Reportase Kunjungan Benchmarking AKK FKM UNHAS Ke Departemen HPM dan PKMK FK – KMK UGM

Reportase Kunjungan Benchmarking AKK FKM UNHAS Ke Departemen HPM dan PKMK FK – KMK UGM

PKMK – Yogya. Pada Senin (7/10/2019), Departemen HPM dan PKMK FK – KMK menerima kunjungan benchmarking dari Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan (AKK) FKM Universitas Hasanudin. Bertempat di Common Room, Gedung Penelitian dan Pengembangan, FK – KMK, acara berlangsung lancar. Tujuan utama kedatangan tim FKM Unhas yaitu meningkatkan pengetahuan mahasiswa terkait keilmuan kebijakan kesehatan khususnya tentang Tata Kelola Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Perwakilan dari FKM Unhas banyak menanyakan terkait penelitian seputar JKN pada Prof Laksono Trisnantoro. 

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD selaku Ketua Departemen Health Policy and Management (HPM) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM  didampingi oleh Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH, M.Kes, MAS dalam menerima kunjungan. Tujuan kedatangan tim yang membawa 30 anggota tersebut adalah untuk berbagi pengalaman dan diskusi keilmuan seputar tata kelola BPJS Kesehatan di Indonesia. Terutama untuk bisa berdiskusi langsung dengan Prof. Laksono Trisnantoro, yang selama ini banyak menyumbang gagasan-gagasan yang konstruktif dalam perbaikan pelaksanaan JKN.

Pada sambutan pembukaannya, dr. Andreasta mengapreasiasi kunjungan ini yang diharapkan dapat meningkatkan kerjasama positif antar kedua institusi terutama dalam bidang penelitian bersama. Jejaring baru ini diharapkan dapat membantu pengembangan sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik di Indonesia.

Hal yang sama dikemukakan oleh perwakilan dosen dari Departemen AKK FKM Unhas, Dr. Darmawansyah, SE, MS; bahwa pihaknya sangat berharap pertemuan ini dapat memberikan pencerahan untuk para mahasiswanya dari salah satu pakar JKN di Indonesia, yakni Prof. Laksono Trisnantoro.

Masuk ke inti diskusi bersama Prof. Laksono Trisnantoro, yakni tentang tata kelola BPJS Kesehatan dan bagaimana menyuarakan hasil penelitian menjadi rekomendasi kebijakan. Namun sebelumnya Prof. Laksono memperkenalkan terlebih dahulu mengenai salah satu website yang dikelola oleh PKMK FK-KMK UGM, dan banyak membahas mengenai evaluasi JKN yakni website Kebijakan Kesehatan Indonesia. Dalam website ini, juga terdapat laman DASK yang merupakan singkatan dari Dashboard Sistem Kesehatan yang mencakup data sistem kesehatan tingkat nasional maupun provinsi secara integral.

Namun sebelum mengupas lebih jauh tentang DASK, sebelumnya dilakukan pula diskusi mengenai keberadaan BPJS Kesehatan di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muh Alwy Arifin, M.Kes menjelaskan bahwa institusinya sudah sangat sering menggelar diskusi seputar BPJS kesehatan, dalam rangka mencari solusi mengenai kondisi BPJS yang semakin memprihatinkan. Namun hingga kini titik terang itu tidak kunjungan didapatkan. Menurutnya, BPJS sangat dipolitisir keberadaannya, dan hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan secara politik semata. Bahkan Dr. Alwy mengatakan kemungkinan akan lebih baik bila BPJS dimatikan dulu kemudian dihidupkan kembali jika sudah diperoleh sistem yang lebih baik. Dr. Alwy juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tidak tepat membagi anggaran kesehatan, yakni 85% untuk kuratif, sedangkan untuk upaya promotif preventif hanya 15%.

Menanggapi pernyataan Dr. Alwi tersebut, Prof. Laksono setuju jika BPJS memang masih banyak masalah di dalamnya. Adapun menggarisbawahi kata-kata “dimatikan” tersebut, menurut Prof. Laksono dalam konteks ini adalah dimatikan dalam bahasa kebijakan. Yakni menurut Prof. Laksono sangat mungkin jika undang-undang yang mengatur BPJS Kesehatan direvisi. Faktanya, undang-undang yang ada saat ini, sudah tidak mendukung reformasi BPJS Kesehatan dan justru membuat kondisinya semakin parah. Prof. Laksono mencontohkan mengenai sistem single pool yang digunakan oleh BPJS Kesehatan saat ini, sangat rawan atau bahkan merupakan penyebab BPJS Kesehatan mengalami defisit seperti yang dilaporkan. Sistem single pool tersebut tidak memisahkan anggaran antara PBI, PPU, dan PBPU; sehingga sangat memungkinkan pembiayaan JKN dipergunakan oleh orang-orang mampu di kota-kota besar. Sementara orang-orang yang seharusnya menerima bantuan dan berada di daerah terpencil, justru tidak ter – cover oleh BPJS. Sehingga, selama ini Prof. Laksono dan tim terus menerus melakukan advokasi kebijakan terkait permasalahan yang terjadi di BPJS, dan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan salah satunya dengan kompartemenisasi atau pemisahan anggaran antara PBI, PPU, dan PBPU. Kemudian masuk ke pembahasan DASK, Prof. Laksono menjelaskan bahwa DASK ini sangat banyak manfaatnya baik untuk penelitian kebijakan, analisis kebijakan, hingga dapat dipergunakan sebagai bahan pembuatan policy brief atau rekomendasi kebijakan yang berbasis data atau bukti. Melalui DASK ini HPM dan PKMK juga dapat bekerjasama dengan FKM Unhas untuk membuat penelitian dan rekomendasi kebijakan bersama untuk pemerintah, terutama untuk perbaikan sistem kesehatan di Sulawesi Selatan. UGM tidak mungkin dapat menyuarakan sendiri rekomendasi kebijakan tanpa kerjasama dari peneliti di masing-masing daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Departemen AKK FKM Unhas, Muh. Yusri Abadi, SKM, M.Kes juga menanyakanbagaimana bila peneliti di lingkungan perguruan tinggi telah membuat rekomendasi kebijakan berbasis bukti, namun pemerintah juga ternyata membuat penelitian yang sama, kira-kira mana yang akan dipergunakan jika hasilnya ternyata berbeda. Menjawab pertanyaan tersebut, Prof. Laksono menerangkan bahwa hak untuk memilih memang ada di tangan pemerintah, namun pemerintah juga memiliki tanggung jawab atas pilihannya. Oleh karena itu, Laksonoberpesan, peneliti tidak perlu berkecil hati jika hasilnya tidak digunakan untuk merumuskan kebijakan, yang penting harus selalu menjaga independensi untuk ikut memantau dan mengontrol kinerja pemerintah. Jangan sampai menjadi peneliti yang dapat dibeli atau disetir penelitiannya dengan imbalan. Perguruan tinggi harus ikut aktif mempengaruhi, jangan hanya menjadi pengamat dan tutup mata terhadap permasalahan bangsa. (EN)

Tags: 2020 kunjungan

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*