Perjalanan PKMK FK-KMK UGM Memperoleh Unit Pelatihan Akreditasi A

Penyerahan sertifikat terakreditasi A oleh Bu Dirjen dari Kementerian Kesehatan RI (4/4/2024).

PKMK FK-KMK UGM menjadi institusi pendidikan pertama yang mendapatkan akreditasi Unit Pelatihan terakreditasi A dari Kementerian Kesehatan. Sebelum terakreditasi Kemenkes, PKMK telah menyelenggarakan pelatihan secara rutin untuk stakeholders, institusi pendidikan, BPJS Kesehatan, dan tenaga kesehatan. Untuk mendukung Peraturan Menteri Kesehatan nomor 17 tahun 2023 agar tenaga kesehatan memperoleh pelatihan yang bermutu, maka PKMK mempersiapkan diri untuk mengakreditasi Unit Pelatihan.

Perjalanan PKMK memperoleh akreditasi Unit Pelatihan A dari Kementerian Kesehatan membutuhkan waktu lumayan lama. Pada September 2023, PKMK berdiskusi dengan Unit Diklat RS Akademik UGM untuk mengetahui dokumen apa saja yang disiapkan dan bagaimana tahapan untuk mengajukan sebagai institusi yang terakreditasi Kemenkes RI. Staf dari RS Akademik UGM menyambut baik, menjawab semua pertanyaan dari tim persiapan akreditasi PKMK dan bahkan memfasilitasi jika di masa mendatang ada hal lain yang ingin ditanyakan, yaitu dengan memberikan kontak pribadi salah satu staf Unit Diklat RSA kepada tim PKMK.

Pasca pertemuan tersebut, tim PKMK dibagi dalam 3 kelompok yaitu admin dan manajemen, pelayanan pelatihan serta pelayanan penunjang. Tim persiapan akreditasi terdiri atas: Tim pengarah yaitu  Prof.dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D, Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, MAS, Dr.dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQUA, Shita Listyadewi, S.IP, MM, MPP. Koordinator Kegiatan yaitu Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH. Koordinator Konten yaitu Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, S.KM, M.Kes. Sekretaris Kegiatan yaitu Surya Andriani Astuti, S.Sos. Sekretaris Dokumen yaitu K. Dharani Cintya, S.Kom . Tim Administrasi dan Manajemen yaitu Nusky Syaukani, MPH dan Maria Adelheid Lelyana, S.E. Tim Pelayanan Pelatihan yaitu Andriani Yulianti, MPH dan Sely Aprianda Syah Putri, SKM, MPH. Tim Komponen  Penunjang Pelatihan yaitu Widarti, SIP dan  Lilik Haryanto, S.Si.

Tim persiapan akreditasi Unit Pelatihan PKMK bersama Ketua PKMK pasca penyerahan sertifikat terakreditasi A dari Kementerian Kesehatan RI (4/4/2024).

Bulan September 2023 hingga Januari 2024 seluruh tim bekerja menyiapkan dokumen akreditasi, dengan melakukan bimbingan setiap hari kerja pukul 08.00 WIB dengan arahan senior peneliti PKMK yaitu dr Hanevi dan Ni Luh Putu. Seiring berjalannya waktu, PKMK mengajukan akreditasi pada akhir Januari 2024 dan pada akhir Februari 2024 Kementerian Kesehatan RI melakukan visitasi ke PKMK. Pihak Kemenkes kemudian meninjau fasilitas yang ada dan memberikan arahan perbaikan dokumen. Selanjutnya dokumen perbaikan diunggah ke laman SIAKSI, lalu dinilai oleh tim Kemenkes dan nilai akreditasi resmi diterbitkan Kemenkes untuk PKMK yaitu A.

PKMK sendiri memperoleh akreditasi pada 4 April 2024 di Poltekkes Yogyakarta. Sertifikat akreditasi A PKMK yang didapat dengan nilai 89.68 diberikan langsung oleh Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yaitu drg. Arianti Anaya, MKM. Masa berlaku akreditasi ialah 5 tahun, dengan diperolehnya akreditasi ini, PKMK semakin terdorong untuk segera menyediakan pelatihan bermutu untuk tenaga kesehatan, tenaga medis dan masyarakat umum. Board PKMK juga mengarahkan arah masing-masing divisi segera menyusun list kegiatan baik pelatihan maupun seminar untuk 2024. Kemudian, dibentuk pula Unit Diklat Pelatihan PKMK yang bertugas khusus menangani pelatihan terkait akreditasi Kemenkes RI mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pasca kegiatan.

Tentu saja, proses yang dilalui tim persiapan akreditasi tidak mudah, dan hal ini dapat tercapai karena dukungan seluruh staf PKMK, board serta manajemen PKMK (Tim Persiapan Akreditasi PKMK).

 

Artikel ini terkait pilar SDGs ke-17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*