Diskusi Publik Penguatan Isu Kesehatan Jiwa dalam RPJMD

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK UGM) menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk Penguatan Isu Kesehatan Jiwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara daring pada 2 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengarusutamaan isu kesehatan jiwa dalam perencanaan pembangunan daerah melalui peningkatan pemahaman, dialog multisektor, dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, agar isu kesehatan jiwa dapat terintegrasi secara strategis dalam dokumen RPJMD dan kebijakan daerah lainnya.

Sebagai pengantar Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah mempersiapkan RPJMD yang ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Pada sesi webinar sebelumnya, diperoleh kesimpulan bahwa kesehatan jiwa merupakan isu yang penting. Namun sayangnya, di masa lalu komponen kesehatan di RPJMD hanya seperti formalitas, karena tidak adanya analisis kesehatan lintas sektoral yang dilakukan secara mendalam. Selanjutnya, transformasi layanan kesehatan sangat perlu karena masih lebih 80% orang dengan masalah kesehatan jiwa tidak mendapatkan pertolongan terutama di negara berpenghasilan menengah dan rendah, pembiayaan upaya keswa juga dinilai masih kurang. Selain itu, proses untuk penyembuhan memerlukan waktu yang relatif lama. Harapannya upaya pelayanan kesehatan jiwa bisa mencakup seluruh aspek transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan. setelah sesi ini, harapannya isu kesehatan jiwa diharapkan bisa masuk ke dalam RPJMD atau dapat diperjuangkan untuk masuk pada renstra.

Selanjutnya dr. Imran Pambudi, MPHM selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa kesehatan jiwa sebagai isu strategis dengan 1,4% penduduk usia lebih dari 15 tahun mengalami depresi namun hampir 88% tidak mengakses pengobatan dengan berbagai alasan mulai dari akses hingga stigma. Spektrum kesehatan jiwa cukup lebar, prosesnya dapat dimulai dari kehamilan hingga sepanjangan usia manusia dengan berbagai determinannya yang membutuhkan upaya dari lintas stakeholder. Imran juga menyampaikan framework upaya kesehatan jiwa dimulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. saat ini baru 47% Puskesmas yang memberikan layanan kesehatan jiwa (petugas terlatih dan ketersediaan obatnya ada) dengan gap antar wilayahnya yang sangat lebar. Baru 43,19% rumah sakit yang mampu rehabilitasi medis NAPZA. Imran juga menyampaikan perlunya kolaborasi dalam upaya pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Terlebih ada beberapa tantangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa di tingkat daerah.

Ni Made Dwipanti Indrayanti S.T., M.T. selaku Kepala Bapperida DIY di awal menyampaikan mengenai gambaran umum kondisi pembangunan kesehatan jiwa di DIY. DIY merupakan provinsi dengan jumlah skizofrenia tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2024, cakupan pelayanan ODGJ berat mencapai 95,81%. Terdapat tren peningkatan kasus bunuh diri di DIY dari 2021 hingga 2024. Esensi dari kesehatan jiwa telah masuk pada misi RPJP DIY 2025-2045. Kesehatan jiwa belum tertuang secara eksplisit dalam RPJMD 2022-2027, namun termasuk dalam konteks inklusif bagi seluruh masyarakat. Harapannya melalui kegiatan diskusi dapat menjadi pemantik untuk memasukkan isu kesehatan jiwa sebagai bagian dari RPJMD 2027. Saat ini sudah ada upaya kolaborasi penanganan kesehatan jiwa mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Turut hadir pula Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog selaku Ketua Kolegium Psikologi Klinis yang menyampaikan tanggapannya mengenai ketersediaan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Disampaikan juga mengenai upaya yang dilakukan untuk memastikan ketersediaan tenaga psikolog klinis di fasilitas kesehatan. Harapannya dari pemerintah daerah dapat memfasilitasi serta mendukung ketersediaan pelayanan upaya kesehatan jiwa di tingkat daerah.

Untuk mewujudkan upaya pelayanan kesehatan jiwa yang menyeluruh, diperlukan upaya kolaborasi dari berbagai pihak serta leading sector yang dapat menyuarakan pentingnya isu kesehatan jiwa di tingkat daerah. Pada akhirnya, apakah pemerintah daerah tahu dan mau untuk mengatasi permasalah kesehatan jiwa di tingkat daerah?

Materi dan Rekaman Kegiatan silahkan klik DISINI

Reporter: Latifah Alifiana (Divisi Diklat PKMK UGM)

Tags: SDG 3 SSDG 17

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*