Foto: BPJS Kesehatan
PKMK FK-KMK UGM bersama akademisi perguruan tinggi negeri dan swasta di 13 Provinsi Indonesia melakukan tindak lanjut advoksi kebijakan JKN. PKMK FK-KMK UGM merancang forum ini sebagai terobosan membangun jembatan komunikasi antara akademisi, masyarakat umum, dan pemangku kepentingan. Melalui kegiatan ini diharapkan tidak hanya PKMK FK – KMK UGM dan JKKI yang dapat mengawal monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan JKN, tetapi masyarakat umum dan lembaga swadaya masyarakat lainnya, serta pemerintah. Sehingga, ada perbaikan tata kelola program JKN dalam merespon kebutuhan kesehatan atau pelayanan publik yang adaptif, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang menghargai keajegan, rutinitas, dan kepastian (Dwiyanto, 2016).
Program JKN-KIS masih mengalami banyak kendala seperti tata hubungan BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah yang belum harmonis, disparitas pelayanan kesehatan, serta akuntabilitas dan transparansi masih dinilai kurang. Program JKN-KIS tampak terpengaruhi oleh pertimbangan politik, mutu layanan kesehatan pun masih belum mampu terukur, dan pencegahan fraud dalam program JKN-KIS masih yang belum berjalan optimal baik dalam substansi maupun implementasi.
Forum ini diharapkan dapat memicu perhatian dan respon pemangku kepentingan dalam evaluasi dan perbaikan kebijakan JKN yang berkelanjutan dan berkeadilan dengan berdasarkan fakta dan bukti ilmiah pelaksanaan JKN di berbagai daerah. Ikuti diskusi virtualnya dan dapatkan hasil penelitian evaluasi JKN melalui tautan berikut: