Perkenalan Aliansi Riset Kebijakan dan Seminar Nasional: Penelitian di Indonesia: Kesempatan dan Tantangan

Perkenalan Aliansi Riset Kebijakan dan Seminar Nasional: Penelitian di Indonesia: Kesempatan dan Tantangan

Auditorium CSIS, Jakarta, 28 Februari 2018

PKMK FKKMK UGM telah berproses sejak awal  2017 untuk membentuk Aliansi Riset Kebijakan (ARK) Indonesia dengan 15 lembaga penelitian dan advokasi lain di Indonesia. Anggota ARK Indonesia merupakan lembaga penelitian yang memiliki beragam fokus dan area, misalnya politik, ekonomi pembangunan, hukum dan HAM, pembangunan sosial, kesehatan dan agama. Keragaman ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi lintas sektor. Tepat pada 28 Februari 2018, ARK diperkenalkan kepada publik melalui sebuah pertemuan nasional di Jakarta. CSIS, sebagai salah satu anggota ARK Indonesia, menjadi tuan rumah dari acara ini.

Peneliti senior CSIS, J. Kristiadi, dalam pembukaannya menyatakan pentingnya Aliansi Riset Kebijakan karena Riset Kebijakan memiliki posisi yang strategis. Namun, Kristiadi menegaskan tantangan  Riset Kebijakan bukan hanya harus menghasilkan bukti yang menyediakan informasi penting untuk kebijakan, melainkan lebih jauh lagi meyakinkan para pengambil keputusan untuk melakukan sesuatu, dan hal ini bukan merupakan tugas mudah karena pengambilan keputusan kental dengan pengaruh politik.

Aliansi Riset Kebijakan diperkenalkan oleh Wahjudi Djafar (Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Indonesia/ELSAM) melalui website ARK Indonesia yang menyasar beberapa isu penting terkait kebijakan, yaitu mengenai kualitas penelitian, pendanaan penelitian, komunitas peer review, wacana public,  advokasi, dan lain-lain. Website dapat diakses di www.ark-indonesia.org  Selain itu, Yolanda (Cakra Wikara Indonesia) juga memperkenalkan aplikasi repository database yang dimiliki oleh ARK Indonesia. Tujuan aplikasi ini untuk menjadi portal database yang dapat digunakan untuk melakukan akses dan analisis data. Aplikasi ini merupakan database geospatial yang akan dibangun dengan kontribusi data yang dimiliki oleh anggota ARK Indonesia.

Sesi seminar nasional pagi diisi dengan tema Posisi dan Peran Penelitian dalam Perumusan Kebijakan. Sesi ini diisi dengan bahasan dari perspektif pemerintah mau pun perspektif peneliti anggota ARK.

Bagian pertama sesi dengan perspektif pemerintah dan topiknya adalah Peran Penelitian dalam Perumusan Kebijakan disampaikan oleh Safrizal ZA (kepala Puslitbang Inovasi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri). Narasumber mengakui bahwa riset bukan hal yang diarusutamakan dalam pembangunan daerah meskipun UU No 23 tahun 2014 memberikan kewenangan daerah untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan daerah. Pemda dinilai belum memanfaatkan peluang ini untuk membangun badan riset dan litbang daerah. Dari 540 pemerintah daerah, baru 35% yang memiliki badan litbang daerah. Permendagri No 17 Tahun 2016 mengatur tentang kelitbangan, namun baru fungsi pengembangan dan evaluasi yang banyak berjalan, sementara fungsi perekayasaan dan pengoperasian belum  dilakukan oleh balitbang. Hal yang perlu digarisbawahi, riset memang memberikan bahan masukan tetapi riset bukan satu-satunya penentu kebijakan karena pengambilan keputusan sangat ditentukan oleh politik. Selain itu, tidak ada progam dan pendanaan untuk pengembangan peneliti. Kemendagri berusaha membangun e-Riset sebagai media untuk menyampaikan semua hasil riset balitbangda dan Kemendagri kepada publik.

Topik berikutnya adalah Kerjasama antara Pemerintah dan Lembaga Penelitian Publik dalam Perumusan Kebijakan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ocky Karna Radjasa (Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kemenristekdikti). Dana riset yang ada sebesar 0.25% dari GDP dan Kemenristekdikti mengelola 2.4 trilyun berbasis kompetitif. Ada dua jenis tipe pendanaan riset di Kemenristekdikti yaitu yang berada di bawah Biaya Operasional PTN kurang lebih1.5 trilyun (dialokasikan untuk PTN). Selain itu ada dana ristek (non-PT) yang nilai totalnya kurang lebih 1 trilyun.

Pendanaan untuk penelitian kesehatan mencapai 210 milyar. Lalu untuk menjaga mutu riset, Kemenristekdikti menyusun Standar Nasional Penelitian untuk PT diatur dalam Permenristekdikti No 44 Tahun 2015. Selain itu, Kemenristekdikti membuat Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045 yang mengarahkan bidang fokus, termasuk sektor kesehatan dan kebencanaan. Khususnya di sektor kesehatan, pendanaan penelitian Kemenristekdikti diarahkan untuk mengurangi ketergantungan impor obat. Kemenristekdikti juga mengakui output riset yang beragam mulai dari publikasi, buku ajar, bahkan sampai rekayasa sosial dan kebijakan. Kemenristekdikti juga membuat kategori penelitian penugasan melalui Konsorsium Riset Unggulan PT (KUR-PT) dan Kajian Kebijakan Aktual (KKA). UGM berada di posisi ke-4 dari 10 besar PT dengan kinerja terbaik dalam riset bidang sosial humaniora. Ocky prihatin karena dari ribuan PT  di Indonesia, hanya 25 PT yang memiliki kinerja baik dalam penelitian, sementara lainnya masih perlu pembinaan. Konsekuensinya, pendanaan penelitian untuk PT yang masih butuh binaan mendapatkan porsi alokasi dana yang kecil ( kurang dari 2 Milyar).

Topik berikutnya membahas perspektif peneliti anggota ARK khususnya mengenai beberapa tantangan dalam riset kebijakan, yaitu Problem Perizinan dalam Penelitian yang disampaikan oleh Dr Robert Endi Jaweng (Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah/PPOD) dan Advokasi Data yang disampaikan oleh Gita Putri (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan/PSHK) dan Dr Firman Witoelar (Direktur Bidang Penelitian SurveyMETER). Dalam hal perizinan, dibahas Permendargi No 3 Tahun 2018 yang baru saja terbit, yang dinilai sangat membatasi peneliti dan bahkan dapat mengkriminalisasi peneliti. Banyak lembaga penelitian merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan peraturan yang mengatur tentang penelitian. Ada beberapa opsi dalam menyikapi masalah perizinan, yaitu mencabut Permendagri No 3 Tahun 2018 dan mengembalikan ke peraturan sebelumnya. Opsi lain adalah merombak sisi fundamentalnya, faktanya bukan ‘perizinan penelitian’ yang penting, melainkan ‘pendaftaran penelitian’ dan memudahkan proses ini melalui platform online. Opsi terakhir adalah menghilangkan sama sekali kewajiban untuk mengajukan izin penelitian. Dalam hal advokasi akses data, disampaikan kepentingan keterbukaan data yang dapat saja dihambat atau dipermudah oleh regulasi.

Masalahnya ‘data’ tidak didefinisikan dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal yang didefinisikan hanya ‘informasi’. Akibatnya, banyak masalah tentang data apa yang bisa diakses, biaya mengakses data, tidak terjawab. Akibat lain adalah bahwa kewajiban pemerintah saat ini baru pada keterbukaan informasi (hasil olahan data).

Saat ini sedang dirancang Perpres Satu Data.  Isu mahalnya akses data juga diangkat. BPS dapat memungut biaya akses data per byte karena mendapat mandat dari PP No 7 Tahun 2015 untuk memperoleh penerimaan bukan pajak. Mekanisme keterbukaan data (bukan sekedar informasi) yang ideal adalah yang barriers to entry-nya minimal, melalui akses teknologi,  legal dan ekonomi. DIbahas pula beberapa praktik terbaik di negara lain yang telah menganut keterbukaan data. Population Survey di AS misalnya, terbit secara gratis tiap bulan. UK Data Service membuka  6000 dataset termasuk data survey baik yang dilakukan oleh pemerintah mau un non pemerintah. Di Indonesia, baru data IFLS dan IDHS (yang didanai pemerintah didukung oleh USAID) yang membuka data terbuka untuk umum dan gratis.

Setelah istirahat siang, Fleur Davies (Minister Counsellor, Governrnance dan Human Development, Kedubes Australia) membuka sesi berikutnya. Fleur menyampaikan beberapa kerjasama antara lembaga penelitian Australia dengan Indonesia dalam mengatasi beberapa isu prioritas, termasuk diantaranya kerja sama antara FKKMK UGM dengan Monash University dalam mengeradikasi Dengue. Disampaikan pula harapan agar dukungan KSI dapat membangun hubungan yang lebih kuat antara lembaga penelitian dan pembuat kebijakan.

Keynote Speaker acara ini adalah Prof Bambang Brodjonegoro (Menteri Pereencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS) yang menyampaikan Kontribusi Penelitian dalam Perencanaan Kebijakan Nasional. Bambang menekankan pentingnya sifat komplementer antara penelitian basic research (theoretical) dengan applied research. Selain itu, ARK harus diarahkan ke applied research karena lebih berorientasi pada kebijakan. Hal ini penting karena gap yang ada antara dunia penelitian (akademisi) dengan fakta di lapangan cukup besar. Artinya, anggota-anggota ARK perlu diarahkan ke fungsi Think-Tank untuk menjembatani gap tersebut. Bambang menyadari tantangan komunitas riset, termasuk dukungan, pendanaan,  bahkan awareness terhadap hasil penelitian di Indonesia. Hanya 12% dari penelitian sosial tentang Indonesia yang dipublikasikan di peer-reviewed international journal (ditulis oleh peneliti Indonesia). Selain itu, di Indonesia masih sangat sedikit lembaga Think Tank (data 2017: 26 Think Tank di Indonesia). Yang membanggakan, salah satu Think Tank Indonesia (CSIS) masuk ke 5 besar Think Tank terbaik di dunia. Untuk pendanaan riset, Menteri juga menyatakan bahwa lembaga riset tidak perlu mengandalkan pendanaan APBN, karena pendanaan riset di APBN masih rendah. Bambang mengusulkan tax incentive kepada swasta yang membiayai riset, dan menganggap pihak swasta merupakan sumber pendanaan yang potensial. Singapura misalnya memberikan tax deduction sebesar 400% bagi perusahaan yang akan melakukan penelitian R&D di Singapura.

Sesi di siang hari mengambil tema Alternatif Pendanaan dan Publikasi Riset. Sesi ini  terbagi dalam  empat topik. Topik pertama membahas Bagaimana Media Menggunakan Hasil Riset dalam Pemberitaan oleh Yosep Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers). Yosep menyatakan bahwa hanya media besar yang biasanya memiliki unit khusus untuk melakukan riset, sementara mayoritas media harus mengoptimalkan wartawan sebagai peneliti. Jadi, ada kebutuhan untuk menjembatani antara peneliti (dan hasil riset) dengan rekan-rekan di media.

Topik kedua adalah Peluang Kerja Sama Sektor Swasta dalam Riset yang disampaikan oleh Jefri Butarbutar (Sekretariat Asosiasi Pengusaha Indonesia/APINDO).  Jefri menyampaikan bahwa regulasi masih menjadi kendala dalam produktivitas riset dalam perspektif pembiayaan. Perlu dilakukan kerja sama lintas sektor antara swasta, pemerintah dan akademisi untuk sinergitas pembiayaan pada bidang riset. Bonus demografi saat ini mengarahkan iklim penelitian ke arah padat karya dan bukan berbasis evidence atau research based on technology driven. Aspek – aspek  ini menjadi modal penting yang perlu dipertimbangkan oleh lembaga riset untuk berkontribusi hingga eksistensi lembaga.

Topik ketiga adalah Peluang Pendanaan Riset yang disampakan oleh Isono Sadoko (Akatiga). Isono Sadoko menyebutkan saat ini donor mempertimbangkan Indonesia telah menjadi negara yang cukup kuat pada sektor ekonomi. Berdasarkan hal tersebut, donor cenderung tidak memberikan prioritas kembali di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan yang aktual bagi lembaga riset Indonesia. Saat ini lembaga sangat perlu memetakan sumber pendanaan non donor asing yang bersifat tradisional. Peluang dana penelitian ini dikelompokkan ke dalam  dana perseorangan, dana swasta dan dana pemerintah (APBD dan APBN).  Lembaga perlu mempertimbangkan isu yang diminati oleh donor dalam negeri potensial.

Berdasarkan hal ini, pemetaan donor potensial perlu dilakukan kembali. lembaga riset Indonesia perlu mempertimbangkan hal ini sebagai peluang. Menurunnya intensitas penggunaan anggaran asing akan berimplikasi positif terhadap mandirinya proses penelitian dan mengurangi resiko isu  dikendalikan asing Tiongkok merupakan salah satu contoh negara yang sangat berkembang dalam dunia riset dengan mengoptimalkan anggaran dalam negeri.

Dalam rangka pendanaan riset, dibahas juga Pendanaan Riset untuk Penelitian GESI oleh Dr. Fitriani (CSIS). Fitri memaparkan tren penelitian berbasis gender dan kelompok inklusi masih rendah dalam kuantitas. Hal ini mengindikasikan bahwa isu GESI masih belum popular dibandingkan dengan isu-isu besar seperti isu kesehatan, kemiskinan hingga korupsi. Namun, beberapa donor asing memiliki nilai sensitif terhadap isu kesetaraan gender dan inklusi sosial. CSIS memiliki pengalaman dalam menjalankan riset yang didukung oleh donor yang peduli dengan GESI seperti KSI, UN Women dan Wahid Foundation. Lembaga-lembaga tersebut lebih mempertimbangkan proposal atau konten penelitian yang secara langsung membahas tentang keterlibatan perempuan dan aspek inklusi sosial. Oleh karena itu, lembaga riset perlu mempelajari lebih mendalam tentang isu-isu yang diminati oleh donor potensial

Topik terakhir adalah Hambatan Adopsi Riset yang disajikan oleh Roy Murtadho (Sajogyo Institute). Roy  memaparkan tentang  pengalaman Lembaga Sajogyo Institute (SAINS) dalam riset kebijakan berbasis sektor pariwisata di Kota Jogja dan Batu. Isu politik memiliki pengaruh dominan dalam area kebijakan dimana hal ini perlu dipahami mendalam oleh peneliti kebijakan. Batu merupakan salah satu contoh kota dengan isu kebijakan kompleks yang perlu ditelaah. Kota tersebut lebih menjalankan sistem oligarki pada aspek pariwisata sehingga pada 2012 masyarakat tidak menyetujui ide dari pemerintah daerah yang melegalkan kegiatan industry di area konservasi. Di sisi lain, Kota Jogja memiliki perbedaan yang signifikan dari perspektif kebijakan pariwisata. Kota Jogja merupakan contoh potensial dimana terdapat komunikasi kolaboratif antara pemerintah daerah dan akademisi serta tenaga ahli. Dalam dua kasus ini, lembaga perlu melakukan pengkajian mendalam tentang unsur politik yang dapat menjadi peluang dan tantangan pada sektor riset kebijakan.

Acara ditutup dengan perumusan kesepakatan bersama untuk memajukan penelitian di Indonesia.

 

Reporter: Shita Dewi (FKKMK UGM)

PS: dalam reportase di website, tolong ditambahkan foto, dan logo ARK Indonesia.  Maaf kamera saya jelek, bisa tolong dibrowsing saja foto pak Menteri di web.

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*