Seri 1:
Relevansi untuk Dosen/Peneliti di Departemen IKM-IKP-IKK
dan Klinis Fakultas Kedokteran
PKMK-Yogyakarta (21 Maret 2024). Kebijakan kesehatan penting dan tumbuh dengan cepat, menjadi perdebatan hangat. Layanan kesehatan dipandang sebagai hak universal yang harus didapatkan oleh semua orang. Namun, kendala sumber daya sering menghambat pemenuhan kebutuhan tersebut. Ekspansi literatur akademik dalam dua dekade terakhir menunjukkan kompleksitas perdebatan tentang kebijakan kesehatan. Monitoring dan evaluasi kebijakan kesehatan menjadi penting untuk memahami dampaknya terhadap proses pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Diperlukan peningkatan kapasitas peneliti kebijakan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan kesehatan, terutama dalam konteks UU Kesehatan 2023 di Indonesia.
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, Ph.D., selaku Guru Besar dan Pakar Bidang Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM memberikan pengantar pada Seri ke-3 Webinar Penelitian Kebijakan untuk Para Dosen Poltekkes menyampaikan bahwa teman-teman Poltekkes telah hadir dalam webinar perlu diberikan opsi untuk mengikuti webinar secara perorangan, meskipun dianjurkan untuk membentuk kelompok. Meskipun ada ujian perorangan, kelompok juga diperbolehkan.
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menyapa peserta dan memberikan informasi singkat di awal terkait riset kebijakan dan implementasi, yang dikembangkan dengan platform website untuk mempermudah akses. Meskipun peserta mungkin memiliki kesibukan pada waktu tertentu, materi tetap tersedia secara daring di situs website yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja.
Terdapat 4 poin utama yang disampaikan oleh Prof. Laksono, pertama mengenai tantangan untuk Poltekkes, kemudian dilanjutkan dengan paparan hasil survey exposure, diikuti penjelasan kegiatan yang dilaksanakan dalam seri webinar ini dan terakhir adalah pembelajaran yang diperuntukkan bagi perorangan dan kelembagaan. Pada situasi terkini dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang berjalan beriringan dengan Transformasi Sektor Kesehatan, banyak kebijakan yang diinisiasi oleh pemerintah. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan terhadap stunting, kebijakan untuk penyakit menular dan tidak menular, alat kesehatan, jaminan kesehatan dan masih banyak lagi.

Andreasta menyampaikan upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih serta melayani, PKMK telah mengimplementasikan kebijakan yang mengedepankan integritas dan pelayanan publik yang berkualitas. Universitas telah menetapkan nilai-nilai yang mengatur pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi dengan proses yang benar, sejalan dengan zona integritas yang diinginkan. Kebijakan ini menekankan pada pengembangan manajemen risiko dan pembangunan mekanisme internal untuk memastikan nilai-nilai integritas terwujud dalam setiap aspek pengadaan proyek. Pimpinan dan jajaran PKMK diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan mampu melayani dengan baik.
