Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 15 April 2022 mempublikasikan laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya di Inggris Raya dan Irlandia Utara. Perkembangan kasus pada 21 April 2022 mencapai setidaknya 169 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya dilaporkan dari 11 negara di Benua Eropa dan satu negara di Benua Amerika. Kasus telah dilaporkan dari Inggris Raya (114), Spanyol (13), Israel (12), Amerika Serikat (9), Denmark (6), Irlandia (< 5), Belanda (4), Italia (4), Norwegia (2), Prancis (2), Rumania (1), dan Belgia (1).
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM bekerjasama dengan Center for Disease Control (CDC) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menginisiasi Program INSPIRASI (Improving Quality of Disease Preparedness, Surveillance and Response in Indonesia), dimana salah satu kegiatannya adalah penelitian ‘Effectiveness of COVID-19 vaccine booster in Indonesia’ yang bertujuan untuk menguji efektivitas vaksin COVID-19 dosis ketiga pada masyarakat umum di Indonesia.
PKMK FK-KMK UGM akan melakukan rekrutmen asisten peneliti (Research Assistant) pada penelitian tersebut dengan kualifikasi sebagai berikut:
World Health Organization telah mempublikasikan draft dokumen studi observasional efektivitas vaksin COVID-19. Dokumen ini berusaha merangkum dan memberikan gambaran umum tentang berbagai studi observasional yang sedang dilakukan untuk menilai efektivitas vaksin COVID-19. Berbagai informasi disajikan dalam bentuk tabel agar memudahkan pencarian seperti judul penelitian, desain penelitian, besaran sampel, populasi penelitian, hasil utama yang diukur, dan lokasi penelitian. Dokumen ini masih berupa draft karena sedang dalam proses untuk pembaharuan dengan penelitian terbaru. Data yang masuk dalam dokumen ini mencakup periode Januari hingga Juni 2021. WHO mempersiapkan dokumen ini sebagai bentuk diseminasi informasi mengenai pandemi COVID-19.
Knowledge Sector Initiative (KSI) adalah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia untuk
mendorong penyusunan kebijakan berbasis bukti di Indonesia. Buku ini menceritakan kisah perjalanan proses mengolah pengetahuan menjadi kebijakan (knowledge-to-policy) yang dilakukan mitra-mitra KSI. Setiap artikel menyoroti aspek yang berbeda dari pengetahuan hingga proses kebijakan, bagaimana setiap organisasi melakukan penguatan lembaga dan penjangkauan, serta memberikan kontribusi signifikan pada ekosistem pengetahuan dan inovasi di Indonesia secara lebih luas melalui penelitian, advokasi kebijakan, dan dialog kebijakan.
Setiap tahunnya tanggal 24 Maret diperingati sebagai Hari Tuberkulosis Sedunia. Tuberkulosis atau sering disebut TBC adalah penyakit menular yang disebabkan kuman Mycobacterium Tuberculosis yang masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan. TBC termasuk dalam lima besar penyebab utama beban penyakit di Indonesia pada tahun 2017. Indonesia adalah negara ketiga dengan kasus penderita TBC tertinggi di dunia dengan presentase 8%, setelah India 27% dan China 9%. Pada 2018, diperkirakan ada 845.000 penduduk Indonesia sakit karena TBC. Angka ini diperkirakan mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama sepekan untuk periode 8-14 Maret 2022. Ketetapan tersebut diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022. Selama periode tersebut ada 7 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 4, yaitu Sleman, Gunungkidul, Bantul, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Kota Magelang, dan Kota Madiun. Lima dari tujuh kabupaten/kota tersebut adalah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
PKMK – Tawangmangu. Pada Rabu (16/2) diselenggarakan pertemuan tahunan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK – KMK UGM). Pertemuan yang mengangkat tema “Mempersiapkan 50 Tahun PKMK: Energi Baru untuk Era Baru”
Kerangka Acuan Reportase Sesi 1 Reportase sesi 2 Kerangka AcuanPertemuan Tahunan PKMK 2022
| 15 – 17 Februari 2022 |
LATAR BELAKANG
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM telah memasuki tahun ke-24 dan telah menjadi salah satu organisasi riset dan konsultasi yang terdepan di sektor kesehatan. Sebagai organisasi pembelajar, PKMK perlu terus terbuka terhadap kesempatan – kesempatan untuk melakukan evaluasi dan refleksi serta belajar dari pengalaman untuk menata langkah ke depan. Pertemuan Tahunan merupakan sarana yang tepat bagi PKMK untuk berhenti sejenak dan melakukan refleksi dan evaluasi ini.
Laporan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization) pada 2017 menyebutkan bahwa hampir separuh populasi dunia masih belum mendapatkan akses yang layak terhadap pelayanan kesehatan. Dalam konteks penyakit kanker, masih banyak pasien – pasien yang belum mendapatkan akses pelayanan kesehatan sehingga tidak mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang tepat. Upaya untuk pencegahan kanker pun masih perlu ditingkatkan.
Pandemi COVID-19 telah memberikan beban yang berat bagi sistem kesehatan dan pasien kanker karena makin terbatasnya akses pelayanan kesehatan. Organisasi – organisasi kemasyarakatan yang fokus dalam penyakit kanker menunjukkan adanya peningkatan permintaan dukungan maupun layanan dari pasien kanker. Di sisi lain, aspek keuangan organisasi dihadapkan pada menurunnya pemasukan untuk mendukung aktivitas. Analisis dari Union for International Cancer Control (UICC) menunjukkan adanya masalah keuangan antara lain: penurunan aktivitas penggalangan dana, turunnya dana filantropis, melemahnya arus kas organisasi, tidak adanya pendanaan pemerintah, dan juga keterlambatan pembayaran layanan organisasi.
Beban dari aspek keuangan ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam pelayanan kanker dan dapat berakibat pada hilangnya nyawa pasien. Kesenjangan tersebut terutama sangat tampak di negara berpenghasilan rendah – menengah. Aspek pemerataan (equity) merupakan tantangan yang tidak bisa dihindari. Dalam rangka menurunkan kesenjangan tersebut, peringatan hari kanker sedunia yang dilangsungkan pada 4 Februari 2022 mengangkat tema “Close the Care Gap”.
Dosen, peneliti, mahasiswa, pasien, dokter, maupun individu di seluruh Indonesia dapat mengambil bagian untuk terlibat dalam gerakan ini dengan melakukan edukasi masyarakat tentang pencegahan kanker, memperkuat pelayanan puskesmas serta posyandu di lingkungannya, mendorong pemerintah agar kanker ditetapkan sebagai isu kesehatan yang penting, dan juga melawan stigma serta diskriminasi penderita kanker dalam bentuk apapun.
Saksikan peringatan hari kanker sedunia secara langsung pada Jumat 4 Februari 2022 yang menampilkan diskusi bersama para pakar, komunitas kanker, atlet olahraga, selebritis, dan juga dengarkan kisah dari “survivor” kanker pada link berikut:
Acara dibuka dengan rangkaian sambutan yang diawali oleh Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc., PhD selaku Direktur Umum BPJS Kesehatan. Dalam sambutannya, Ali menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mendukung program-program anti fraud dengan membuat berbagai sistem untuk membantu pengendalian fraud program JKN. Sistem-sistem ini diantaranya adalah Defrada (Digitalisasi Audit Klaim) dan DIVA (Digital Validation).
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh dr. Achmad Yurianto selaku Ketua Dewas. Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Yuri ini menyampaikan bahwa berbagai pihak harus bekerja sama untuk membangun budaya anti fraud. Upaya membangun budaya ini dapat dilakukan dengan edukasi yang luas dan berkelanjutan. Yuri juga menyampaikan bahwa kita semua punya peran penting untuk pengendalian fraud. “Walaupun kita hanya butiran pasir di tepi pantai, yang penting kita hadir sebagai solusi,” ungkapnya mengakhiri sambutan.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Andreasta Meliala, Dr. dr. DPH., MKes, MAS selaku Kepala PKMK FK-KMK UGM. Dalam sambutannya, Andre menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada Dewas BPJS Kesehatan yang telah memilih PKMK sebagai mitra diskusi dalam upaya pengendalian fraud program JKN di Indonesia. Sambutan terakhir ini sekaligus membuka acara diskusi.
Diskusi dipandu oleh Indra Yana sebagai moderator. Diskusi diawali dengan paparan materi oleh Hanevi Djasri. Pada sesi pertama ini, Hanevi memperkenalkan kiprah PKMK FKKMK UGM untuk berkontribusi dalam pengembangan sistem anti fraud JKN di Indonesia. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD menginisiasi kegiatan anti fraud JKN pada 2014. Kemudian pada 2015-2016, dengan melibatkan Hanevi Djasri dan Puti Aulia Rahma, mulai melakukan edukasi dan sosialisasi anti fraud kepada BPJS Kesehatan di tingkat pusat dan cabang. Tim ini juga terlibat dalam penyusunan PMK No. 36/2016 termasuk revisi menjadi PMK No. 16/2019. Lebih lanjut tim PKMK juga mengembangkan dan mendampingi proses deteksi potensi fraud serta mengembangkan Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan pada 2016.
Sesi selanjutnya Hanevi memaparkan bahwa saat ini dalam penyelenggaraan program JKN, aspek mutu masih belum menjadi perhatian. Hal ini mengkhawatirkan mengingat program JKN ini direncanakan mencakup seluruh penduduk Indonesia. Bila peserta yang dicakup ini mendapatkan pelayanan kesehatan yang buruk, maka akan program JKN ini menjadi tidak berdampak optimal untuk peningkatan kesehatan masyarakat. Lebih lanjut Hanevi memaparkan bahwa salah satu faktor yang terlibat dalam buruknya mutu pelayanan kesehatan adalah fraud. Fraud merupakan perbuatan yang mengandung unsur: (a) kesengajaan, (b) mencurangi pihak lain, dan (c) menyebabkan pihak lain menderita kerugian.
Di USA, fraud menyebabkan kerugian finansial sebesar 3-10% total dana kesehatan yang dikelola. Fraud juga berdampak pada mutu dan keselamatan pasien. Transparency International (2019) melaporkan adanya resistensi antibiotik, rujukan yang tidak diperlukan, serta SC di luar indikasi akibat fraud. National Health Anti-Fraud Association (2016) menemukan kasus kateterisasi jantung yang tidak perlu pada 750 pasien yang mengakibatkan 2 pasien meninggal dunia.
Penelitian Joan H. Krause (2006) fraud menyebabkan tingginya angka perawatan saluran akar (PSA) pada gigi yang secara medis lebih tepat dicabut, karena klaim PSA lebih tinggi dari pencabutan. Di Indonesia, menurut data yang dilansir BPJS Kesehatan, diduga terdapat potensi fraud dalam pelayanan Sectio Caesarea (SC), operasi katarak, dan fisioterapi. Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan audit nasional Kementerian Kesehatan.
Sesi selanjutnya diisi oleh Puti Aulia Rahma yang menyampaikan gambaran pelaksanaan program JKN. Sejak 2014, PKMK mengkampanyekan program JKN untuk berjalan dalam sebuah siklus yang dimulai dari membangun kesadaran – sistem pelaporan dan respon – deteksi – investigasi – pemberian sanksi – kembali ke membangun kesadaran.
Siklus ini diambil dari rekomendasi European Comission tahun 2013. Saat ini di Indonesia, belum semua komponen dalam siklus program maupun prinsip pengendalian fraud terlaksana dengan optimal, misalnya: (a) membangun kesadaran. Saat ini upaya membangun kesadaran untuk pengendalian fraud belum massif dilakukan. Kalaupun sudah dilakukan, namun belum berkala; (b) sistem pelaporan. Saat ini sudah dibuka saluran pengaduan terkait pelayanan JKN (termasuk fraud), bernama aplikasi SIAP. Namun, hingga saat ini data respon pengaduan belum dapat ditemukan; (c) deteksi & investigasi. Saat ini kegiatan investigasi baru dilakukan pada kasus-kasus yang menjadi sorotan; (d) sanksi. Informasi detil mengenai sanksi berupa denda dan tindak pidana baru didapat terkait dengan pelaku fraud yang berasal dari Aparat Sipil Negara (ASN). Pelaku fraud non ASN, misalnya dari fasilitas kesehatan swasta ada yang pernah diberikan sanksi berupa denda dan pemutusan kerja sama, namun belum diketahui secara pasti besaran denda dan untuk skema fraud apa?; dan (e) tim anti fraud. Saat ini berbagai entitas yang terlibat dalam program JKN sudah membentuk tim anti fraud. Namun, tim ini belum mampu menjalankan tugas-tugas sesuai siklus program maupun prinsip pengendalian fraud.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, pada sesi penutup Hanevi menyampaikan enam rekomendasi kebijakan: (a) memperbanyak intensitas, jenis, dan cakupan sosialisasi dan edukuasi dan sosialisasi pencegahan fraud dalam pelayanan kesehatan; (b) mengembangkan sistem pengolahan data (data klaim INA CBG, data P-Care, data aplikasi SIAP, dan data aduan dari asosiasi fasyankes) yang dapat diakses oleh publik untuk mengetahui besarnya potensi dan dampak dari fraud layanan kesehatan; (c) meningkatkan pemanfaatan informasi hasil analisa data terkait potensi fraud dan upaya pencegahan fraud sebagai sumber pembelajaran dan pengambilan keputusan; (d) membuat kerangka kajian dan penelitian terkait kebijakan dan manajemen pengendalian fraud layanan kesehatan; (e) meningkatkan ikatan kemitraan antara BPJS Kesehatan dan Provider dalam penerapan good corporate governane dan good clinical governance; dan (d) membuat kebijakan untuk lebih banyak melibatkan komunitas-komunitas yang bergerak dalam bidang anti fraud layanan kesehatan.
Penulis: drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
Peneliti Divisi Manajemen Mutu, PKMK FK-KMK UGM
Untuk menutup tahun 2021, PKMK FK-KMK UGM menggelar webinar dengan topik “Kaleidoskop Forum Pembiayaan Kesehatan Penguatan JKN untuk Keadilan Sosial dengan Implementasi Kebijakan Kompensasi” yang telah di selenggarakan pada 30 Desember 2021. Laporan kegiatan berupa materi dan video dapat diakses pada link berikut