang dialog yang mampu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas secara komprehensif isu beban pembiayaan kesehatan lansia, peran dan sinergi berbagai skema jaminan sosial, serta arah kebijakan dan inovasi pembiayaan yang lebih adaptif terhadap dinamika penuaan penduduk. Informasi kegiatan selengkapnya dapat disimak pada link berikut
Pengantar
23 Desember 2025
PKMK-Yogyakarta. Dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional yang saat ini banyak terkendala oleh berbagai tantangan nasional maupun global, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan Kaleidoskop sebagai bentuk evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan selama 2025 untuk memperkuat sistem dan pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan, serta pengembangan digitalisasi kesehatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes selaku Ketua PKMK dengan bahasan isu global dan isu nasional, dimana isu global dimulai dengan adanya perubahan pemimpin yang menyebabkan banyak perubahan di berbagai aspek, serta isu nasional yang mulai menyinggung efisiensi anggaran. Efisiensi ini sangat berdampak terhadap sistem pendanaan terutama untuk proyek bidang kesehatan, dimana PKMK banyak terlibat dalam kegiatan tersebut. Namun, dengan adanya barrier efisiensi, harapannya tidak akan menyurutkan semangat PKMK untuk aktif berkontribusi melalui proyek, pendampingan, pelatihan, serta berbagai kegiatan lainnya dalam membangun sistem kesehatan nasional dan global.
Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023, serta aturan turunannya berupa PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang diharapkan menjadi dasar bagi semua stakeholder kesehatan untuk bergerak bersama dalam upaya menyehatkan bangsa Indonesia. Kerangka regulasi ini mendukung inisiasi Transformasi Sistem Kesehatan untuk menyikapi tantangan sistem kesehatan pasca pandemi and isu-isu kesehatan global seraya mempertimbangkan beberapa kebutuhan nasional terkait perubahan pola beban penyakit, kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas. Sistem kesehatan Indonesia bertujuan untuk mencapai tingkat status kesehatan sesuai prioritas nasional dan komitmen global sesuai target-target SDGs.
Beberapa tujuan sistem kesehatan lain, misalnya ketangguhan, kesetaraan dan keadilan serta kualitas tentu tetap harus dikejar. SKI 2023 menemukan sebesar 27,8% penduduk Indonesia belum memiliki jaminan kesehatan, mirip dengan temuan Susenas pada tahun yang sama, yaitu sebesar 27,6%. Di samping itu, akses pelayanan kesehatan yang masih belum merata khususnya masih ada kesenjangan antara kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan juga kelompok tanpa jaminan kesehatan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Menurut SKI 2023, dalam setahun terakhir 44,1% rumah tangga kelompok PBI diikuti oleh 35,9% rumah tangga tanpa jaminan kesehatan tidak mengakses layanan kesehatan.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan untuk tahun 2025 sekitar Rp217,3 triliun. Anggaran ini mencapai 6 persen total APBN 2025, meski mandatory spending atau kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan telah dihapus dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Dari nilai tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengelola sekitar Rp129,8 triliun, khususnya Rp105,6 triliun akan dikelola Kemenkes (di tingkat Pusat), sementara Rp24,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda) dalam bentuk dana alokasi khusus fisik dan nonfisik. Namun, pada awal Februari 2025, muncul kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp19,6 Triliun sehingga anggaran Kemenkes turun menjadi Rp86 trilyun. Hal ini senada dengan berkurangnya pendanaan asing untuk pendampingan teknis sejak AS menarik diri dari WHO dan juga membubarkan USAID.
Pada penghujung tahun, PKMK akan menyampaikan beberapa kegiatan kunci yang telah dilakukan sepanjang 2025 ini untuk memperkuat sistem dan pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan, manajemen bencana, dan pengembangan digitalisasi kesehatan, di tengah berbagai tantangan sistem kesehatan.
Tujuan
Kaleidoskop PKMK 2025 bertujuan untuk:
- Menjabarkan kegiatan penting PKMK selama 2025 dari divisi Manajemen Mutu, Manajemen Rumah Sakit, e-health, Kebijakan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat, Manajemen Bencana Kesehatan dan Divisi Pelatihan
- Mengidentifikasi kontribusi kegiatan-kegiatan tersebut dalam penguatan sistem kesehatan nasional
- Menyampaikan rencana-rencana pengembangan ke depan untuk mendapat masukan dari para pemangku kepentingan PKMK
Agenda Kegiatan
Hari, tanggal : Selasa, 23 Desember 2025
Pukul : 08.30-11.30 WIB
Tempat : Auditorium Tahir Lantai 1
| Jam | Acara | PIC |
| 08.30 – 09.00 | Registrasi | |
| 09.00 – 09.10 WIB | Pembukaan
|
Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH, MKes, MAS |
| 09.10 – 09.20 | Pengantar |
Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH – Dekan FK-KMK UGM |
| 09.20 – 10.20 WIB | Paparan
|
Moderator:
Ni Luh Putu Eka, SKM, MKes
Reportase: Bestian Ovilia |
| 10.20 – 10.40 WIB | Tanggapan dan refleksi, dan identifikasi rencana investasi 2026 | Prof. Dr. dr. Lina Choridah, Sp.Rad(K) – Wakil Dekan FK-KMK Bidang Penelitian dan Pengembangan
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD –Ketua Board Anggota Board lain Reportase: Indra Komala RN |
| 10.40 – 11.10 WIB | Tanya Jawab | |
| 11.10 – 11.20 WIB | Kesimpulan dan Penutup: Penajaman prioritas rencana ke depan | Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH, MKes, MAS
Reportase: Naufal/ Via |
| 11.20 – 11.30 WIB | Foto bersama dan penutupan | Sensa Gudya Sauma, S.Kom, M.Cs – MC
|
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua, FIHQN
Anggota Scientific Committee IHF Geneva
Ketua Kompartemen Mutu dan Tatakelola Klinis PERSI
Ketua Minat MMR, Departemen Kebijakan dan Manejemen Kesehatan UGM
Konsultan dan Peneliti, Pusat Kebijakan dan Manjemen Kesehatan FK KMK UGM

Sebagaimana tahun lalu di Brazil, tahun ini WHC-IHF kembali mengusung lima tema utama yang menjadi fokus baik pada sesi pleno, sesi paralel, dan lokakarya, yaitu:
Kepemimpinan (Leadership)
Dalam upaya memperkuat tata kelola sektor kesehatan di Indonesia, pemerintah terus melakukan pembaruan kebijakan yang menyesuaikan dengan dinamika regulasi dan kebutuhan pelaku usaha. Salah satu kebijakan terbaru yang menjadi perhatian adalah penerbitan eraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025, yang berfokus pada penerapan standar kegiatan usaha dan produk/jasa berbasis risiko di subsektor kesehatan. Webinar dilaksanakan pada 10 November 2025 dan dapat diikuti umum melalui https://pkmkfk.net/webinarPermenkes11 . Webinar ini harapannya dapat menginisiasi diskusi lintas pelaku agar kebijakan tidak berhenti di dokumen, tetapi mengubah behavioral logic operasional di lapangan.
Perubahan iklim kini menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat di Indonesia maupun dunia. Dampaknya tidak hanya meningkatkan risiko berbagai penyakit, melainkan juga menekan kapasitas sistem kesehatan nasional yang meliputi struktur pelayanan kesehatan, sumber daya manusia, hingga infrastruktur fasilitas kesehatan. Di sisi lain, sektor kesehatan juga berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca melalui konsumsi energi, limbah medis, serta rantai pasok farmasi dan alat kesehatan yang berjejak karbon tinggi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menguji rencana kontingensi gempa dan tsunami Provinsi Sumatera Barat [ LINK ] terhadap Pedoman Nasional Krisis Kesehatan [ LINK] dengan beberapa penekanan seperti penanganan pra-hospital dan mobilisasi dan pengorganisasian TCK-EMT oleh HEOC yang dioperasionalisasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini terbagi dalam Pembukaan, Academic Session dan TFG (Tactical Floor Game), Command Post Exercise atau gladi posko, dan Field Simulation Exercise atau gladi lapang, kegiatan ini diadakan oleh Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI bekerja sama dengan BNPB, Pusdikkes TNI dan Pemda Sumatera Barat dikomandoi oleh Budiman SKM MKes sebagai Direktur Gladi.
Hari 1
Academic Session dan Tactical Floor Game (TFG), 1 September 2025.
Sebelum simulasi bencana, diadakan academic session, yang merupakan pengarahan atau pelatihan persiapan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan konteks yang dibutuhkan untuk latihan. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana dengan memastikan peserta memahami rencana tanggap darurat, peran mereka, dan prosedur utama dalam lingkungan pendidikan yang bebas stres sebelum mempraktikkannya.
Tujuan utama dari academic session diantaranya:
Sesi Pembukaan Hospital Management Asia 2025
Ho Chi Minh City Vietnam
PKMK-Vietnam. Pertemuan tahunan HMA pada tahun 2025 diselenggarakan di Ho CHi Minh City Vietnam, 10 – 11 September 2025. Dihadiri 1200 peserta dengan 65% peserta adalah CEO RS di Asia. Saya diundang sebagai salah satu juri dalam Hospital Management Asia (HMA). Seperti diketahui HMA menyelenggarakan Award di berbagai kategori. Posisi sebagai juri ini sudah sekitar 10 tahun saya lakukan bersama HMA. Pengamatan saya memang partisipasi RS-RS Indonesia dalam Award masih kurang, walaupun saat ini sudah semakin membaik.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan tata cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Secara sederhana, kurikulum merupakan pengalaman pendidikan yang dirancang untuk menggambarkan pengetahuan, keterampilan, dan standar yang diharapkan dan disusun secara terstruktur. Kurikulum mencakup segala hal mengenai tujuan pembelajaran secara keseluruhan, =&0=&, =&1=& pengajaran, dan =&2=&. Penilaian merupakan poin penting untuk membentuk komitmen individu dalam tujuan untuk menjadi kompeten. Kurikulum penting untuk membantu pendidik dan pelajar mencapai tujuan pendidikannya.
Sementara, modul adalah unit-unit kecil yang merupakan bagian dari kurikulum. Modul berisi materi, kegiatan, dan penilaian yang terstruktur untuk membantu mencapai tujuan pelatihan dan pembelajaran tertentu. Umumnya, modul juga memuat panduan bagi pengajar atau pengelola pembelajaran tentang cara menyampaikan materi pengajaran. Susunan modul yang baik meliputi judul yang menarik, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran (informasi, konsep, dan teori yang relevan), kegiatan pembelajaran, penilaian (untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran), referensi (sumber bacaan untuk menunjang pembelajaran), dan rencana tindak lanjut (saran topik lanjutan setelah menyelesaikan modul). Materi berupa video sangat disarankan, mengingat ada beberapa hal yang sulit dijelaskan jika hanya melalui narasi.
Pada sesi diskusi, Tridjoko menyampaikan beberapa hal penting mengenai strategi penyusunan modul dan kurikulum. Judul modul sebaiknya dipikirkan dan dicantumkan di akhir proses penyusunan, seringkali penentuan judul yang menarik dan sesuai dengan keseluruhan isi modul masih menjadi tantangan, sehingga membutuhkan waktu untuk memantiknya. Topik modul sebaiknya disusun sesuai dengan relevansi sasaran yang ingin dituju. Selain itu, membuat modul perlu disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya atau bisa dilakukan uji coba berupa simulasi. Hal ini memungkinkan penyampaian topik menjadi lebih relevan dan mudah dipahami oleh peserta. Perlu menjadi catatan bagi pengelola pembelajaran atau pemilik course untuk selalu mengecek fitur umpan balik dari peserta. Ini merupakan hal yang sering dilewatkan oleh pemilik course, sehingga komunikasi pembelajaran tidak berjalan dua arah. Kemudian, disarankan pula agar fitur umpan balik disambungkan ke WhatsApp pemilik course untuk memudahkan proses belajar. Dalam konteks ini, proses maintaining menjadi aspek penting setelah modul dan course berhasil dikembangkan.
Reporter: Firda Alya (PKMK UGM)