“Perkembangan Kebijakan Komponen-Komponen Sistem Kesehatan di Indonesia, Dari Reformasi Hingga Pasca COVID-19, 1999-2023”
PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM bekerjasama dengan Departemen Sejarah FIB UGM menyelenggarakan Webinar Seri Sejarah Kebijakan Kesehatan “Perkembangan Transformasi Kebijakan Kesehatan di Indonesia, Dari Reformasi Hingga Pasca COVID-19, 1999-2023” pada Agustus hingga November 2025. Kali ini webinar mengangkat tema “Pelayanan Kesehatan” yang diselenggarakan pada Selasa (11/11/2025). Webinar ini menyoroti berbagai dinamika dan kebijakan dalam pelayanan kesehatan Indonesia sejak era reformasi hingga masa pasca-pandemi COVID-19. Melalui paparan para pembicara, kegiatan ini mengulas bagaimana desentralisasi, jaminan kesehatan nasional, dan transformasi sistem kesehatan berperan dalam membentuk arah pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan sosial.read more
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan seminar daring bertajuk “Memahami Permenkes Nomor 11 Tahun 2025: Konsolidasi Standar Risiko dalam Ekosistem Kesehatan Nasional” pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan ini membahas secara komprehensif Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi tonggak penting dalam implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) di subsektor kesehatan. Regulasi ini tidak hanya menyatukan berbagai standar kegiatan usaha dan produk/jasa kesehatan, tetapi juga menjadi pedoman utama bagi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha mulai dari rumah sakit, klinik, laboratorium, apotek, hingga distribusi alat kesehatan untuk memastikan sistem kesehatan yang lebih transparan, aman, dan adaptif terhadap risiko.read more
Perubahan iklim kini menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat di Indonesia maupun dunia. Dampaknya tidak hanya meningkatkan risiko berbagai penyakit, melainkan juga menekan kapasitas sistem kesehatan nasional yang meliputi struktur pelayanan kesehatan, sumber daya manusia, hingga infrastruktur fasilitas kesehatan. Di sisi lain, sektor kesehatan juga berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca melalui konsumsi energi, limbah medis, serta rantai pasok farmasi dan alat kesehatan yang berjejak karbon tinggi.read more
Forum Nasional XV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) 2025 hari kedua dibuka dengan penuh semangat di Common Room Gedung Penelitian dan Pengembangan FK-KMK UGM. Acara dipandu oleh Ubaid Hawari, S.IKom selaku Master of Ceremony (MC). Tema yang diusung pada hari kedua ini adalah “Kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis dalam UU Kesehatan 2023: Dari Agenda Setting Menuju Implementasi Kebijakan”. Tema ini diangkat untuk mengupas tuntas terkait pelaksanaan program pendidikan dokter spesialis (residen) di Indonesia berdasarkan UU Kesehatan 2023 sebagai upaya untuk mencari solusi implementatif untuk mencetak dokter spesialis yang berkualitas dan mengatasi tantangan pemerataan di Indonesia.read more
Forum Nasional XV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) tahun 2025 dibuka dengan suasana penuh semangat di Auditorium Tahir FK-KMK UGM. Kegiatan ini diselenggarakan oleh JKKI bekerja sama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM, dengan mengusung tema “Implementasi Kebijakan Transformasi Sektor Kesehatan dalam UU Kesehatan 2023”. Acara pembukaan dipandu oleh dr Maria Silvia Utomo selaku pembawa acara, yang membuka kegiatan dengan mengingatkan bahwa pembukaan Fornas kali ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Maria menyampaikan harapan agar Fornas XV menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem kesehatan nasional.
Sesi sambutan dimulai dengan Prof. Yodi Mahendradhata selaku Dekan FKKMK UGM. Dalam sambutannya, Prof Yodi menekankan pentingnya transformasi kesehatan sebagai bagian dari misi membangun ketangguhan sistem kesehatan nasional. Program kolaborasi global seperti 100 Days Mission mengangkat komitmen memperkuat kesiapsiagaan menghadapi pandemi di masa depan. Prof Yodi juga menegaskan bahwa JKKI dapat berperan sebagai mitra independen dan kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan berbasis bukti. Sebagai akhir, Yodi mengapresiasi pelaksanaan Fornas yang diharapkan dapat melahirkan pemikiran kritis dan rekomendasi tajam bagi penguatan sistem kesehatan Indonesia.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Dr. Lutfan Lazuardi selaku Kepala Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan. Lutfan menyoroti bahwa Fornas menjadi forum strategis yang selaras dengan tanggung jawab departemen dalam mencetak pembelajar dan pemimpin yang adaptif terhadap dinamika kebijakan kesehatan. Harapannya, setelah 15 tahun penyelenggaraan, Fornas semakin berkembang menjadi ruang kolaborasi lintas disiplin, dimana topik-topik yang dimunculkan sangat cocok dengan building blocks yang disajikan di departemen.
Selanjutnya, Dr. Andreasta Meliala, selaku Ketua PKMK FK-KMK UGM, menekankan pentingnya Fornas sebagai ruang berbagi kerangka berpikir dalam memahami dan mengevaluasi implementasi kebijakan. Dr Andreasta menyoroti bagaimana perubahan kecil dalam kebijakan di tingkat pusat dapat menimbulkan dampak besar di lapangan. Andreasta juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif menyampaikan situasi di daerah masing-masing agar diskusi dalam Fornas benar-benar menggambarkan kondisi nyata. Di akhir sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Prof. Laksono Trisnantoro sebagai motor penggerak utama JKKI yang telah menjaga keberlanjutan forum ini selama 15 tahun.
Sebagai puncak sesi sambutan, Prof. Laksono, selaku Ketua JKKI, membuka secara resmi Forum Nasional XV. Dalam pengantarnya, Laksono menegaskan bahwa kegiatan ini mendapat perhatian besar dari Kementerian Kesehatan yang hari ini diwakili oleh Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono. Prof. Laksono juga menyoroti perjalanan panjang JKKI
sejak awal berdiri, dengan dinamika topik yang berkembang dari isu pembiayaan hingga transformasi sistem kesehatan pasca pandemi. Prof Laksono juga menekankan pentingnya kolaborasi riset dan pembiayaan mandiri, termasuk peran aktif mahasiswa dalam kegiatan Fornas.
Keynote speech disampaikan oleh Prof Dante Saksono Harbuwono Wakil Menteri Kesehatan RI, untuk membuka sesi pleno I. Prof Dante menekankan pentingnya membangun sistem kesehatan yang tangguh dan terintegrasi sebagai pelajaran dari pandemi. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi payung hukum bagi visi jangka panjang untuk menciptakan sistem yang kuat, adil, dan berkelanjutan melalui enam pilar transformasi kesehatan. Dante menegaskan bahwa keberhasilan transformasi hanya dapat terwujud melalui keselarasan pemahaman seluruh pihak. Sebagai penutup, Prof. Dante mengapresiasi peran JKKI, PKMK, dan komunitas akademik sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan menuju Indonesia Emas 2045.
Sesi pleno pertama mengangkat topik “Omnibus Law Kesehatan: Antara Simplifikasi Regulasi dan Potensi Masalah Hukum” dengan narasumber Dr. Rimawati dari Fakultas Hukum UGM, dimoderatori oleh Likke Prawidya Putri, Ph.D, dan dibahas oleh Prof. Laksono Trisnantoro.
Dalam paparannya, Dr. Rimawati menjelaskan bahwa Omnibus Law Kesehatan bertujuan menyatukan berbagai regulasi sektoral guna menciptakan efisiensi dan keselarasan hukum di bidang kesehatan. Namun, di balik upaya simplifikasi tersebut, terdapat sejumlah potensi masalah hukum, antara lain konflik norma, tumpang tindih kewenangan antar lembaga, ketidakjelasan posisi organisasi profesi dan konsil, hingga pelemahan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien.
Dr Rimawati juga menyoroti dinamika uji materiil dan formil UU Nomor 17 Tahun 2023 di Mahkamah Konstitusi, dimana sebagian besar permohonan dari organisasi profesi ditolak karena tidak memenuhi legal standing atau tidak menunjukkan pertentangan konstitusional yang jelas. Rimawati menekankan pentingnya penyusunan peraturan turunan yang adil dan transparan, serta pengawasan hukum yang konsisten agar pelaksanaan undang-undang ini tidak menimbulkan kesenjangan perlindungan hukum.
Menanggapi paparan tersebut, Prof Laksono memberikan refleksi historis atas perjalanan reformasi
kebijakan kesehatan di Indonesia. Prof Laksono menegaskan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan merupakan bagian dari proses panjang reformasi untuk memperkuat akses, kualitas, dan kepastian hukum. Menurutnya, fase implementasi dan evaluasi perlu dipisahkan agar efektivitas kebijakan dapat diukur secara objektif, sementara riset implementasi kebijakan menjadi instrumen penting bagi akademisi untuk memastikan kebijakan publik benar-benar berdampak.
Sesi diskusi diwarnai beragam pandangan dari peserta, baik terkait tantangan politik dalam pembentukan kebijakan, netralitas universitas dalam advokasi kebijakan publik, hingga masalah implementasi di lapangan. Dr Rimawati menegaskan pentingnya pemahaman lintas sektor terhadap regulasi agar kebijakan payung tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Dr Rimawati menekankan bahwa implementasi UU Kesehatan harus mempertimbangkan konteks lokal tanpa mengabaikan prinsip kesetaraan dan kepastian hukum. Diskusi juga menyinggung perlunya ruang kolaboratif berkelanjutan bagi para akademisi dan praktisi untuk berbagi temuan serta rekomendasi kebijakan. Prof Laksono menutup sesi dengan ajakan agar setelah Fornas kegiatan debat ilmiah yang produktif dapat difasilitasi dalam bentuk kelompok diskusi, bukan hanya forum seremonial. Acara pembukaan diakhiri dengan arahan dari dr Maria selaku MC, yang mengundang seluruh peserta untuk beristirahat sejenak dalam coffee break sebelum melanjutkan ke sesi paralel yang membahas empat topik utama hingga waktu ishoma.
PKMK-Yogyakarta, Kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis atau Residensi masih menjadi tantangan di Indonesia hingga saat ini. Residen diposisikan sebagai peserta didik yang seharusnya juga mendapatkan hak-hak sebagai karyawan, seperti mendapatkan honorarium sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan dan hak lainnya sesuai dengan peraturan yang sebelumnya diatur dalam UU Pendidikan Kedokteran Nomor 20 Tahun 2013 dan saat ini tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023.
Pada webinar kali ini, Guru Besar FK-KMK UGM, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan dokter spesialis melalui perspektif kajian UU Kesehatan 2023. Diketahui terdapat 2 jalur masuk residen, yaitu melalui universitas dan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) yang harus tetap ada keterlibatan dengan universitas di dalamnya. Pada UU Kesehatan 2023 tidak ada perbedaan hak dan kewajiban terhadap residen yang masuk dari dua jalur tersebut. Terbukanya dua jalur masuk ini sejalan dengan praktik global pendidikan residen di beberapa negara lain.
Laksono, menekankan pentingnya riset implementasi kebijakan untuk memonitor dan mengevaluasi apakah ketentuan undang-undang—terutama yang menyelaraskan standar residensi Indonesia dengan praktik global—dapat diterapkan secara efektif. Diskusi tersebut juga menyoroti perlunya kolaborasi antara perguruan tinggi, rumah sakit, dan kolegium untuk menjamin mutu dan mengatasi tantangan historis seperti isu penggajian residen.
Guru Besar Pendidikan Kedokteran dan Bioetika FK-KMK UGM, Prof. dr. Rr. Titi Savitri Prihatiningsih MA., M. Med.,Ed., Ph.D., menanggapi bahwa di Indonesia masih terdapat pro dan kontra terkait penyelenggaraan pendidikan residen dikarenakan adanya perbedaan regulasi, jalur University based mengacu pada Undang-Undang Pendidikan Tinggi, sedangkan jalur Hospital based (RSPPU) mengacu pada Undang-Undang Kesehatan 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Terlebih, terdapat Peraturan Presiden terbaru tentang tata kelola penyelenggaraan tentang di Kementerian Pendidikan Tinggi, yang menyebutkan bahwa pengelolaan hanya sebatas pendidikan tinggi jenis akademik dan vokasi, tidak menyebutkan adanya pendidikan profesi. Hal ini dapat menjadi poin kunci bahwa penyelenggaraan pendidikan profesi dapat dilakukan oleh badan atau lembaga di luar Universitas.
Menurut Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia, dr. Mohammad Syahril, Sp.P., MPH, harus ada pengawalan yang terstruktur dari seluruh stakeholders, baik Universitas, Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU), Kolegium, serta Konsil Kesehatan Indonesia, mulai dari awal masuk hingga selesai. Sehingga diskusi bersama para stakeholders terkait perlu dilakukan untuk menyelaraskan regulasi yang telah berjalan dan rekomendasi yang akan diusulkan.
PKMK-Yogyakarta. Divisi Pelatihan PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan kegiatan bertajuk NGOPI (Ngobrol Produktif dan Inspiratif) Bareng PKMK dan Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan yang membahas tentang Pengenalan Massive Open Online Course (MOOC) platform UGM Online, menghadirkan Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si
.,IPU., selaku Direktur Kajian Inovasi Akademik UGM sebagai narasumber. Kegiatan ini dihadiri oleh peneliti, asisten peneliti dari PKMK, Departemen KMK UGM dan klaster pusat kajian.read more
How can pandemic preparedness and response make health systems more resilient?
Sesi plenary kali ini membahas beberapa pembelajaran dari era pandemi mengenai beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan ketahanan sistem kesehatan. Perspektif yang disoroti adalah pengalaman kemampuan negara untuk mengidentifikasi apa kelemahan utama dalam sistem kesehatan mereka yang kemudian direformasi. Sesi ini dimoderatori oleh Dr Nima Asgari (APO Health Systems and Policies).
Prof Dr Md Sayedur Rahman, Staf Khusus Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga, Bangladesh, mengingatkan bahwa sistem kesehatan harus dibangun bukan sekedar sebagai “respon” terhadap disrupsi, tetapi harus dibangun berakar dalam realita sosial and Masyarakat, menyasar berbagai determinan Kesehatan, karena hanya dengan cara itu system dapat resilient dan memiliki keberlanjutan.
Dr Gina Samaan, Direktur Regional Emergency, WHO WPRO menggarisbawahi apa yang bisa dilakukan sebagai suatu kawasan untuk menjaga health security. International health regulation (IHR) dan pandemic agreement adalah sebuah multilateral treaty yang menunjukkan bahwa pentingnya upaya multilateral untuk melengkapi kesiapan sistem kesehatan nasional menghadapi krisis Kesehatan. Sebagai contoh, upaya kawasan harus memperkuat sistem surveillance, forecasting dan modelling, R&D network, manufacture dan procurement, dan supply chain network.
Dr Battur Lkhagvaa, National Center for Public Health, Mongolia, merefleksi pengalaman pandemi yang menyingkapkan bahwa tata kelola sistem kesehatan untuk mendeteksi dan merespon krisis kesehatan seringkali terfragmentasi namun overlapped satu sama lain. Oleh karena itu, salah satu prioritas reformasi sistem kesehatan yang muncul dari pengalaman pandemi seharusnya adalah integrasi berbagai fungsi, institusi serta tata kelola yang membentuk ketahanan sistem kesehatan dalam konteks krisis kesehatan.
Berry Ropa, Health Security Program, PNG, menyampaikan bahwa kunci ketahanan sistem kesehatan adalah perencanaan yang bersifat proaktif, menggunakan pendekatan yang menyeluruh. Oleh karena itu, prioritas di PNG adalah pemanfaatan pendekatan OneHealth dalam pelatihan kepada SDM di berbagai sektor termasuk kader-kadernya, serta mendorong kolaborasi sipil-militer (konteks: kelompok militer biasanya adalah kelompok yang paling awal ditempatkan dalam situasi-situasi darurat dan krisis).
Prof Ren Minghui, Direktur Institute for Global Health, Peking University, mengingatkan tantangan yang harus segera diatasi untuk memperkuat kemampuan layanan primer sebagai garda terdepan ketahanan sistem kesehatan:
Defisiensi struktur gatekeeping, yang biasanya diperparah oleh (1) kelangkaan nakes khususnya dokter, (2) ketidaksiapan infrastruktur
Lemahnya integrasi di dalam sistem kesehatan versus fungsi kesmas yang biasanya diperburuk oleh (1) rendahnya remunerasi dan insentif untuk tenaga Kesehatan (nakes) dalam pelaksanaan fungsi kesmas dan (2) knowledge gap dalam menjalankan fungsi-fungsi kesehatan masyarakat (kesmas)
Kurang upaya keterlibatan dan pemberdayaan otoritas lokal dan tidak adanya mekanisme berbagi informasi
Strategic Reforms on Health Financing: UHC Reforms on the Frontline
Penguatan sistem kesehatan khususnya dalam hal penyediaan jaminan kesehatan semesta merupakan salah satu tujuan dari sistem kesehatan. Tantangan utama dalam cakupan kesehatan semesta adalah ketidakcukupan dana, dan ini berusaha diatasi melalui (1) meningkatkan komitmen anggaran pemerintah dan mencari berbagai sumber pembiayaan publik untuk kesehatan, (2) meningkatkan pembayaran non publik, dan (3) efisiensi layanan. Sesi paralel kali ini membahas pengalaman dari 4 negara yang sangat berbeda konteks dan sumberdayanya, yaitu Indonesia, Mongolia, Vietnam dan Turki. Sesi ini dikhususkan untuk membahas bagaimana negara-negara ini melakukan upaya reformasi strategis untuk mencapai cakupan kesehatan semesta.
Indonesia
Dalam kesempatan ini, Prof. Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan/ BPJS-K) membahas upaya untuk mengejar kepersertaan dari sektor informal yang mampu. Inovasi yang dilakukan termasuk pemanfaatan berbagai platform pembayaran yg umum digunakan (sekitar 1 juta channel untuk pembayaran), mekanisme penyisiran berbasis komunitas dengan pemanfaatan kader JKN untuk edukasi mengenai kepersertaan dan kepatuhan pembayaran, pemanfaatan donasi/zakat, program rehab (cicilan), dan telekoleksi serta WA blasting.
Dalam hal strategic purchasing, BPJS-K menerapkan mekanisme Kerjasama (kontrak) dengan faskes public dan swasta, penjaminan mutu faskes (kredensialing) dan layanan (melalui kapitasi berbasis kinerja), pemanfaatan Health Technology Assessment (HTA) dalam penyusunan paket manfaat, dan sebagainya.
Vietnam
Sesi ini disampaikan oleh Dr. Vu Nu Anh, Deputy Director General Dari Health Insurance Department dari Kementerian Kesehatan Vietnam. Pada 2024, Vietnam menerbitkan UU Nomor 51 Tahun 2009 mengenai jaminan kesehatan, sebagai puncak dari upaya yang bermula dari berbagai mekanisme jaminan Kesehatan yang dimulai pada 1992. Saat ini, 12% dari revenue jaminan kesehatan Vietnam diharapkan berasal dari rumahtangga dan ini masih merupakan tantangan untuk pemenuhannya. Upaya yang dilakukan sejauh ini adalah meningkatkan subsidi pemerintah untuk kelompok miskin, penguatan primary care, serta efisiensi melalui pemanfaatan HTA, serta melakukan pilot sinergi antara cakupan jaminan kesehatan sosial dengan asuransi swasta.
Mongolia
Batbayar Ankhbayar, health financing specialist dari Kementerian Kesehatan Mongolia menyampaikan bahwa strategic purchasing menjadi strategi utama Mongolia untuk meningkatkan efisiensi dan mutu layanan di sektor kesehatan. Hal ini dilakukan dengan membuat system jaminan sosial single-pool pada 2021 (Health Insurance General Agency/HIGA sebagai purchaser utama) yang mencakup komponen selective contracting, pembayaran provider dengan prinsip outcome-based dan melakukan volume-based budgeting pada 2024.
Turki
Dalam kesempatan ini Ugursel Erol dari Lembaga Asuransi Sosial (Turki) membahas upaya penguatan tata kelola sebagai strategi utamanya. Salah satu contoh adalah (1) memastikan proses pengambilan keputusan yang melihatkan multi-stakeholder, misalnya keputusan mengenai reimbursement; (2) mekanisme alternatif untuk reimbursement yang transparan, dan juga direct supply yang berbasis pasien.
Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Piya Hanvoravongchai, para pembicara menambahkan pentingnya (1) sistem anti-fraud yang kuat, (2) reformasi regulasi, (3) mengubah persepsi ‘kesehatan adalah spending’ menjadi ‘kesehatan adalah investasi’ (baik persepsi pemerintah (Kementerian Keuangan) mau pun individu, serta (4) memastikan adanya learning health system untuk merespon tantangan sesuai konteks dan belajar dari pengalaman.
Reporter:
Shita Dewi (PKMK UGM)
Sustainable & Resilient Health Systems & Infrastructure: Thailand, Armenia & India
Sesi ini membahas tantangan umum serta berbagi contoh inovatif dari India, Armenia, dan Thailand dalam mengembangkan sistem dan infrastruktur kesehatan yang tangguh terhadap perubahan iklim. Resiliensi iklim didefinisikan sebagai kemampuan suatu sistem untuk merespons dan mengantisipasi bencana terkait iklim, dengan tetap menjaga keberlangsungan layanan. Ditekankan pula pentingnya mengaitkan dampak perubahan iklim terhadap kesehatan dengan respons yang menggunakan pendekatan health system building blocks, termasuk aspek Sumber Daya Manusia (SDM), Water, Sanitation and Hygiene (WASH), energi berkelanjutan, serta infrastruktur yang mendukung ketahanan terhadap iklim. Infrastruktur, teknologi, dan intervensi produk dibagi dalam tiga kategori utama:
Adaptasi sistem dan infrastruktur, termasuk pengembangan kebijakan dan regulasi.
Promosi teknologi baru yang mendukung ketangguhan terhadap iklim serta kelestarian lingkungan.
WHO juga telah menerbitkan Compendium of Health and Environment Interventions, yang menjadi repository global berisi sekitar 500 aksi/intervensi yang mendukung lingkungan yang lebih sehat dan sistem kesehatan yang lebih tangguh.
Mr. Angad Karandhe, Advisor, Government of Maharashtra, India
Mr. Karandhe memaparkan upaya penguatan pelayanan kesehatan tersier dan pendidikan kedokteran di Maharashtra dalam menghadapi perubahan iklim. Dengan dukungan dari ADB, Maharashtra melakukan reformasi kebijakan yang semula hanya berfokus pada aspek infrastruktur, kini mencakup komponen lunak (soft components), seperti, pertama, pembentukan center of excellence untuk pendidikan kesehatan. Kedua, pengembangan kurikulum yang memasukkan isu perubahan iklim dan resiliensi iklim bagi mahasiswa dan tenaga pengajar di institusi pendidikan kedokteran. Ketiga pengenalan digital medical education sebagai pendekatan inovatif yang sekaligus memperkenalkan solusi digital dalam bidang kesehatan yang relevan untuk mengatasi tantangan iklim. Keempat, pembangunan infrastruktur kesehatan yang tangguh terhadap iklim, termasuk inisiatif green campus dan efisiensi energi.
Maria Hovakimyan, Deputy Director of the Health Project Implementation Unit, Ministry of Health, Armenia
Dengan latar belakang sebagai ahli kebijakan kesehatan, Hovakimyan menjelaskan proses yang dijalani Armenia dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh terhadap iklim. Kemudian, dukungan ADB mendorong Armenia mengambil sejumlah langkah diantaranya, pertama, melakukan pemetaan risiko kesehatan terkait perubahan iklim, seperti morbiditas dan mortalitas akibat gelombang panas (heat waves). Kedua, membangun infrastruktur dengan desain yang mendukung ketahanan iklim, seperti insulasi dinding yang memadai, sistem pencahayaan hemat energi, dan sistem daur ulang air. Ketiga, mengadopsi best practices yang sudah terbukti efektif untuk penguatan layanan primer (primary healthcare) yang tangguh terhadap iklim. Keepat, mengembangkan kurikulum pelayanan kesehatan primer yang menyertakan topik perubahan iklim. Kelima, membangun sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) untuk mengenali potensi masalah kesehatan, serta menyampaikan informasi secara proaktif kepada masyarakat agar mereka dapat lebih siap menghadapi dampaknya.
Dr. Wiwat Chatwangwan, Wakil Direktur Rumah Sakit Maharat Nakhon Ratchasima, Thailand
Dr. Wiwat menyampaikan bahwa Thailand memiliki national policy framework yang memasukkan aspek ketangguhan (resilience) sebagai bagian integral dari sistem kesehatan. Salah satu inisiatif utamanya adalah pengembangan green hospital dengan tujuan: menjadi rumah sakit netral karbon dan menetapkan tolok ukur keberlanjutan (sustainability benchmark).
Beberapa langkah yang telah diambil termasuk pertama, inisiasi carbon footprint analysis untuk mengukur dan menurunkan emisi. Kedua, mendukung program “30 Baht Treatment Anywhere” yang memungkinkan akses layanan kesehatan di seluruh Thailand. Program ini didukung oleh aplikasi digital berbasis AI, yang mengurangi kebutuhan perjalanan pasien dan secara tidak langsung menurunkan emisi karbon. Ketiga, pemanfaatan teknologi seperti telemedicine, health wallet digital platform, serta health station (Care Kiosk) yang memperluas akses layanan kesehatan berbasis digital dan memperkuat sistem kesehatan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Reporter:
dr. Lutfan Lazuardi (FK-KMK UGM)
Tapping the Demographic Dividend: Strengthening Early Childhood Development
Sesi ini menggarisbawahi bahwa investasi pada perkembangan anak usia dini (PAUD) merupakan strategi kunci untuk membentuk generasi sehat, produktif, dan tangguh sejak awal kehidupan. Dengan kerangka nurturing care yang mencakup kesehatan, gizi, stimulasi dini, dan perlindungan anak, pembicara dari berbagai lembaga menekankan perlunya pendekatan multisektor yang terintegrasi untuk menjangkau semua anak seawal mungkin.
dari kiri Gi Soon Song, Dr. Dinesh Arora, Scott Morris, Uma Mahadevan, Sumitra Mishra, Roopa Srinivasan, Anil Swarup
Gi Soon Song, Director of Human and Social Development, ADB membuka dengan data bahwa hanya 1 dari 5 anak di negara berpenghasilan rendah memiliki akses ke pendidikan prasekolah. Oleh karena itu, ADB kini mendorong transformasi dari pendekatan berbasis program menuju sistem terintegrasi yang menyatukan pelayanan gizi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.
Paparan dilanjutkan oleh Dr. Dinesh Arora, Principal Health Specialist, ADB, yang menekankan konsep serve and return dalam stimulasi otak anak, dan menyebut bahwa investasi pada masa awal kehidupan memberi pengembalian tertinggi di masa depan.
Wakil Presiden ADB, Scott Morris, mengingatkan bahwa anak usia kurang dari 5 tahun sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, sistem PAUD perlu dirancang agar adaptif dan tahan terhadap krisis iklim.
Uma Mahadevan, perwakilan pemerintah daerah Karnataka, India, membagikan praktik baik dari Karnataka dalam menyediakan layanan penitipan anak bagi pekerja perempuan informal. Ia menekankan bahwa kurangnya layanan terstruktur menghambat partisipasi perempuan dalam pekerjaan berbayar.
Salah satu contoh baik peran sektor swasta di India, disampaikan oleh Sumitra Mishra, CEO Mobile Creche, dalam menyediakan layanan pengasuhan melalui kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan. Implementasi inovasi yang dikembangkan mengadopsi model Care Diamond dan Nurturing Care Framework WHO.
Roopa Srinivasan menyampaikan bahwa keadilan sosial tak akan tercapai jika intervensi PAUD tidak ditingkatkan cakupannya, terutama bagi anak berkebutuhan khusus. Program Perkembangan Anak Usia Dini (ECD) dari Ummeed memberikan pelatihan dan pendampingan tentang cara mendukung tumbuh kembang anak usia 0–3 tahun melalui pendekatan berbasis bermain yang melibatkan pengasuh, menggunakan alat seperti Guide for Monitoring Child Development (GMCD), dengan metode lokakarya dan bimbingan berkelanjutan.
Anil Swarup menekankan peran ADB dan institusi lain yang mengembangkan program terkait anak usia dini, dalam memahami konteks lokal sebelum mereplikasi model di negara lain, dan memastikan keberlanjutan serta adaptasi kebijakan.
Foto dari kiri (2) Indu Bhushan; (3) Sofia Shakil; (4) Soumya; dan (5) Ana Maria Rodriguez
Indu Bhushan, board member Pehel Foundation, yang banyak bergerak dalam advokasi risiko paparan timbal (lead) pada anak yang berdampak jangka panjang, mulai dari gangguan kognitif hingga peningkatan risiko kriminalitas, sebagaimana dibuktikan melalui studi di AS. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan awareness, edukasi remaja atau orang tua mengenai paparan timbal sebelum maupun saat hamil, adopsi dalam kurikulum sekolah, dan melibatkan lintas pemangku kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan yang berkaitan dengan perubahan iklim, termasuk paparan timbal dari lingkungan.
Sofia Shakil menekankan pentingnya membangun kemitraan strategis untuk memperluas cakupan intervensi yang terbukti berhasil, serta menyoroti dampak perubahan iklim dan migrasi terhadap akses layanan anak.
Soumya menyoroti perlunya integrasi intervensi sejak masa kehamilan dan penguatan kapasitas tenaga lapangan, disertai umpan balik data yang berguna dan tidak tersilo.
Ana Maria Rodriguez dari UNICEF menyampaikan beberapa saran teknis yang perlu dilaksanakan untuk memastikan keberhasilan program pendukung perkembangan anak usia dini, diantaranya perlunya kemauan politik, kebijakan lintas sektor, dan dukungan terhadap pengasuhan serta inovasi-inovasi dalam program PAUD.
Kirsten Hurley, Associate Professor dari Bloomberg School of Public Health, melengkapi perspektif pentingnya lingkungan yang mendukung perkembangan anak sejak dini melalui perspektif akademis dan peneliti. Beliau memaparkan hasil penelitiannya di India dengan penekanan bahwa intervensi harus dimulai sejak dini, fokus pada pengurangan risiko, dan memperkuat faktor protektif seperti gizi. Namun, tantangan selanjutnya adalah menerjemahkan hasil penelitian menjadi aksi di lapangan agar mencapai hasil yang diharapkan.
Sesi ini mempertegas bahwa penguatan PAUD adalah investasi strategis untuk memanfaatkan bonus demografi secara maksimal. Dibutuhkan kolaborasi multisektor, kebijakan terpadu, serta kemauan politik untuk menciptakan sistem pengasuhan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Reporter:
dr Ichlasul Amalia (FK-KMK UGM)
Plenary: How Pandemic Response Drives UHC
Peter Sands, direktur dari the Global Fund membuka sesi plenary. Pesan kunci Peter bahwa kesiapan menghadapi pandemi merupakan salah satu contoh bagaimana investasi untuk kesehatan merupakan investasi terpenting yang bisa dilakukan oleh pemerintah, dan investasi yang didukung penuh oleh stakeholder. Hal ini mencakup tanggung jawab dan peran yang dapat diambil oleh institusi internasional mau pun negara-negara dengan sumber daya yang lebih. Jepang, contohnya, berkomitmen untuk membantu negara-negara di Asia dan Afrika untuk penyediaan perbekalan Kesehatan, seperti disampaikan oleh dr Yosuke Kita dari Kementerian Luar Negeri Jepang.
Sesi plenary menghadirkan pembicara dari Kementerian Kesehatan negara-negara di Pasifik, beberapa mitra pembangunan khususnya yg mendukung perbekalan kesehatan.
Fiji, salah satu negara kepulauan kecil di Pasifik, menghadapi tantangan dalam penyediaan oksigen selama pandemi COVID-19. Menteri Kesehatan Fiji menyatakan bahwa dukungan dari negara lain dan lembaga multi-negara membantu sistem kesehatan Fiji belajar untuk membangun resiliensi, khususnya bagi kantong-kantong populasi yang memiliki keterbatasan akses. Inovasi dan penerapan teknologi yang kontekstual (misalnya pemanfaatan panel surya) telah membantu Fiji untuk memastikan layanan kesehatan yang berkelanjutan. Serupa dengan pengalaman tersebut, Cook Island, negara kepulauan lain di Pasifik juga menyampaikan pengalamannya. Menteri Kesehatan Cook Island menyampaikan bahwa pandemi telah mengajarkan bahwa sistem kesehatan sangat rentan, tetapi juga membuka kesempatan untuk menyadari pentingnya perencanaan dan perawatan infrastruktur kesehatan, sistem transportasi dan logistik, serta penguatan SDM. Berikutnya wakil Menteri Kesehatan Armenia menyampaikan bahwa pandemi juga mengajarkan prioritisasi bagi pelayanan primer yang kuat dan pengembangan kemandirian obat dan perbekalan. Tahun ini, misalnya, Armenia menganggarkan peningkatan 40% untuk investasi research and development (R&D).
Dr Saima Wazed (Direktur Regional WHO SEARO) menggarisbawahi bahwa memiliki faskes saja tidak cukup. Sistem dan sumber daya harus dibangun. Selain itu, kolaborasi harus dibangun dengan mitra-mitra non pemerintah. Menyadari kerentanan saja tidak cukup, tetapi harus ada aksi mitigasi dan kemauan untuk menyingkirkan hambatan sistem.
Robert Matiru (Direktur Divisi Program, Unitaid) juga menyoroti dua hal (1) harus tersedia kolaborasi multi-finance yang menghasilkan proposal pembiayaan yang rasional dan koheren berbasis kebutuhan, (2) kemampuan untuk negosiasi dan berkolaborasi dengan sektor swasta. Unitaid memfasilitasi berdirinya Global Oxygen Alliance untuk memastikan keberlanjutan dari kolaborasi masa pandemi untuk ketersediaan oksigen, dengan cara (1) Crowd-Financing, (2) memastikan Capital Expenditure (capex) untuk market assurance dan hal-hal lain yang sering diabaikan, dan (3) membangun accountability matrix untuk investasi yang dihimpun.
Priya Basu, direktur Pandemic Fund dari Bank Dunia menyatakan dua prinsip utama untuk memperkuat kesiapan menghadapi pandemi: (1) itu harus menjadi inti dari membangun sistem kesehatan yang inklusif dan resilien: mampu menyediakan layanan di masa krisis mau pun tidak; (2) dukungan eksternal hanya bersifat komplemen terhadap komitmen dan sumberdaya domestic yang disediakan pemerintah.
Amanda McClelland (dari “Prevent Epidemics, Resolve in Save Live”, sebuah organisasi yang bermitra dengan pemerintah untuk membangun health security systems) juga menambahkan bahwa kesiapan pandemi tidak mungkin tercapai tanpa kemitraan dengan komunitas.
Reporter:
Shita Dewi (PKMK UGM)
Sesi Paralel
Behind the Deal: What Makes Healthcare PPPs Work (or Fail)?read more