PKMK FK-KMK UGM menjadi institusi pendidikan pertama yang mendapatkan akreditasi Unit Pelatihan terakreditasi A dari Kementerian Kesehatan. Sebelum terakreditasi Kemenkes, PKMK telah menyelenggarakan pelatihan secara rutin untuk stakeholders, institusi pendidikan, BPJS Kesehatan, dan tenaga kesehatan. Untuk mendukung Peraturan Menteri Kesehatan nomor 17 tahun 2023 agar tenaga kesehatan memperoleh pelatihan yang bermutu, maka PKMK mempersiapkan diri untuk mengakreditasi Unit Pelatihan.
Perjalanan PKMK memperoleh akreditasi Unit Pelatihan A dari Kementerian Kesehatan membutuhkan waktu lumayan lama. Pada September 2023, PKMK berdiskusi dengan Unit Diklat RS Akademik UGM untuk mengetahui dokumen apa saja yang disiapkan dan bagaimana tahapan untuk mengajukan sebagai institusi yang terakreditasi Kemenkes RI. Staf dari RS Akademik UGM menyambut baik, menjawab semua pertanyaan dari tim persiapan akreditasi PKMK dan bahkan memfasilitasi jika di masa mendatang ada hal lain yang ingin ditanyakan, yaitu dengan memberikan kontak pribadi salah satu staf Unit Diklat RSA kepada tim PKMK.