Ikatan Farmakologi Indonesia (IKAFI) bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Farmakologi Klinik (PERDAFKI) menyelenggarakan webinar yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai penggunaan obat dan pengobatan COVID-19. Webinar ini dibuka dengan pengantar dari Dr. apt. Dra. L. Rizka Andalucia, M.Pharm. (Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan POM RI). Menghadirkan empat pembicara yakni Prof. Dr. apt. Keri Lestari, Msi. (IKAFI Jawa Barat), dr. Budiono Santoso, Ph.D., SpFK (IKAFI-PERDAFKI Yogyakarta), Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy, SpFK (IKAFI-PERDAFKI Jakarta), dan dr. Gestina Aliska, SpFK (IKAFI-PERDAFKI Sumatera Barat). Webinar ini dipandu oleh apt. Drs. Victor S. Ringoringo, S.E., M.Sc. (IKAFI Jakarta).
Webinar dibuka dengan opening remark dari Dr. apt. Dra. L. Rizka Andalucia, M.Pharm. (Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan POM RI). Rizka menekankan pentingnya rasionalitas dalam pengobatan COVID-19. Akses dan ketersediaan obat didukung oleh pemerintah dengan berbagai regulasi, yang utama adalah EUA/Emergency Use Authorization. Faktor keamanan pasien tetap diamati melalui evaluasi dan surveilans yang dilakukan paska pemberian EUA.
Reportase selengkapnya dapat disimak pada link berikut: REPORTASE
Video rekaman webinar dapat disaksikan pada link berikut: VIDEO WEBINAR