PKMK – Sleman. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. Forum ini digelar pada 1 Februari 2024 di Common Room PKMK FK-KMK UGM, juga secara daring melalui platform Webinar dan Live Streaming YouTube.
Sambutan Ketua PKMK UGM
Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH., MKes, MAS
Andreasta menyampaikan upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih serta melayani, PKMK telah mengimplementasikan kebijakan yang mengedepankan integritas dan pelayanan publik yang berkualitas. Universitas telah menetapkan nilai-nilai yang mengatur pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi dengan proses yang benar, sejalan dengan zona integritas yang diinginkan. Kebijakan ini menekankan pada pengembangan manajemen risiko dan pembangunan mekanisme internal untuk memastikan nilai-nilai integritas terwujud dalam setiap aspek pengadaan proyek. Pimpinan dan jajaran PKMK diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan mampu melayani dengan baik.
Sebagai unit kerja, PKMK berupaya memenuhi kriteria Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Menuju WBK (WBBM). Hal ini melibatkan manajemen perubahan, tata laksana, penataan sistem, manajemen SDM, monitoring, akuntabilitas kinerja, dan kualitas pelayanan publik yang dipertanggungjawabkan. Guna mencapai tujuan tersebut, PKMK mengacu pada regulasi dan standar yang telah ditetapkan, mulai dari undang-undang hingga peraturan internal. Tim pembangunan zona integritas bertugas untuk melaksanakan dan mengkaji kebijakan serta aturan main yang telah ditetapkan, serta mengidentifikasi kesenjangan antara norma dan praktek untuk diperbaiki.
Kebijakan zona integritas ini menjadi landasan bagi PKMK untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja institusi secara bersih dan berintegritas. Dengan mengacu pada nilai-nilai dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh universitas, PKMK berkomitmen untuk membangun tata kelola yang baik dan mendorong implementasi praktik-praktik terbaik dalam menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi.
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
drg. Puti Aulia Rahma., MPH, CFE
Dalam upaya membangun zona integritas di PKMK UGM, fokus utama adalah menekankan pentingnya integritas dalam semua kegiatan sebagai bagian dari budaya kerja. Tujuan utamanya adalah menjadikan integritas sebagai inti dari budaya sehari-hari di PKMK, dimana area tersebut diharapkan menjadi bebas korupsi dan berintegritas. Program pengembangan zona integritas di PKMK telah dijalankan dengan detail, namun perlu adanya refreshment terhadap regulasi yang berlaku. Integritas diuraikan sebagai sifat yang menunjukkan kesatuan utuh, dengan kejujuran menjadi fokus utama. Zona integritas adalah tempat dimana kegiatan dilakukan dengan penuh integritas dan tidak terpengaruh oleh hal-hal buruk.
Tahap pertama dalam membangun zona integritas adalah pencanangan zona tersebut, melibatkan deklarasi pimpinan untuk menegaskan komitmen terhadap integritas. Hal ini diikuti dengan pemahaman kembali terhadap nilai-nilai integritas dan penandatanganan pakta integritas sebagai langkah nyata dalam menerapkan integritas. Tahap kedua adalah menetapkan unit kerja yang akan menjadi bagian dari zona integritas, dengan kriteria yang meliputi kemampuan unit tersebut dalam melaksanakan layanan dan kepatuhan terhadap regulasi. PKMK dipilih sebagai unit kerja karena keterlibatan dalam pelayanan utama seperti pengabdian kepada masyarakat dan risiko tinggi dalam penegakan budaya anti korupsi.
Pembangunan unit kerja memperhatikan beberapa poin penting, termasuk membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai. Komitmen pimpinan terhadap integritas sangat mempengaruhi kesuksesan penerapan integritas di tingkat bawah. Pentingnya kesadaran akan integritas dalam setiap langkah kerja di PKMK UGM menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang memadai. Dengan kepemimpinan yang berintegritas dan komitmen yang kuat, harapan untuk mewujudkan zona integritas yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut semakin nyata.
Sosialisasi Antikorupsi
Yulianto Sapto Prasetyo
Salah satu titik utama yang ditekankan adalah bahwa korupsi bukanlah bagian dari budaya Indonesia yang sejati. Korupsi terjadi karena adanya justifikasi atas perbuatan yang salah, yang merusak integritas. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk membangun kembali nilai-nilai integritas yang telah lama menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia.
Yulian, seorang analis korupsi yang juga Direktur Sosialisasi dan Keamanan Korupsi, menyampaikan strategi untuk menghindari korupsi. Dia menyoroti bahwa penyimpangan dapat berasal dari tekanan internal maupun eksternal, serta adanya kesempatan dan kemampuan untuk melaksanakan perubahan kebijakan. Oleh karena itu, membangun zona integritas menjadi kunci dalam meminimalisir penyimpangan.
Strategi yang diterapkan oleh PKMK UGM, seperti Trisula Takut Korupsi, Pemantauan, dan Perbaikan Sistem, menjadi contoh bagaimana komitmen untuk mencegah korupsi diterapkan dalam praktik. Selain itu, edukasi dan kampanye menjadi sarana penting untuk membangun generasi yang memiliki nilai integritas tinggi.
Pentingnya kepercayaan sebagai aspek krusial dalam setiap organisasi juga menjadi sorotan. Sebuah contoh dari dunia kesehatan, dimana sebuah grup farmasi menerapkan regulasi ketat dan pengawasan internal untuk memastikan integritas dan kepercayaan tetap terjaga diantara anggotanya.
Implementasi pengendalian gratifikasi di Kementerian Kesehatan, seperti larangan penerimaan sponsorship oleh tenaga kesehatan, menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas individu dan mencegah adanya potensi penyimpangan. Mekanisme yang diatur dengan jelas dalam peraturan tersebut menjadi dasar penting dalam penerapan zona integritas di PKMK UGM.
Diskusi juga menyoroti pentingnya mendeteksi konflik kepentingan, dimana hal ini dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya dilaksanakan oleh penyelenggara negara. Deteksi konflik kepentingan menjadi salah satu mekanisme pencegahan yang efektif dalam meminimalisir risiko korupsi dan pemerasan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam perjalanan untuk menjadi unit kerja yang benar-benar berintegritas dan bebas dari korupsi. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan bahwa zona integritas yang terbangun dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Dengan demikian, upaya membangun integritas dan mencegah korupsi menjadi langkah penting dalam menjaga kehormatan dan martabat bangsa Indonesia.
Materi dapat disimak di:
Reporter:
Indra Komala R.N., MPH (Divisi Manajemen Mutu, PKMK UGM)
Artikel ini terkait dengan pilar 17 SDGs yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan