Kementerian PPN/Bappenas RI menyelenggarakan Webinar Outlook Pembangunan 2021 pada Selasa, 22 Desember 2020. Narasumber dari outlook sektor kesehatan adalah Pungkas Bahjuri Ali selaku Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas RI . Pungkas mengawali paparan dengan menyampaikan bahwa pengalaman pandemi COVID-19 sangat berharga sekaligus menjadi dorongan menyusun langkah agar Indonesia siap. Indikator kesehatan tahun 2020 seperti angka kematian ibu, cakupan imunisasi, dan stunting secara umum membaik, namun pandemi COVID-19 mengancam status kesehatan masyarakat yang telah membaik tersebut. Perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas tahun 2021 dan menjadi prasyarat bagi pemulihan ekonomi. Pemerintah melihat masih diperlukan langkah pengendalian penyebaran COVID-19.
Langkah pengendalian COVID-19 pada tahun 2021 tetap menitikberatkan pada perilaku 3M (memakai masker, menjaga jarak,dan mencuci tangan). Perilaku hidup sehat adalah pondasi utama dan rumus dasar dalam mengendalikan pandemi. Upaya lain yang dilakukan adalah dengan melakukan vaksinasi. Vaksin diharapkan meningkatkan kekebalan komunitas dan dapat memperpendek masa sakit dari masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19. Upaya penguatan sistem kesehatan tetap dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan terutama dalam upaya tes, lacak, dan isolasi kasus COVID-19.
Pada tahun 2021, program prioritas pemerintah adalah meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Program ini dilaksanakan dengan lima strategi utama yaitu: 1) Peningkatan kesehatan ibu, anak, KB, dan kesehatan reproduksi; 2) Percepatan perbnaikan gizi masyarakat; 3) Peningkatan pengendalian penyakit; 4) Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas); dan 5) Penguatan sistem kesehatan & pengawasan obat dan makanan.
Pemerintah merespon pembelajaran COVID-19 dengan mengembangkan Major Project 2021 yaitu reformasi sistem kesehatan nasional. Pandemi COVID-19 menunjukkan kerentanan sistem kesehatan nasional terutama dalam aspek perilaku, ketahanan kesehatan, dan kapasitas pelayanan kesehatan. Terdapat 8 area reformasi sistem kesehatan nasional yaitu pendidikan & penempatan tenaga kesehatan, penguatan puskesmas. peningkatan jumlah RS dan fasyankes di DTPK, kemandirian farmasi dan alkes, ketahanan kesehatan (health security), pengendalian penyakit dan imunisasi, pembiayaan kesehatan, serta teknologi informasi, digitalisasi, & pemberdayaan masyarakat. Reformasi kesehatan dinilai tidak mudah karena diperlukan pendekatan regulasi, kelembagaan, dan investasi pendanaan. Presiden memiliki komitmen untuk meningkatkan sistem kesehatan yang ada agar Indonesia siap menghadapi pandemi dan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan penyakit.(SI)