Arsip:

SDG 17

Reportase Seminar Launching 7 Topik Prioritas dalam Penggunaan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) berdasarkan Prinsip Transformasi Kesehatan

Reportase Seminar Launching 7 Topik Prioritas dalam Penggunaan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) berdasarkan Prinsip Transformasi Kesehatan

Rabu, 22 Januari 2025

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK UGM) menyelenggarakan Seminar: Launching 7 Topik Prioritas dalam Penggunaan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) berdasarkan Prinsip Transformasi Kesehatan pada Rabu (22/01/2025). Kegiatan dibuka oleh moderator M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH.

Sesi 1: Pengantar Konsep dan Aplikasi DaSK

22jan LTSesi 1 diawali dengan pemaparan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD selaku Guru Besar FK-KMK Universitas Gadjah Mada memperkenalkan inovasi Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) sebagai platform berbasis data yang dirancang untuk mendukung analisis kebijakan kesehatan di Indonesia. Dengan berfokus pada tujuh masalah kesehatan prioritas, termasuk stunting, diabetes melitus (DM), tuberkulosis, katarak, kematian ibu, stroke, dan jantung. DaSK menawarkan data terkini dan visualisasi yang intuitif untuk mendukung pengambilan keputusan strategis. Studi kasus DM menyoroti pentingnya transformasi kebijakan yang integratif, inovatif, dan berbasis bukti untuk mengurangi beban penyakit. Platform ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor, melibatkan lembaga pendidikan, penelitian, dan pemerintah, serta memanfaatkan pendekatan transdisiplin untuk mengatasi tantangan kesehatan secara komprehensif. Harapannya, DaSK dapat menjadi landasan dalam memperkuat sistem kesehatan nasional melalui transformasi layanan, pembiayaan, teknologi, dan sumber daya manusia. read more

Reportase  Diskusi Online  Putusan MK : Spa sebagai Bagian dari Pelayanan Kesehatan Tradisional

Reportase Diskusi Online  Putusan MK : Spa sebagai Bagian dari Pelayanan Kesehatan Tradisional

Rabu, 15 Januari 2024

Spa merupakan salah satu wisata kebugaran yang baru-baru ini mengalami perubahan kebijakan menjadi pelayanan kesehatan tradisional atas dikabulkannya perkara tersebut dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 19/PUU-XXII/2024 mengenai Pasal 55 ayat (1) huruf I UU No. 1 Tahun 2022, serta merujuk kepada kebijakan terkait pelayanan Kesehatan tradisional dalam UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka spa sebagai pelayanan kesehatan tradisional memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga spa sebagai perwujudan dari layanan medical wellness dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan. read more