Selasa, 10 Juni 2025
PKMK-Yogyakarta. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., dalam pengantarnya menyampaikan bahwa renstra merupakan dokumen yang berisi peta jalan suatu rumah sakit daerah untuk menuju suatu titik tujuan tertentu yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik eksternal maupun internal sehingga diperlukan tahap selanjutnya berupa advokasi, yaitu suatu upaya untuk membela atau mendorong kepentingan. Untuk menyampaikan suatu advokasi yang baik dibutuhkan bahan bahan yang dapat meyakinkan pihak eksternal seperti susunan draft renstra yang matang, visi misi dan tujuan rumah sakit daerah, hingga proyeksi anggaran jangka panjang. Selain itu, isu kelembagaan BLUD juga penting untuk disampaikan dalam proses advokasi rumah sakit daerah kepada pemerintah daerah. Kemampuan komunikasi persuasif merupakan modal utama yang harus dimiliki para direktur rumah sakit untuk menunjang proses advokasi.