Reportase
Pelatihan Jarak Jauh
Kepemimpinan untuk memperkuat Sistem Kesehatan Daerah pasca pemberlakuan UU Kesehatan 2023: Kasus Provinsi dan kabupaten/Kota di Kalimantan Timur
(Sense Making dan Kepemimpinan, serta Memahami Struktur UU Kesehatan dan PP Nomor 20 Tahun 2024, termasuk Aspek Sejarah)
Senin, 26 Agustus 2024
Pengesahan UU Kesehatan tahun 2023 merupakan sebuah upaya terhadap transformasi sistem kesehatan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat sistem kesehatan, serta menjamin keberlanjutan pendanaan kesehatan. Namun, pengesahan UU tersebut tentu menimbulkan berbagai tantangan, khususnya di daerah. Salah satu tantangan tersebut yaitu kemampuan pemimpin dalam koordinasi dan sinkronisasi terhadap berbagai stakeholders yang terlibat dalam sektor kesehatan, meliputi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, Organisasi Profesi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Selain itu, kemampuan kepemimpinan yang efektif juga sangat penting dalam mengatasi tantangan dan masalah kesehatan prioritas di daerah seperti penyakit menular, kematian ibu dan bayi, stunting, dan lain-lain. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus meningkatkan kemampuan kepemimpinan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dalam implementasi UU Kesehatan. Kemampuan kepemimpinan tersebut tidak hanya koordinasi, mengawasi, mengevaluasi dalam sistem kesehatan di daerah, namun juga harus mampu memahami dan menafsirkan UU Kesehatan sehingga mampu beradaptasi terhadap perubahan dan berbagai tantangan dalam pengelolaan sistem kesehatan.