Reportase Course Webinar Keterlibatan Sektor Swasta dalam Layanan Kesehatan Kedelapan

Reportase Course Webinar Keterlibatan Sektor Swasta dalam Layanan Kesehatan Kedelapan

Series ke-8 kursus the Asia Pacific Network for Capacity Building in Health System Strengthening (ANHSS) diselenggarakan pada 30 September 2020 yang diikuti oleh 42 peserta melalui platform webinar. Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM selaku penyelenggara acara ini menghadirkan 2 narasumber utama yang dimoderatori oleh Shita Dewi, salah seorang peneliti senior di PKMK. Dua narasumber utama tersebut adalah Prof. Eng Kiong Yeoh dari Chinese University of Hong Kong dan Prof. Kenneth Y. Hartigan-Go. M.D. BSc. dari Asian Institute of Management.

Webinar ini dibuka oleh Shita Dewi dengan menanyakan tanggapan dari peserta terkait kursus yang sudah berjalan dalam 8 minggu terakhir. Sebagian besar peserta menyampaikan jika dengan adanya kursus ini dapat menambah pengetahuan terutama diberikannya paparan terkait model – model PPP yang diterapkan di berbagai negara sehingga menjadikan pembelajaran untuk membuat model yang bisa diimplementasikan sesuai dengan kondisi masing-masing lembaga/negara. Peserta juga mengapresiasi atas materi yang diberikan oleh narasumber yang memang sudah berpengalaman dibidangnya baik secara konsep maupun praktek sehingga memudahkan peserta dalam memahami framework PPP secara keseluruhan.

Sesi selanjutnya adalah penyampaian materi oleh narasumber pertama yakni E. K. Yeoh dengan topik tren dan tantangan layanan PPP di Asia Pasifik. Dirujuk dari artikel Anne Millis dkk pada 2002, Sektor kesehatan swasta terdiri dari semua penyedia layanan dan sumber keuangan yang ada di luar sektor publik, baik itu yang bertujuan untuk filantropi atau komersial, dan yang bertujuan untuk mengobati penyakit atau mencegah penyakit. Kemitraan publik – swasta di negara – negara Asia memiliki pola yang berbeda – beda, sektor swasta memainkan peran penting dalam pembiayaan dan penyediaan, bahkan di Myanmar, Laos dan Kamboja sebagian besar total belanja kesehatannya berasal dari sektor swasta. Untuk Hongkong dan China memiliki persentase yang imbang antara publik dan swasta.

Layanan kesehatan di sektor swasta digunakan tidak hanya di negara maju, bahkan negara – negara yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok ekonomi terendah juga mengakses penyedia layanan kesehatan dari sektor swasta. Alasan untuk menggunakan layanan kesehatan di sektor swasta antara lain karena kemudahan akses, ketersediaan staf dan obat – obatan yang lebih banyak, lebih terjaga kerahasiaannya, kompetensi teknis yang lebih tinggi, persepsi bahwa penyedia swasta lebih peduli dan bertanggung jawab, menggunakan biaya dalam sistem publik, dan tetap dapat mengakses layanan publik.

Peran dari sektor kesehatan antara lain sebagai penyedia layanan, terkait pembiayaan, tata kelola dan kepemimpinan, dan menciptakan sumber daya. Peran dari sektor swasta dinilai penting karena terintegrasi dengan semua sistem kesehatan; pengaruh pada akses, kesetaraan, efektivitas biaya dan hasil kesehatan; sumber daya utama untuk cakupan kesehatan universal; kapasitas potensial, dan merupakan mitra penting untuk perawatan terpadu untuk beban penyakit kronis. Untuk definisikan ulang peran sektor swasta dalam cakupan kesehatan universal, pemerintah menggunakan himbauan, perpajakan, pengeluaran, regulasi, dan kepemilikan publik sebagai kebijakan pemerintah.

Masing – masing negara memiliki konsep yang berbeda dalam merancang PPP, dirancang sesuai dengan konteks politik, ekonomi, dan lingkungan sosial. Mengingat permasalahan tersebut, maka perlu dikaji bagaimana merancang kontrak dan menentukan peran mana yang dapat dilakukan oleh sektor swasta. Dalam menjalik kemitraan, faktor – faktor utamanya adalah: harus ada kepercayaan, tujuan dan peran yang jelas, komitmen waktu, transparansi dan informasi yang jujur terutama yang berkaitan dengan risiko dan manfaat, fleksibilitas kontrak, teknis bantuan atau insentif keuangan di balik pengaturan prosedural, serta kesadaran dan penerimaan perubahan struktural terkait dengan tanggung jawab dan keputusan.

Berdasarkan definisi dari WHO tahun 2013, Cakupan Kesehatan Universal (UHC) yakni memastikan bahwa semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan dengan kualitas yang memadai agar efektif, sekaligus memastikan bahwa orang tidak mengalami kesulitan keuangan saat membayar layanan ini. Tiga dimensi yang perlu dipertimbangkan saat bergerak menuju cakupan universal adalah: populasi (siapa yang tercakup?) Dimensi kedua adalah layanan (layanan apa yang tercakup), dan perlindungan finansial: (apa yang harus dibayar sendiri?) Tujuannya adalah memperluas akses, meningkatkan kualitas, memajukan pemerataan, perlindungan finansial, mengoptimalkan efisiensi, dan meningkatkan hasil.

Strategic purchasing adalah semacam mencari cara terbaik untuk memaksimalkan kinerja sistem kesehatan dengan memutuskan intervensi mana yang ingin kita beli, bagaimana, dan dari siapa. Untuk membuat keputusan, seseorang perlu mengidentifikasi intervensi atau layanan yang akan dibeli; menentukan apakah akan membuat atau membeli layanan tersebut, kemudian memilih penyedia layanan berdasarkan ketersediaan kapasitas, kualitas, efisiensi, dan ekuitas; dan menentukan cara membeli (menggunakan instrumen sisi permintaan atau penawaran, pengaturan kontrak dan mekanisme pembayaran penyedia). E. K. Yeoh juga membagikan aplikasi dalam desain dan implementasi pembelian strategis dari sektor swasta di Hong Kong. Program tersebut menggunakan voucher untuk mendeteksi penyakit kronis pada populasi berusia 45 ke atas.

Setelah paparan dari E. K. Yeoh kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua yakni penjelasan terkait pemasaran sosial dan waralaba serta keterlibatan pemangku kepentingan yang disampaikan oleh Kenneth Hartigan-Go. Dua pemangku kepentingan yang akan dibahas disini yaitu penyedia layanan kesehatan (misalnya dokter, fasilitas rumah sakit) dan pasien. Definisi kesetaraan, ekuitas, dan keadilan. Kesetaraan berarti Anda memberi setiap orang sumber daya yang sama, sedangkan ekuitas berarti Anda memberi lebih banyak kepada mereka yang lebih membutuhkan sehingga mereka dapat berpartisipasi secara bermakna dan setara. Untuk membuka perspektif pemecahan masalah pembiayaan kesehatan/ perawatan kesehatan universal/ kerja sama sektor publik – swasta yang mungkin ada inovasi seperti keadilan, yang berarti menghilangkan batasan sehingga semua orang berpartisipasi dalam mengakses sesuatu yang mereka nikmati tanpa harus memberi mereka sumber daya tambahan.

Wicked problem adalah masalah tanpa algoritma standar untuk dipecahkan karena persyaratan yang kontradiktif, tidak lengkap dan/ atau berubah – ubah yang seringkali tidak terduga dan sulit dikenali. masalah jahat tidak dapat diselesaikan karena solusi yang dikemukakan selalu merupakan solusi yang berkembang. Perawatan kesehatan universal adalah bentuk dari masalah yang jahat, tidak ada solusi yang sempurna dan saat kita mereformasi dan berubah, itu akan menciptakan masalah lain. Oleh karena itu, ada dua hal yang perlu diingat yakni Anda hanya dapat mengelola sebagiannya dan tidak mencoba menyelesaikan seluruh masalah sendirian. Kenneth menyatakan bahwa bagian dari masalah dalam sistem kesehatan adalah bahwa beberapa pemerintah negara lalai untuk berkonsultasi dengan pasien mereka dan penerima manfaat dari pembiayaan kesehatan, hal itu mencabut hak mereka. Akibatnya, solusi yang dikedepankan sangat top down dan gagal menciptakan ekosistem kepedulian. Dalam pemasaran sosial, kami menciptakan sistem untuk memberi insentif kepada orang – orang, bukan untuk menggunakan uangnya, tetapi untuk menjaga diri mereka tetap sehat dan mengadopsi gaya hidup yang lebih baik. Sistem perawatan kesehatan universal, khususnya di Filipina, ditemukan bahwa terdapat 3 kekurangan antara lain apakah ada kesamaan visi nasional, apresiasi terhadap rantai nilai penguatan sistem kesehatan hilang, sistem nilai penyedia layanan kesehatan harus berubah.

Prinsip dari pelayanan kesehatan universal berbasis nilai adalah untuk mencegah pasien dari komplikasi, perlu menanamkan perawatan rawat jalan preventif promotif, menghindari adanya kasus lanjutan dimana akan berdampak pada pembiayaan yang lebih besar dan akan ada kehilangan peluang ekonomi yang signifikan. Dalam hal mendesain model yang berpusat pada pengalaman pasien, ada tiga perubahan pola pikir yang dibutuhkan, antara lain pergeseran ke berbasis nilai, pergeseran dari reaktif menjadi proaktif, dan regulasi yang seimbang dengan eksperimen.

Pemasaran sosial tidak mencoba untuk menjual suatu produk, tetapi merupakan paket komunikasi pemasaran secara sosial sehingga mengubah gaya hidup yang akan berkontribusi pada jaminan kesehatan sosial. Salah satu cara adalah dengan memperkenalkan beberapa konsep pemasaran, dengan menentukan target pasaran melalui cara berikut: 1) produk apa yang ingin dijual pemerintah 2) berapa harga yang ingin diinvestasikan oleh pemerintah 3) di mana tempat terbaik untuk memberikan layanan ini dan 4) bagaimana cara mempromosikan pesan pemasaran. Dalam konsep waralaba sosial, pemerintah perlu mencari kemitraan karena tidak mampu memberikan kontribusi yang komprehensif dalam segala hal. Harus ada model waralaba sosial yang akan membawa praktisi perawatan swasta dan asuransi kesehatan swasta untuk berpartisipasi dalam sistem asuransi kesehatan sosial pemerintah.

Pada akhir sesi, Kenneth mengadakan diskusi kelompok, kemudian dilanjutkan dengan sesi penutup oleh moderator dengan menyampaikan informasi terkait pelaksanaan series 9 yang akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2020 dengan menghadirkan 2 narasumber yakni Prof. Kenneth Y. Hartigan-Go. M.D. BSc. dari Asian Institute of Management dan Asst. Prof .Dr. Narjis Rizvi dari Universitas Aga Khan. Topik yang akan dibicarakan adalah bagian terakhir dari framework yakni cara – cara untuk memastikan nilai uang, terutama dengan layanan kontrak dan infrastruktur PPP. Kemudian juga akan menjelaskan pentingnya mengelola dan memantau hasil untuk memastikan bahwa yang dibeli adalah layanan yang berkualitas.

Reporter: Herma Setiyaningsih

Tags: 2020 anhss PPP

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*