Forum Kebijakan JKN Pendanaan Kesehatan Mendatang: Apakah Prinsip Keadilan Sosial Semakin Diperlukan?

Forum Kebijakan JKN Pendanaan Kesehatan Mendatang: Apakah Prinsip Keadilan Sosial Semakin Diperlukan?

Selama satu tahun, Indonesia telah mengalami pandemi Covid-19 dengan jumlah kasus mencapai 1.748.230 juta jiwa pada 18 Mei 2021. Kondisi ini telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pembangunan negara. Kesehatan merupakan salah satu aspek yang terpengaruh oleh pandemi Covid-19, di mana pelayanan kesehatan essensial menjadi terdisrupsi. Selain kesehatan, perekonomian negara juga mengalami tantangan di tengah pandemi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 kontraksi sebesar -2,07% dan turun drastis bila dibanding pada 2019 yang mencapai 5,02%. Hal tersebut terjadi karena hampir seluruh lapangan usaha saat pandemi 2020 mengalami kontraksi kecuali bidang informasi dan komunikasi beserta jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Kondisi pertumbuhan ekonomi berdampak besar pada tahun selanjutnya untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada tahun 2021, pemerintah menentukan target pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,0% persen dengan tambahan investasi sebesar Rp919,52—1.014,32 triliun. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan pendapatan pajak dan merangsang daya beli masyarakat.

Kondisi tersebut tentu berdampak pula pada APBN 2021 atau tahun mendatang, sehingga terdapat beberapa strategi yang telah disiapkan melalui Kementerian Keuangan dan arahan Presiden untuk membuat anggaran negara tetap stabil. Salah satu yang dibutuhkan pada 2021 adalah akselerasi dan peran dari seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Ditengah pandemi Covid-19, APBN 2021 masih difokuskan untuk mendukung kelanjutan penanganan melalui program pencegahan, penyebaran, melalui penerapan disiplin kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan untuk program vaksin COVID-19 serta vaksinasi dengan total anggaran kesehatan yang mencapai Rp 169,7 triliun.

Melihat beban APBN yang semakin tinggi dalam kondisi Covid-19 ini diperlukan refleksi pada pembiayaan kesehatan dalam kerangka JKN. Apakah pembiayaan yang dilaksanakan dan coping mechanism untuk memenuhi pembiayaan kesehatan tersebut telah memenuhi nilai keadilan sosial?. Selain itu juga timbul pertanyaan lain seperti, bagaimanakah strategi lain yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kesehatan tanpa mengurangi nilai keadilan sosial?

PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan rangkaian seminar forum kebijakan JKN untuk mengkaji proyeksi-proyeksi sumber pendanaan kesehatan tahun 2022 – 2030 dan menemukan potensi sumber pembiayaan kesehatan baru dari APBN dalam mencapai keadilan sosial. Simak agenda selengkapnya pada link berikut

KLIK DISINI

Tags: 2021 jkn

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*