Pelatihan Internal Para Peneliti-Konsultan PKMK FK-KMK UGM UU Kesehatan dan Penyusunan Penulisan Aturan Turunan

Tahap 1: tanggal 8 Agustus 2023 – 26 Agustus 2023
tahap 2: tanggal 28 Agustus 2023 – 8 Oktober 2023

LAMPIRAN

A. Materi Dasar

1. Pedoman Analisis dan Evaluasi (ANEV)

Materi yang perlu diketahui oleh pelaku analisis dan evaluasi perundang-undangan akan diambilkan dari Pedoman Analisis dan Evaluasi (ANEV) yang telah dibuat oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) (Kemenkumham BPHN, 2019). Pada materi ANEV tersebut memuat setidaknya langkah-langkah yang perlu dilaksanakan untuk mendapatkan hasil ANEV yang baik:

1. Inventarisasi bahan

Bahan yang dimaksud antara lain adalah peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan analisisi dan evaluasi, terutama yang berkaitan dengan isu yang akan diangkat. Ketentuan peraturan yang akan diinventaris tidak terikat pada Undang-Undang saja, tetapi juga bisa peraturan-peraturan turunannya. Kemudian, juga terdapat data pendukung seperti:

  1. Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hasil pengujian Undang-Undang
  2. Putusan Mahkamah Agung mengenai hasil pengujian peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang
  3. perjanjian Internasional yang terkait
  4. Hasil penelitian hukum dan/atau non hukum
  5. Hasil kajian hukum dan/atau nonhukum
  6. Kebijakan Pemerintah
  7. Masukan masyarakat yang antara lain berasal dari hasil seminar, lokakarya, focus group discussion, diskusi publik, serta media massa baik cetak atau elektronik

2. Analisis

Proses analisis jika merujuk pada metode yang digunakan BPHN terdapat 6 Dimensi. Dimensi ini digunakan sebagai variabel penilaian, yang terdiri dari:

  1. Dimensi Pancasila, variabel Pancasila digunakan untuk menilai sejauh mana sebuah peraturan perundang-undangan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila.
  2. Dimensi Ketepatan Jenis Peraturan Perundang-Undangan, berarti variabel yang melihat pada jenis dan hierarki. Perjenjangan berdasarkan hierarki perlu dicermati supaya tidak ada yang bertentangan dengan peraturan yang lain, berdasarkan asas hukum bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi
  3. Dimensi Potensi Disharmoni Pengaturan
  4. Dimensi Kejelasan Rumusan
  5. Kesesuaian Norma dengan Asas Materi Muatan
  6. Dimensi Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan

2. Pasal-Pasal dalam Undang-Undang no 17 2023 tentang Kesehatan. klik pada link berikut
3. OBL dan Reformasi Kesehatan

 

Tags: 2023