PKMK – Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM (7/1/2021) menyelenggaraka seri ke-4 Forum Kebijakan JKN Bagi Akademisi dan Pemangku Kepentingan dengan judul “Kebijakan Penetapan Daerah Prioritas (Lokus) Sebagai Upaya Distribusi Fasilitas Kesehatan Yang Berkeadilan”. Berdasarkan tema forum dan judul, diskusi akan membahas tentang, Analisis Situasi Pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu, Akses Layanan Kesehatan, Kebijakan JKN di Provinsi Bengkulu serta memberikan rekomendasi untuk mendukung penyelenggaraan JKN yang lebih optimal khususnya di Provinsi Bengkulu.
Pemantik diskusi adalah Dr. Jon Hendry Nurdan, M.Kes selaku Akademisi Universitas Dahesan Provinsi Bengkulu. Selain itu, terdapat pula pembahas dari BPJS Kesehatan Kedeputian III (Sumatera Selatan, Bangka belitung dan Bengkulu) dan Gubernur Provinsi Bengkulu. Diskusi difasilitasi oleh M. Faozi Kurniawan.
Pengantar
Mengawali diskusi, moderator memberikan kesempatan kepada Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, PhD untuk memberikan kata pengantar, disampaikan bahwa pemerataan fasilitas kesehatan merupakan isu penting dalam forum yang membutuhkan banyak pembahasan yang detil terkait subtansi masalah dan tantangan. Dari pengantar Prof Laksono menjadi pembuka paparan narasumber, pembahas dan pemantik bagi peserta dalam diksusi.
Pemantik
Jon Hendry Nurdan memaparkan materi tentang Kebijakan Penetapan Daerah Prioritas (Lokus) Sebagai Upaya Distribusi Fasilitas Kesehatan Yang Berkeadilan, disampaikan bahwa pemerataan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia kesehatan di Provinsi Bengkulu masih menjadi kendala utama dalam rangka pelayanan kesehatan di era JKN, Pertumbuhan rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain serta pemerataan dokter yang kurang optimal merupakan faktor yang mempengaruhi hal tersebut, selain itu berdasarkan Versus BPS (2020) sebanyak 434.296 penduduk Provinsi Bengkulu yang belum terdaftar menjadi peserta JKN hal tersebut menjelaskan masih tingginya warga yang tidak memiliki jaminan terhadap kesehatan mereka karena tak memiliki asuransi.
Beberapa rekomendasi yang dapat diberikan oleh pemantik antara lain kepada Kementerian Kesehatan yaitu menyusun kebijakan pemetaan kebutuhan fasilitas dan SDM kesehatan di daerah tertinggal dan memastikan alokasi sumber daya khusus untuk investasi pembangunan kesehatan, sedangkan untuk BPJS Kesehatan adalah Melaksanakan kebijakan kompensasi bagi daerah – daerah yang fasilitas kesehatan dan SDM kesehatannya masih terbatas, dan Penerapan Kebijakan “Satu data” JKN antara Pemda, Kemenkes, BPJS, DUKCAPIL, Dinas Sosial, yang terakhir rekomendasi yang diberikan bagi Pemerintah Daerah adalah melakukan Penataan distribusi Kebutuhan Tenaga Kesehatan dan Peningkatan SDM Tenaga Kesehatan, kemudian melakukan pemetaan kebutuhan fasilitas kesehatan yang standar untuk memenuhi kebutuhan medis masyarakat di daerah terpencil dan memastikan alokasi APBD 15% untuk kesehatan, Perawatan khusus daerah yang sulit terjangkau akses layanan rawat Inap di rumah sakit, kemudian pemanfaatan data JKN sebagai dasar dalam penyusunan Perencanaan penganggaran kesehatan dan pemetaan produk hukum daerah terkait dengan program JKN dalam rangka menuju harmonisasi dan sinkronisasi regulasi/peraturan.
Pembahas
Pembahas kali ini berasal dari perwakilan BPJS Kesehatan Kedeputian III (Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu), dijelaskan ada perubahan paradigma baru yang dibawa, bahwa upaya utama yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah mengedepankan upaya promotif dan preventif, namun terkait upaya Kuratif dan rehabilitatif pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pemerataan fasilitas kesehatan di Provinsi Bengkulu salah satunya adalah dengan melakukan perbaikan sistem rujukan sehingga tidak terjadi penumpukan pasien disatu tempat saja, selain perbaikan sistem rujukan pihaknya juga telah melakuan distribusi dokter dengan bekerjasama dengan pihak dari Pemerintah Daerah, hal tersebut sudah membuahkan hasil karena presentase yang ada telah menunjukan angka 1:5000 jumlah dokter dan pasien disetiap wilayah, sedangkan persoalan kepersertaan pihak BPJS Kesehatan hanya menerima data yang diberikan kemudian mengolahnya saja.
Sesi Diskusi
Seluruh pembahas dapat menghadiri kegiatan ini, Moderator memberikan banyak waktu untuk peserta berpartisipasi dalam sesi diskusi, salah satu pertanyaan yang paling menarik adalah ketika membahas berapa besar jumlah dana yang diterima BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu dan berapa banyak anggaran yang mereka keluarkan untuk pembiayaan kesehatan disana, hal tersebut mengingat ketersediaan fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Bengkulu yang belum sebaik di jawa, sehingga menimbulkan asumsi bahwa pasti anggaran yang mereka keluarkan akan lebih kecil dibandingkan jika dibandingkan pemasukan yang diterima, berbeda halnya dengan di pulau jawa, seperti contohnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dikarenakan fasilitas kesehatan yang mereka miliki cukup lengkap sehingga banyak masyarakat yang mengakses layanan kesehatan, hal tersebut mengakibatkan jumlah pengeluaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta lebih besar dari pada pendapatan yang mereka terima.
Pada sesi akhir diskusi moderator kembali memberikan kesempatan kepada Laksono Trisnantoro untuk memberikan pandangannya terkait seluruh pemaparan sebelumnya, disampaikan bahwa kurangnya fasilitas kesehatan yang ada di wilayah bengkulu merupakan sesuatu yang perlu segera diatasi, hal tersebut tentunya membutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan juga pihak BPJS Kesehatan sehingga mampu mengurangi kesenjangan fasiltas kesehatan di daerah tersebut dengan yang ada di pulau Jawa.
Pernyataan Gubernur
Sebelum mengakhiri diskusi moderator memberikan kesempatan kepada Gubernur Bengkulu untuk memberikan pandangannya terkait dengan permasalahan yang ada, dijelaskan bahwa ia menganggap kesehatan merupakan sesuatu yang paling utama bagi masyarakat, terlebih dalam keadaan pandemi seperti hari ini, menurutnya fasilitas kesehatan di Provinsi Bengkulu hari ini sudah cukup memadai, hal yang perlu dilakukan saat ini adalah peningkatan kualitas dan pengembangan fasilitas kesehatan yang ada.
Reporter: Sami Setiawan