Seri I Riset Kebijakan Kesehatan Sebagai Peluang Policy Windows
Acara ini diawali dengan pengantar yang disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD dan dilanjutkan pemaparan materi utama yang disampaikan oleh Dr. Gabriel Lele, M.Si. Topik yang diangkat pada seri pertama ini mengangkat mengenai riset kebijakan yang diperuntukkan bagi para dosen yang berbasis di Politeknik Kesehatan (Poltekkes), dan apa peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan dari adanya riset kebijakan.
Pengantar oleh Prof. Laksono Trisnantoro
Terdapat 4 poin utama yang disampaikan oleh Prof. Laksono, pertama mengenai tantangan untuk Poltekkes, kemudian dilanjutkan dengan paparan hasil survey exposure, diikuti penjelasan kegiatan yang dilaksanakan dalam seri webinar ini dan terakhir adalah pembelajaran yang diperuntukkan bagi perorangan dan kelembagaan. Pada situasi terkini dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang berjalan beriringan dengan Transformasi Sektor Kesehatan, banyak kebijakan yang diinisiasi oleh pemerintah. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan terhadap stunting, kebijakan untuk penyakit menular dan tidak menular, alat kesehatan, jaminan kesehatan dan masih banyak lagi.
Banyaknya kebijakan yang disusun oleh pemerintah tentu saja tidak lepas dari siklus proses kebijakan seperti penetapan agenda, perumusan kebijakan, penetapan kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan monitoring serta evaluasi kebijakan (Monev). Peran monev ini cukup krusial karena proses ini dapat melihat ke seluruh proses tadi tentang bagaimana penyelenggaraannya dan konsep-konsep apa yang digunakan untuk menelurkan kebijakan yang akan diimplementasikan. Evaluasi ini tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah atau instansi pengawas di luar pemerintahan, tetapi juga dilaksanakan oleh pihak masyarakat seperti universitas, pusat studi, lembaga swadaya masyarakat dan media massa.
Posisi Poltekkes dalam peran monev ini perlu untuk diperkuat dan diperbanyak untuk turut serta. Jangan sampai posisi Poltekkes yang strategis untuk menjalankan riset tidak digali dan berakhir menjadi “penonton” saja. Peningkatan kapasitas untuk dosen Poltekkes supaya dapat turut serta dalam proses monev kebijakan menjadi cukup penting.
Hasil survey yang melibatkan 260 dosen Poltekkes menunjukkan hasil bahwa riset mengenai kebijakan adalah riset yang paling sedikit dilakukan. Khususnya pada studi berbasis evaluasi (research evaluation) dan systematic review. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas bagi dosen Poltekkes untuk masuk ke dalam proses riset kebijakan kesehatan. PKMK FK-KMK UGM memfasilitasi dosen Poltekkes dengan series webinar yang bebas dan gratis untuk diakses, dan bisa menjadi awalan untuk membuka pengetahuan mengenai apa-apa saja peluang dan kemampuan apa saja yang harus dimiliki supaya dapat melaksanakan riset kebijakan. Selain materi yang diberikan, peserta di dalam webinar seri riset kebijakan juga diberikan peluang untuk dilatih skill-skill yang dibutuhkan.
pemaparan materi oleh Dr. gabriel Lele
Pokok-pokok pembelajaran yang disampaikan oleh Gabriel sebagai pemateri yaitu mengenai Dasar-Dasar dari Riset Kebijakan. Riset kebijakan adalah bagian dari studi kebijakan publik, dan kebijakan publik itu sendiri bermakna pilihan-pilihan yang diambil untuk dilaksanakan atau untuk tidak dilaksanakan oleh pemerintah (Thomas Dye). Gabriel juga mengutip pernyataan dari Easton bahwa kebijakan publik juga dapat dimaknai sebagai sebuah instrumen bersifat otoritatif untuk mengalokasi nilai.
Riset kebijakan didefinisikan sebagai sebuah proses investigasi atau analisis mengenai suatu masalah sosial yang penting atau fundamental untuk memberikan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan supaya menyelesaikan masalah yang diinvestigasi. Sifat dari riset kebijakan bermacam-macam, dapat bersifat deskriptif, eksploratif, eksplanatif dan juga retrospektif. Contohnya pada saat ada perumusan kebijakan baru bisa dilaksanakan evaluasi kebijakan yang sedang berjalan seperti apa, dengan mengukur perubahan sosial, proyeksi (forecasting) fenomena tertentu, atau permodelan. Perlu juga diketahui dalam proses riset kebijakan umumnya dibarengi dengan pendekatan multi dan lintas disiplin.
Terdapat perbedaan antara riset kebijakan dan analisis kebijakan, pada riset kebijakan orientasinya adalah akademis yang digunakan untuk menghasilkan pengetahuan dengan sedikit implikasi praktis. Selain itu riset kebijakan atau studi kebijakan juga bersifat retrospektif, sebab yang didalami adalah kebijakan yang sudah berjalan atau yang sedang berjalan saat ini. Sementara analisis kebijakan orientasinya praktis dan juga bersifat preskriptif (menyelesaikan persoalan).
Meskipun demikian, orientasi antara keduanya dicampur dengan analisis kebijakan yang dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan dengan menggunakan beragam metodologi. Orientasi riset kebijakan seperti yang disebutkan di awal adalah praktis, karena berurusan langsung maupun tidak langsung dengan pengambil kebijakan. Metode yang digunakan dalam riset kebijakan diantaranya adalah: kualitatif, kuantitatif, eksperimental, semi-eksperimental. Kasus yang diteliti dapat merupakan fenomena tunggal maupun jamak. Nilai-nilai yang difokuskan dalam rist kebijakan mencakup efisiensi, efektivitas, pemerataan dan keadilan. Lokus riset kebijakan meliputi agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan sesi diskusi (tanya-jawab) antara narasumber dan peserta webinar, rekaman kegiatan dapat disimak ulang melalui link berikut
Reporter: Eurica Steffany Wijaya (Divisi Public Health, PKMK UGM)
Artikel ini terkait pilar 4 SDGs: Pendidikan Berkualitas