Selama hampir 40 tahun saya di Prodi S2 IKM-HPM dan PKMK, hampir setiap 4-5 tahun sekali melakukan perjalanan dinas panjang internasional untuk melakukan networking, presentasi paper internasional, belanja ide, pembelajaran, hingga negosiasi kontrak. Catatan perjalanan pertama dilakukan di Budapest (Hongaria) dan Inggris pada 1995. Kemudian pada tahun 2000 ke Amerika Serikat. Lalu ke negara-negara Asia pada 2005. Tahun 2008 ke Australia. Tahun 2012 ke Eropa dan Amerika Serikat. Tahun 2017 ke Amerika Serikat. Pada masa COVID-19 tidak ada perjalanan dinas. Tahun 2021 saya pindah ke Jakarta sebagai Staf Khusus Menkes.
SDG
PKMK-Yogyakarta. Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola sistem kesehatan nasional, termasuk implikasinya terhadap kebijakan di tingkat daerah. Perubahan ini memunculkan pertanyaan mengenai relevansi Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD) sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di era transformasi sistem kesehatan. Menanggapi hal tersebut, PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan webinar nasional pada Rabu (1/4/2026) sebagai ruang diskusi strategis untuk mengkaji keselarasan kebijakan pusat dan daerah. Webinar ini menghadirkan narasumber lintas sektor dan membahas isu-isu kunci terkait relevansi Perda SKD, arah kebijakan nasional, serta strategi penyesuaian regulasi daerah agar tetap adaptif dan selaras dengan transformasi sistem kesehatan ke depan.
Dr. Rimawati, S.H., M.Hum., selaku narasumber menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 merupakan reformasi hukum kesehatan yang mengintegrasikan berbagai regulasi sektoral menjadi satu kerangka yang komprehensif, integratif, dan sistemik. Menurutnya, UU ini menandai pergeseran paradigma dari regulasi yang terfragmentasi menuju sistem kesehatan terintegrasi, dari pendekatan kuratif ke promotif-preventif, serta dari facility-based menjadi system-based dan patient-centered care. Transformasi ini diperkuat melalui enam pilar utama, termasuk layanan primer, rujukan, pembiayaan, SDM kesehatan, ketahanan kesehatan, dan digitalisasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perubahan ini berimplikasi langsung pada sistem kesehatan daerah, khususnya dalam kewenangan, kelembagaan, pembiayaan, hingga sistem informasi kesehatan. Oleh karena itu, Perda Sistem Kesehatan Daerah perlu ditinjau ulang untuk memastikan keselarasan, harmonisasi, dan integrasi dengan kebijakan nasional, melalui langkah strategis seperti audit regulasi dan sinkronisasi kebijakan berbasis kebutuhan daerah.
Memasuki sesi pembahasan, dari perspektif daerah, Dra. Alwiati, Apt., Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, menegaskan bahwa Perda Sistem Kesehatan Daerah (SKD) tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan tetap relevan dan implementatif dalam praktik. Alwiati mencontohkan bagaimana Perda SKD di Balikpapan mampu menjawab kebutuhan lokal, mulai dari penguatan kewaspadaan wabah di pintu masuk wilayah, integrasi layanan hingga tingkat kelurahan, hingga pengembangan kebijakan kesehatan berbasis potensi daerah. Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa Perda SKD berfungsi sebagai instrumen adaptasi kebijakan nasional ke konteks daerah, termasuk dalam digitalisasi sistem informasi kesehatan, pengendalian faktor risiko penyakit, serta penguatan ketahanan kefarmasian. Dengan demikian, Perda SKD tetap penting selama mampu diterapkan secara kontekstual dan selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Jika ditilik dari perspektif kebijakan nasional, Indah Febrianti, S.H., M.H., Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, menekankan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 hadir sebagai regulasi omnibus law yang mengintegrasikan berbagai aturan kesehatan yang sebelumnya terfragmentasi. Indah menjelaskan bahwa kebijakan ini diperkuat oleh aturan turunan seperti PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan, yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan sistem kesehatan secara terpadu. Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa sistem kesehatan daerah pada dasarnya merupakan turunan dari Sistem Kesehatan Nasional, yang mencakup tiga aspek utama yaitu upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, dan pengelolaan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan, perencanaan, hingga pelaksanaan dan evaluasi agar selaras dengan arah nasional, termasuk memastikan akses, pemerataan, dan mutu layanan kesehatan yang optimal di daerah.
Dari perspektif legislatif daerah, M. Andi Faisal, S.Si, selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya peran regulator daerah dalam mempercepat penyesuaian regulasi Sistem Kesehatan Daerah (SKD) pasca terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023. Andi menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen melakukan finalisasi Peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah (SKD) tahun ini sebagai manifestasi penguatan fungsi legislasi secara komprehensif. Mengingat wilayah Kutai Kartanegara yang beragam. Penyertaan “muatan lokal” dalam peraturan Daerah Sistem Kesehatan Daerah menjadi sebuah keharusan. Faisal menyoroti risiko krusial SKD saat ini dengan adanya tumpang tindih UU Desa dan UU Pemerintah Daerah. Selain itu, regulasi turunan dari Kemenkes perlu dipastikan tidak ada perubahan sehingga mudah diadaptasi oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, peran legislatif daerah menjadi krusial dalam memastikan regulasi yang adaptif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Secara keseluruhan, webinar ini menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh moderator, dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola sistem kesehatan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
Reporter:
Via Angraini (Divisi Public Health, PKMK FK-KMK UGM)
Pengantar — Dr. Abdul Wahid, M.Hum., M.Phil.
Pengantar diskusi disampaikan oleh Dr. Abdul Wahid dari Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UGM. Wahid menekankan bahwa webinar ini memiliki makna strategis dalam rangkaian peringatan 80 tahun FK-KMK UGM. Menurutnya, cara terbaik untuk merayakan perjalanan sebuah institusi bukan hanya dengan seremoni, tetapi melalui refleksi kritis terhadap sejarahnya. Narasumber menjelaskan bahwa saat ini tim sejarah tengah menyusun buku mengenai perjalanan FK-KMK UGM dengan tema utama “Merajut Kedokteran dan Kesehatan Kerakyatan.” Tema ini dipilih karena selama delapan dekade, FK-UGM dipandang memiliki karakter khas dalam mengembangkan pendidikan kedokteran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat luas. Konsep kedokteran kerakyatan dipandang sebagai gagasan besar yang menjiwai berbagai aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Nilai tersebut telah berkembang sejak masa awal berdirinya institusi di Klaten hingga menjadi fakultas kedokteran yang memiliki pengaruh luas di tingkat nasional. Wahid juga menyoroti pentingnya penggunaan pendekatan memoar dalam memahami sejarah institusi. Memoar memungkinkan para pelaku sejarah menyampaikan pengalaman personal, refleksi, serta interpretasi terhadap peristiwa yang mereka alami. Bagi sejarawan, sumber seperti ini sangat berharga karena sering kali memuat informasi yang tidak tercatat dalam dokumen resmi. Melalui webinar ini, peserta diharapkan dapat memahami perjalanan FK-UGM bukan hanya sebagai rangkaian peristiwa institusional, tetapi sebagai pengalaman kolektif yang membentuk identitas akademik dan sosial lembaga tersebut
Membangun jaringan internasional farmakologi — dr. Budiono Santoso Setradjaja, PhD, SpFK
Dalam sesi pemaparan, dr. Budiono Santoso membagikan refleksi mengenai perjalanan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada selama beberapa dekade. Budiono menegaskan bahwa paparannya bukan untuk menonjolkan pencapaian pribadi, melainkan untuk merefleksikan perjalanan institusi yang pernah beliau alami. Narasumber mengenang masa studinya di kompleks Mangkubumi dan Ngasem pada periode 1969–1975, ketika FK-UGM masih berkembang dalam kondisi yang serba terbatas baik dari sisi fasilitas pendidikan, sarana penelitian, maupun jumlah tenaga akademik berkualifikasi tinggi. Namun, keterbatasan tersebut justru membentuk semangat belajar dan daya juang yang kuat di kalangan civitas akademika. Setelah menyelesaikan pendidikan dokter di UGM, Budiono melanjutkan studi doktoral di Newcastle University, Inggris. Pengalaman tersebut memperkaya perspektifnya mengenai pengembangan pendidikan dan penelitian kedokteran. Sekembalinya ke Indonesia, Budiono kembali bergabung sebagai staf akademik di FK-UGM dan berperan dalam pengembangan farmakologi klinis, termasuk sebagai kepala laboratorium farmakologi klinik, sebelum kemudian berkarier di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Manila sebagai regional adviser di bidang informasi obat dan teknologi kesehatan.
Dalam refleksinya, Budiono menjelaskan bahwa transformasi FK-UGM berlangsung melalui proses panjang. Perjalanan tersebut dimulai dari masa awal pendidikan kedokteran di Klaten pada akhir 1940-an dalam kondisi yang sangat terbatas, kemudian berlanjut pada fase konsolidasi di kompleks Mangkubumi dan Ngasem dengan dukungan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Perkembangan selanjutnya terjadi ketika berbagai bagian akademik berpindah ke kawasan Karangmalang dan Sekip pada akhir 1960-an hingga 1980-an, yang menandai pembangunan kampus yang lebih modern dan penguatan kegiatan pendidikan serta penelitian. Memasuki pertengahan 1990-an, FK-UGM mulai memperluas jejaring kerja sama internasional dan meningkatkan kapasitas penelitian. Pada fase ini, fakultas bertransformasi dari kampus dengan sumber daya terbatas menjadi pusat pendidikan kesehatan yang memiliki pengaruh nasional dan mulai diakui secara internasional. Menurut Budiono, keberanian untuk bersaing di tingkat global justru lahir dari pengalaman panjang menghadapi keterbatasan pada masa awal pembangunan institusi. Beliau juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pendidikan kedokteran pada dekade 1970–1980-an, seperti terbatasnya jumlah profesor, fasilitas penelitian yang sederhana, serta minimnya pendanaan penelitian. Bahkan, beberapa dosen yang melanjutkan studi ke luar negeri mengalami kesulitan ketika kembali karena belum tersedia fasilitas penelitian yang memadai. Namun demikian, kondisi tersebut justru mendorong semangat inovasi dan kolaborasi. Melalui penguatan jejaring internasional, peningkatan kapasitas penelitian, serta reformasi kurikulum secara bertahap, FK-UGM akhirnya berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan kesehatan yang berkontribusi penting bagi perkembangan ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Mengembangkan keilmuan dan ketahanan finansial FK UGM dengan pendekatan toko kelontong dengan bechmarking universitas di Inggris — Prof. dr. Laksono Trisnantoro MSc. PhD
Pada sesi selanjutnya, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD memaparkan refleksinya mengenai perjalanan pengembangan keilmuan serta ketahanan finansial di Fakultas Kedokteran UGM. Berangkat dari pengalaman panjangnya sebagai akademisi dan pengelola institusi, Prof Laksono menyoroti bagaimana fakultas harus terus beradaptasi menghadapi perubahan lingkungan pendidikan tinggi yang semakin kompetitif. Dalam pemaparannya, beliau memperkenalkan metafora yang cukup unik, yaitu “pendekatan toko kelontong” dalam pengelolaan fakultas. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan strategi pengembangan institusi yang bersifat pragmatis, adaptif, dan bertahap. Seperti halnya toko kelontong yang mampu bertahan karena menjual berbagai kebutuhan masyarakat secara fleksibel, fakultas juga perlu mengembangkan berbagai aktivitas akademik dan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan. Menurut Prof Laksono, pendekatan ini bukan berarti mengurangi kualitas akademik, tetapi justru menekankan pentingnya diversifikasi sumber daya dan inovasi dalam pengembangan institusi. Fakultas tidak hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan atau satu jenis kegiatan akademik, melainkan mengembangkan berbagai program pendidikan, penelitian, pelatihan, dan kerja sama yang dapat memperkuat keberlanjutan finansial lembaga. Dalam konteks tersebut, Prof Laksono juga menyinggung pentingnya benchmarking dengan universitas-universitas di Inggris, yang sejak lama dikenal memiliki sistem pengelolaan pendidikan tinggi yang relatif mandiri dan inovatif. Pengalaman universitas di Inggris menunjukkan bahwa keberhasilan institusi tidak hanya ditentukan oleh reputasi akademik, tetapi juga oleh kemampuan mengelola sumber daya secara efektif, membangun jaringan internasional, serta mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi dengan sektor publik maupun swasta.
Prof. Laksono menekankan bahwa bagi fakultas kedokteran di negara berkembang seperti Indonesia, ketahanan finansial menjadi aspek yang semakin penting. Tantangan pendidikan kedokteran modern meliputi kebutuhan fasilitas penelitian yang mahal, pengembangan teknologi pembelajaran, serta tuntutan internasionalisasi pendidikan. Oleh karena itu, institusi perlu mengembangkan strategi pengelolaan yang kreatif tanpa meninggalkan nilai-nilai akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Pihaknya juga mengingatkan bahwa penguatan institusi harus selalu berakar pada misi sosial pendidikan kedokteran. Dalam perspektif FK-UGM, pengembangan keilmuan dan keberlanjutan finansial bukan semata-mata bertujuan memperbesar institusi, tetapi untuk memastikan bahwa fakultas mampu terus berkontribusi dalam peningkatan kesehatan masyarakat serta pembangunan sistem kesehatan di Indonesia.
Melalui refleksi tersebut, Prof. Laksono menegaskan bahwa perjalanan FK-UGM menunjukkan pentingnya kombinasi antara visi akademik, kepemimpinan institusional, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan lingkungan pendidikan tinggi global.
Pembahasan — Dr. Abdul Wahid, M.Hum., M.Phil.
Sebagai pembahas dalam sesi ini, Dr. Abdul Wahid memberikan refleksi terhadap paparan kedua narasumber dengan menempatkannya dalam perspektif sejarah institusi. Menurutnya, cerita yang disampaikan oleh para narasumber tidak hanya menggambarkan perjalanan individu, tetapi juga merupakan potongan penting dari sejarah perkembangan FK-UGM sebagai institusi pendidikan kesehatan di Indonesia. Dr. Wahid menekankan bahwa pengalaman personal para akademisi sering kali menjadi sumber yang sangat berharga untuk memahami dinamika sejarah lembaga. Banyak aspek perkembangan institusi seperti proses pengambilan keputusan, dinamika kepemimpinan, hingga tantangan pengembangan akademik yang tidak selalu tercatat dalam dokumen resmi, tetapi justru muncul melalui refleksi pengalaman para pelaku yang terlibat langsung di dalamnya. Beliau juga menyoroti bahwa perjalanan FK-UGM memperlihatkan transformasi yang tidak sederhana. Perubahan dari kampus dengan sumber daya terbatas menuju institusi pendidikan kesehatan yang memiliki reputasi nasional dan internasional merupakan proses panjang yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepemimpinan akademik, dukungan kebijakan, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan lingkungan pendidikan tinggi.
Dalam konteks tersebut, Dr. Wahid menilai bahwa refleksi yang disampaikan oleh dr. Budiono Santoso dan Prof. Laksono Trisnantoro memberikan gambaran yang saling melengkapi mengenai perkembangan FK-UGM. Pengalaman dr. Budiono memperlihatkan dinamika pembangunan kapasitas akademik dan penelitian dalam kondisi yang terbatas, sementara paparan Prof. Laksono menyoroti strategi penguatan institusi, termasuk pengembangan jejaring dan ketahanan finansial. Lebih jauh, beliau menegaskan bahwa pembacaan terhadap sejarah institusi tidak hanya penting sebagai dokumentasi masa lalu, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran bagi generasi akademisi berikutnya. Melalui refleksi sejarah, institusi dapat memahami bagaimana nilai-nilai dasar, strategi pengembangan, serta budaya akademik terbentuk dan berkembang dari waktu ke waktu. Menurut Dr. Wahid, salah satu pelajaran penting dari perjalanan FK-UGM adalah kemampuan institusi untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan orientasi pada misi sosial pendidikan kedokteran. Nilai kedokteran kerakyatan yang menjadi karakter khas FK-UGM menunjukkan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan institusi akademik harus selalu berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, sesi pembahasan ini menegaskan bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi juga sumber refleksi yang dapat membantu institusi merumuskan arah perkembangan di masa depan.
Sesi Diskusi
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring. Diskusi banyak menyoroti bagaimana pengalaman historis FK-UGM dapat menjadi sumber pembelajaran bagi pengembangan pendidikan kedokteran di masa depan. Beberapa peserta menanyakan bagaimana fakultas mampu berkembang dari kondisi sarana yang sangat terbatas menjadi institusi dengan reputasi nasional dan internasional, serta apa faktor kunci yang memungkinkan transformasi tersebut. Dalam merespons hal tersebut, para narasumber menekankan pentingnya kepemimpinan akademik, keberanian untuk membangun jejaring internasional, serta kemampuan institusi beradaptasi dengan perubahan lingkungan pendidikan tinggi. Selain itu, diskusi juga menyinggung pentingnya mendokumentasikan pengalaman para akademisi melalui tulisan atau memoar agar perjalanan institusi tidak hilang dari ingatan kolektif. Melalui dialog tersebut, sesi diskusi menegaskan bahwa memahami sejarah perkembangan FK-UGM bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi landasan reflektif untuk merumuskan strategi pengembangan pendidikan kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa mendatang.
Penutup
Webinar ini menegaskan bahwa perjalanan FK-UGM merupakan kisah transformasi institusi yang panjang dan penuh dinamika. Dari kampus yang berkembang dalam keterbatasan di pedalaman, FK-UGM berhasil membangun reputasi sebagai pusat pendidikan kesehatan yang memiliki pengaruh luas. Refleksi sejarah yang disampaikan dalam webinar ini menunjukkan bahwa keberhasilan institusi tidak hanya ditentukan oleh sumber daya, tetapi juga oleh visi, nilai, serta komitmen kolektif para akademisinya. Dalam konteks pendidikan kesehatan di Indonesia, pengalaman FK-UGM memperlihatkan bahwa pengembangan institusi akademik harus tetap berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan keberpihakan pada masyarakat. Dengan menjadikan sejarah sebagai sumber pembelajaran, FK-UGM diharapkan terus berkontribusi dalam membangun sistem kesehatan yang lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.
Reporter:
Fadliana Hidayatu Rizky Uswatun Hasanah, S.Tr.Keb., MHPM
Pada kesempatan kali ini, Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM melaksanakan Webinar “Sharing Session: Exploring Research Topics in Disaster Health Management” pada Kamis, 5 Maret 2026 yang dilaksanakan secara daring. Webinar ini diikuti oleh 55 peserta melalui Zoom dan 120 peserta melalui Youtube yang berasal dari akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan.

Dok. PKMK “Pembukaan Webinar “Sharing Session: Exploring Research Topics in Disaster Health Management” oleh dr. Muhammad Alif Seswandhana.
Kegiatan dibuka oleh dr. Muhammad Alif Seswandhana selaku pembawa acara pada webinar kali ini. Acara dibuka dengan dr. Alif menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para peserta pada seminar kali ini. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan pengantar yang disampaikan oleh Happy R Pangaribuan, selaku Kepala Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM. Ibu Happy menyampaikan bahwa Indonesia merupakan laboratorium bencana, yang saat ini utamanya sedang dilanda bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya. Sistem manajemen bencana kesehatan di Indonesia terus berkembang dimana kita memiliki peran, baik akademisi, pemangku kebijakan, mahasiswa, untuk memberi masukan kepada pemerintah baik dengan policy brief maupun penelitian yang kita lakukan untuk memberi masukan atau memperbaharui peraturan yang sudah ada. Ibu Happy berharap diskusi yang dilakukan pada kesempatan kali ini terjalin dua arah, tidak hanya materi yang diberikan oleh narasumber, namun harapannya peserta juga dapat memberikan masukan maupun pertanyaan sehingga diskusi menjadi lebih hidup.

Dok. PKMK “Pengantar” oleh Happy R Pangaribuan, SKM, MPH., selaku Kepala Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK-KMK UGM.

Dok. PKMK “Moderator Sesi Seminar” oleh dr. Alif Indiralarasati.
Selanjutnya kegiatan dipandu oleh dr. Alif Indiralarasati sebagai moderator yang menyampaikan bahwa pada kegiatan kali ini kita akan berdiskusi bersama, bukan hanya mendengarkan materi dari narasumber. Harapannya kita bisa mengeksplorasi bersama apa saja topik penelitian di bidang manajemen bencana kesehatan, tidak hanya di Indonesia tapi juga secara global. Perkembangan manajemen bencana kesehatan tentu perlu dibersamai dengan penelitian berbasis keilmuan sehingga kebijakan yang disusun bisa bermanfaat ketika bencana terjadi.

Dok. PKMK “Tren Global Manajemen Penanggulangan Bencana Kesehatan Tahun 2025” oleh Madelina Ariani, SKM, MPH.
Materi disampaikan oleh Madelina Ariani, SKM, MPH. mengenai “Exploring Research Topics in Disaster Health Management”. Pada kesempatan kali ini Ibu Madel menjelaskan mengenai sejarah manajemen bencana kesehatan di Indonesia, dimulai sejak sebelum tahun 2004 yang berfokus pada respons. Kemudian pada tahun 2004-2018 menjadi titik balik dan mulai menuju pendekatan kesiapsiagaan. Dilanjutkan pada tahun 2018-2022 dimana terjadi pengembangan kesiapsiagaan yang lebih sistematis, yang mana pada periode tersebut terjadi beberapa bencana besar yaitu gempa bumi, tsunami, likuefaksi, dan gunung meletus. Terakhir di tahun 2023 atau pasca Covid-19 hingga saat ini terjadi transformasi untuk membangun ketahanan sistem kesehatan. Upaya sistematis yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dari kejadian dan pengalaman yang terjadi antara lain membuat regulasi, mengembangkan kurikulum kebencanaan kesehatan, penguatan sistem pelaporan kebencanaan, pedoman nasional, dan lain sebagainya. Regulasi yang telah disusun oleh pemerintah dibuat dari tingkat nasional, kementerian, hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota sehingga kesiapsiagaan bencana dapat bisa dilakukan sampai satuan terkecil di masyarakat. Pemerintah juga telah membuat pedoman nasional serta mengembangkan kurikulum dan pelatihan sehingga kesiapsiagaan bencana bukan hanya terdapat dalam tulisan tapi juga siap untuk operasional ketika bencana terjadi. Dari hal-hal tersebut Ibu Madel menyampaikan dampak positif yang dirasakan adalah dari kecepatan respons terhadap bencana yang semakin baik, dilihat dari penanganan tsunami Aceh tahun 2004 hingga gempa bumi Mamuju tahun 2021.
Ibu Madel menambahkan bahwa ada kesenjangan antara praktik dan publikasi mengenai manajemen bencana di Indonesia. Melihat dari negara tetangga seperti Jepang dan Filipina, mereka telah mengembangkan penulisan ilmiah dan publikasi mengenai kesiapsiagaan bencana bahkan sejak tahun 2013 yang dimulai oleh Filipina. Hal ini kemudian dikembangkan oleh Jepang dan menjadi salah satu rujukan global. Dalam penelitian tentang manajemen bencana kesehatan perlu diperhatikan mengenai perencanaan, standar data, kepemilikan data, pertanyaan penelitian, metode penelitian, dan etika penelitian. Metode penelitian yang dilakukan dapat berupa kuantitatif maupun kualitatif. Banyak desain studi kuantitatif dalam bencana kesehatan, antara lain cohort study, case-control, case study, dan lain sebagainya. Terakhir Ibu Madel menyampaikan sudah banyak kerangka kebijakan, pedoman teknis, dan panduan penelitian yang dapat digunakan dalam menyusun penelitian mengenai manajemen bencana kesehatan.
Setelah sesi penyampaian materi, masuk ke acara selanjutnya yaitu sesi diskusi. Pada sesi ini peserta tampak antusias dan aktif ketika sesi diskusi berlangsung. Beberapa peserta yang merupakan mahasiswa baik S2 dan S3 dan sudah memiliki rancangan penelitian memberikan pertanyaan kepada Ibu Madel sebagai narasumber untuk selanjutnya melakukan diskusi bersama. Pada akhir sesi terdapat rencana tindak lanjut yaitu pertemuan seperti webinar kali ini dibuat rutin sehingga terjadi diskusi yang berkelanjutan untuk penelitian mengenai manajemen bencana kesehatan.

Dok. PKMK “Sesi diskusi dan tanya jawab”.
Reporter: dr. Muhammad Alif Seswandhana (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan, PKMK UGM)
Reportase Kegiatan
PKMK-Yogyakarta. Pelatihan “Pemahaman dan Keterampilan Koding INA-DRG untuk Peningkatan Akurasi Klaim dan Mutu Data Pelayanan Rumah Sakit” diselenggarakan oleh Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam pengelolaan rekam medis, koding klinis, serta pengajuan klaim dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pelatihan ini menghadirkan dr. Endang Suparniati, M.Kes sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep., MPH., CQIPS dari Divisi Manajemen Mutu PKMK FK-KMK UGM. Kegiatan diikuti oleh 38 peserta dari berbagai rumah sakit dan institusi kesehatan di Indonesia yang terlibat dalam pengelolaan rekam medis dan klaim pelayanan kesehatan.

Dalam pengantar kegiatan, moderator menekankan bahwa ketepatan pengkodean diagnosis dan tindakan medis memiliki peran penting dalam sistem pembiayaan pelayanan kesehatan berbasis kasus yang digunakan dalam program JKN. Akurasi koding tidak hanya menentukan besaran klaim yang diterima rumah sakit, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas data pelayanan kesehatan yang digunakan untuk analisis, evaluasi, dan perencanaan kebijakan kesehatan.
Materi pelatihan diawali dengan pembahasan mengenai kebijakan dan regulasi JKN serta perkembangan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan. dr. Endang menjelaskan bahwa sistem casemix digunakan untuk mengelompokkan pasien berdasarkan kesamaan karakteristik klinis serta penggunaan sumber daya pelayanan. Melalui sistem ini, pelayanan pasien dapat dibandingkan secara lebih objektif antar rumah sakit. Perkembangan terbaru menunjukkan adanya pembaruan menuju sistem iDRG yang memberikan pengelompokan kasus lebih rinci berdasarkan kompleksitas dan tingkat keparahan penyakit.
Peserta kemudian mempelajari konsep dasar pengkodean diagnosis menggunakan ICD-10. Koding merupakan proses klasifikasi diagnosis atau kondisi kesehatan ke dalam kode alfanumerik yang terstandar berdasarkan dokumentasi medis yang lengkap. Penulisan diagnosis yang jelas dan spesifik oleh dokter sangat membantu koder dalam menentukan kode yang tepat sehingga klasifikasi kasus dapat dilakukan secara akurat.
Pelatihan juga membahas pengkodean tindakan medis menggunakan ICD-9-CM, termasuk penentuan prosedur utama dan prosedur sekunder dalam satu episode perawatan pasien. Ketepatan pengkodean tindakan penting untuk memastikan kesesuaian pengelompokan kasus dan nilai klaim pelayanan kesehatan.
Narasumber selanjutnya menjelaskan penentuan diagnosis utama dan diagnosis sekunder. Diagnosis utama merupakan kondisi yang paling bertanggung jawab terhadap penggunaan sumber daya pelayanan, sedangkan diagnosis sekunder mencakup komorbiditas atau komplikasi yang mempengaruhi perawatan pasien.
Untuk memperkuat pemahaman, peserta mengikuti studi kasus dan simulasi koding menggunakan sistem iDRG sehingga dapat melihat bagaimana kombinasi diagnosis, prosedur, dan kompleksitas kasus mempengaruhi hasil pengelompokan serta nilai klaim.
Selain aspek teknis, dr. Endang juga menyoroti potensi fraud dalam proses koding, seperti manipulasi diagnosis atau tindakan medis yang dapat meningkatkan nilai klaim secara tidak semestinya, sehingga fasilitas kesehatan perlu menerapkan pengendalian internal yang kuat.
Materi berikutnya membahas strategi pencegahan dispute klaim dalam pengajuan klaim JKN, dengan menekankan pentingnya koordinasi antara dokter, koder, dan verifikator serta kelengkapan dokumentasi medis agar klaim tidak mengalami pending atau penolakan.
Pada bagian akhir kegiatan, Eva Tirtabayu Hasri menyampaikan materi mengenai audit koding klinis sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. Audit koding dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumentasi klinis dengan kode diagnosis dan tindakan yang dilaporkan dalam klaim. Melalui audit yang dilakukan secara berkala, rumah sakit dapat mengidentifikasi kesalahan pengkodean serta melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan klaim.

Diskusi antara peserta dan narasumber berlangsung aktif. Peserta berbagi pengalaman mengenai tantangan dalam menentukan diagnosis utama ketika terdapat beberapa kondisi klinis yang sama-sama signifikan serta permasalahan klaim yang mengalami pending akibat perbedaan interpretasi antara rumah sakit dan verifikator BPJS. Narasumber menegaskan bahwa kualitas dokumentasi medis, komunikasi yang baik antara dokter dan koder, serta pemahaman terhadap regulasi klaim menjadi kunci untuk mengurangi permasalahan tersebut.
Melalui pelatihan ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman konseptual sekaligus keterampilan praktis dalam proses koding diagnosis dan tindakan medis sehingga akurasi klaim meningkat dan mutu data pelayanan rumah sakit dapat terjaga dengan lebih baik.
Reporter:
dr. Helen Anggraini Budiono
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD dalam pengantarnya menyampaikan bahwa konsep mandatory spending (5% APBN atau 10% APBD) selama ini adalah sebuah “kecelakaan sejarah” yang tidak secara otomatis menjamin efisiensi maupun pemerataan layanan kesehatan. Harapan baru terletak pada RIBK yang mengalokasikan anggaran berdasarkan indikator kinerja yang terukur selama 5 tahun (multiyears), bukan sekadar penyerapan anggaran tahunan. Tantangan utamanya adalah perubahan mentalitas birokrasi yang terjamin alokasi dananya menjadi pelaku kesehatan berbasis kinerja.
Selanjutnya, Muhamad Faozi Kurniawan, SE, Ak., MPH menyoroti bahwa RIBK berfungsi sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan dokumen daerah. Terdapat 23 indikator kesehatan yang harus diadopsi kabupaten/kota ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra). Titik kritisnya terletak pada ketimpangan kapasitas fiskal daerah dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menerjemahkan indikator baru tersebut menjadi program dan kegiatan yang operasional.
Dr. dr. Mochamad Abdul Hakam, Sp.PD FINASIM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang menunjukkan keberhasilan melalui digitalisasi data terintegrasi dan pemetaan risiko wilayah. Kunci implementasi Dinas Kesehatan Kota Semarang adalah komitmen pimpinan dan penguatan koordinasi lintas sektor melalui “Linsek Tematik” bulanan yang mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaporkan capaian kerja nyata, bukan sekedar menggugurkan kewajiban administratif.
Yurniwati Harefa selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli memaparkan realitas kontras di daerah terpencil yakni ketergantungan fiskal yang sangat tinggi pada dana transfer pusat (DAK/DAU), keterbatasan infrastruktur transportasi, dan distribusi nakes yang tidak merata. Bagi daerah dengan kondisi tersebut, penyelarasan RIBK di atas kertas mudah dilakukan, namun sulit diimplementasikan tanpa adanya skema fiskal afirmatif dan dukungan teknis berkelanjutan dari pusat.
Selanjutnya, Galih Putri, SKM, MPA, Ketua Tim Kerja Perencanaan I, Biro Perencanaan dan Anggaran Setjen Kemenkes menyampaikan bahwa saat ini sekitar 70,38% daerah telah menyelaraskan minimal 75% indikator RIBK dalam dokumen mereka. Kemenkes mengakui adanya keterbatasan anggaran nasional dan mendorong pendanaan inovatif (innovative financing) dengan melibatkan sektor swasta. Pusat juga berupaya memberikan ruang adaptasi bagi daerah dalam menetapkan target indikator sesuai dengan histori pencapaian lokal mereka.
Diskusi dalam webinar ini menggarisbawahi bahwa implementasi RIBK tidak cukup berhenti pada penyelarasan dokumen, tetapi juga memerlukan penguatan kapasitas daerah serta dukungan kebijakan dan pendanaan dari pemerintah pusat.
Reporter:
Latifah Alifiana
Divisi Manajemen Mutu Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan sesi perdana Mutu Corner bertajuk “Apakah Mutu Hanya Sekadar Konsep atau Cara Kerja?”. Webinar ini menghadirkan dr. Tjahjono Kuntjoro, MPH, DrPH, FISQua, CRP sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Andriani Yulianti, MPH. Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian diskusi serial yang dirancang sebagai ruang refleksi kritis dan praktis untuk mendorong implementasi mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Dalam pengantar kegiatan disampaikan bahwa mutu sering kali dipahami sebatas kelengkapan dokumen, pemenuhan indikator, dan persiapan akreditasi. Banyak fasilitas kesehatan memiliki visi, misi, pedoman, dan standar prosedur yang lengkap, bahkan meraih predikat paripurna. Namun, pertanyaan mendasarnya terletak pada apakah mutu tersebut benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari. Kerangka reflektif inilah yang menjadi benang merah diskusi sepanjang webinar.
dr. Tjahjono memaparkan bahwa mutu bukan sekadar konsep normatif, melainkan harus terwujud dalam cara bekerja dan berperilaku. Ia menelusuri perkembangan konsep mutu dari pendekatan klasik para tokoh manajemen mutu hingga sistem manajemen mutu modern di layanan kesehatan. Mutu yang sejati, menurutnya, tampak pada aktivitas harian yang terstandar, terukur, dan terus diperbaiki melalui siklus perbaikan berkelanjutan.
Pembahasan kemudian mengarah pada manajemen risiko dan keselamatan pasien sebagai fondasi penting dalam sistem mutu. Identifikasi risiko, penyusunan register risiko, pelaporan insiden keselamatan pasien, serta analisis indikator mutu harus dilakukan secara konsisten dan jujur. Ia menyoroti fenomena umum di lapangan, yakni meningkatnya kepatuhan menjelang akreditasi, namun menurun setelah proses survei selesai. Kondisi ini menunjukkan bahwa mutu belum sepenuhnya menjadi budaya organisasi.
Diskusi berlangsung interaktif ketika peserta berbagi pengalaman dari institusi masing-masing. Beberapa peserta mengungkapkan tantangan menjaga konsistensi pelaporan insiden keselamatan pasien dan tindak lanjut indikator mutu. Ada pula yang menyoroti keterbatasan sumber daya serta resistensi perubahan perilaku di kalangan staf. Menanggapi hal tersebut, dr. Tjahjono menekankan pentingnya kepemimpinan yang berkomitmen dan konsisten. Transformasi mutu membutuhkan keteladanan pimpinan, alokasi sumber daya yang memadai, serta monitoring yang terintegrasi dalam kegiatan pelayanan sehari-hari.
Selain itu, narasumber menyoroti perkembangan mutu di era digital. Digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan pengukuran luaran klinis dan pengalaman pasien secara lebih sistematis. Pendekatan patient centered care dan kemitraan antara tenaga kesehatan dan pasien dipandang sebagai arah masa depan pelayanan kesehatan. Mutu tidak lagi sekadar tentang kepatuhan terhadap standar, tetapi tentang bagaimana pasien merasakan proses pelayanan dan memperoleh luaran yang bermakna bagi kualitas hidupnya.
Pada bagian penutup, dr. Tjahjono menegaskan bahwa mutu harus menjadi kebiasaan yang dilakukan secara otomatis oleh seluruh staf. Mutu bukan hanya cara berpikir, melainkan cara bekerja yang terinternalisasi dalam budaya organisasi. Ketika pengukuran dilakukan secara konsisten, data dianalisis secara reflektif, dan perbaikan dijalankan terus-menerus, mutu akan bertransformasi dari sekadar konsep menjadi praktik nyata yang dirasakan manfaatnya oleh pasien.
Reporter:
dr. Helen Anggraini Budiono
PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Webinar Bunuh Diri bertajuk “Darurat Bunuh Diri di Indonesia: Refleksi Sosial atau Tanda Sistem Perlindungan yang Gagal?” pada Selasa (3/3/2026) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 77 peserta dari berbagai latar belakang profesi dan sektor.

Diskusi diawali dengan paparan pengantar oleh dr. Arida Oetami, M.Kes. yang mengangkat pertanyaan reflektif: apakah bunuh diri murni persoalan personal, atau justru tanda kegagalan sistem sosial? Dalam poin pemantiknya, Arida menyoroti peningkatan kasus bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir dan menekankan pentingnya kebijakan publik yang berpihak pada pencegahan. Pihaknya mengajak peserta melihat fenomena ini sebagai alarm sosial yang menuntut respon kolektif, bukan sekadar empati sesaat.

Data sebagai Alarm: Membaca Realitas Lapangan
Materi pertama disampaikan oleh KOMPOL M.P. Probo Satrio, S.H., M.H. dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam paparannya yang berjudul “Bunuh Diri sebagai Alarm Kesehatan Jiwa Nasional: Membaca Data, Tren, dan Realitas Sosial,” ia memaparkan data kasus bunuh diri selama tiga tahun terakhir di seluruh wilayah Polresta DIY. Dalam data tersebut tercatat wilayah Polresta Gunungkidul memiliki kasus tertinggi dalam kurun waktu tersebut. Angka-angka ini bukan hanya menggambarkan statistik, melainkan juga menyiratkan realitas sosial yang kompleks, mulai dari faktor ekonomi, relasi sosial, hingga tekanan psikologis. Probo menegaskan bahwa data ini seharusnya menjadi pengingat bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan keterlibatan semua pihak dalam pencegahan.
Ketika Sistem Belum Sepenuhnya Hadir

Perspektif klinis dan sistem kesehatan diperdalam oleh dr. Ida Rahmawati, M.Sc., Sp.KJ(K), psikiater dari RSUD Wonosari pada materi kedua. Dalam materinya, “Mengapa Sistem Gagal Melindungi?”. Ida mengupas kesenjangan sistem, faktor risiko, stigma, serta tantangan layanan kesehatan jiwa di lapangan. Narasumber menjelaskan bahwa gangguan mental kian meningkat dengan dampak luas terhadap individu dan keluarga. Namun, perlindungan serta akses layanan masih belum optimal. Realita di lapangan menunjukkan keterbatasan tenaga kesehatan jiwa, minimnya fasilitas, serta kuatnya stigma di masyarakat. Menurutnya, perubahan perlu dilakukan melalui penguatan upaya preventif, integrasi layanan kesehatan jiwa di layanan primer, pembangunan layanan berbasis komunitas, serta reformasi kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih memadai.
First Responder: Peran Keluarga dan Komunitas

Melengkapi perspektif kebijakan dan klinis, Dr. Tri Hayuning Tyas, S.Psi., M.A., Psikolog dari Universitas Gadjah Mada memaparkan materi ketiga dengan tema “Deteksi Dini dan Respons yang Tepat.” Tri mengulas spektrum risiko bunuh diri melalui kerangka ideation to action framework, yang mencakup fase pre-motivational, fase motivasi, hingga fase volitional. Pihaknya menekankan bahwa tidak semua ide bunuh diri berujung pada tindakan. Namun demikian, setiap ide bunuh diri harus ditanggapi secara serius. Tri menyoroti pentingnya keluarga, tenaga kesehatan, serta komunitas sebagai first responder yang mampu mengenali tanda-tanda awal, memberikan dukungan empatik, dan mengarahkan pada bantuan profesional secara tepat waktu.
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Peserta menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi kesehatan jiwa, termasuk peran media sosial dalam membentuk persepsi diri, tekanan sosial, hingga normalisasi perilaku berisiko. Selain itu, diskusi juga mengangkat data mengenai kecenderungan kasus bunuh diri pada laki-laki dan faktor identitas gender yang memengaruhi cara individu mengekspresikan tekanan psikologis. Para narasumber sepakat bahwa pencegahan tidak boleh hanya bersifat kuratif ketika krisis sudah terjadi, tetapi harus dimulai dari penguatan kesehatan mental masyarakat secara umum. Pendekatan preventif dan kuratif perlu berjalan seimbang agar intervensi menjadi lebih efektif dan berkelanjutan. Webinar ini bukan hanya sekadar forum ilmiah, melainkan juga ruang refleksi bersama tentang bagaimana masyarakat, sistem layanan, dan kebijakan publik berinteraksi dalam isu kesehatan jiwa. Diskursus yang terbuka namun bertanggung jawab ini diharapkan mampu mendorong langkah nyata dalam memperkuat sistem pencegahan bunuh diri di Indonesia. Melalui pendekatan lintas sektor dan kolaboratif, kegiatan ini menegaskan satu hal: bunuh diri bukan hanya persoalan individu, melainkan tantangan sosial yang menuntut kepedulian dan tindakan bersama.
Reporter: Yuka N
Sarasehan dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. dr. Lina Choridah, Sp.Rad., (K) selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengembangan FK-KMK UGM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan mutu sumber daya manusia kesehatan sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan Kesehatan.
Andriani Yulianti, MPH (Ketua Tim AMI PKMK FK-KMK UGM) selaku moderator kegiatan menyampaikan bahwa tema sarasehan mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi saat ini, yakni regulasi dan standar mutu yang sebenarnya telah disusun secara jelas, namun masih menghadapi kendala dalam implementasi di lapangan akibat perbedaan pemahaman. Oleh karena itu, sarasehan ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pengantar disampaikan oleh dr. Arida Oetami, Ketua Divisi Pelatihan dan Pengembangan PKMK FK-KMK UGM, dengan topik Arah Strategis Pengembangan SDM Kesehatan. Arida menegaskan bahwa lulusan tenaga kesehatan memerlukan pendidikan berkelanjutan untuk mempertahankan kompetensi. Peningkatan kompetensi tidak semata-mata bertujuan memperoleh Satuan Kredit Profesi (SKP), melainkan harus berorientasi pada kualitas pembelajaran dan hasil kompetensi. Evaluasi pasca pelatihan juga menjadi aspek penting untuk memastikan tenaga kesehatan yang telah dilatih benar-benar memiliki peningkatan kapasitas.
Materi pertama disampaikan oleh dr. Gregorius Anung Trihadi, MPH, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenai Evaluasi Implementasi dan Pemetaan Kebutuhan Pelatihan serta Peningkatan Kompetensi SDM Kesehatan di Tingkat Daerah. Anung menjelaskan bahwa dalam konteks transformasi kesehatan, mulai dari layanan primer hingga sistem ketahanan kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dilakukan melalui berbagai pelatihan dan metode pengembangan lainnya. Di Provinsi DIY, salah satu indikator kinerja Dinas Kesehatan adalah Indeks Keluarga Sehat. Selain itu, DIY memiliki 24 penyelenggara pelatihan dari berbagai unsur, termasuk lembaga pemerintah, rumah sakit, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan swasta, yang memberikan pilihan pelatihan yang beragam.
Diskusi sesi pertama mengangkat pertanyaan peserta terkait perlunya bimbingan dan arahan agar lembaga pelatihan dapat menyelenggarakan kegiatan secara transparan dan bermutu. Menanggapi hal tersebut, dr. Anung menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan DIY tengah mengembangkan sistem pelatihan bagi tenaga kesehatan yang berbasis kompetensi. Peran Dinas Kesehatan diharapkan mampu memastikan mutu penyelenggaraan pelatihan, dengan prinsip utama bahwa pelayanan kesehatan di DIY harus bermutu dan diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Diskusi juga menyoroti pandangan mengenai pentingnya standarisasi dan sinergi antarlembaga pelatihan, termasuk kemungkinan pertukaran instruktur, guna mengurangi disparitas mutu dan mencapai standar yang seragam.
Materi kedua dan ketiga disampaikan oleh Lenny Agustaria Banjarnahor, S.St., M.Fis, Katimja Pengembangan Tata Kelola Pelatihan SDMK Kementerian Kesehatan RI, dengan topik Penyelarasan Pemahaman Regulasi dan Standar Baku Lembaga Terakreditasi serta Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan SKP bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kesehatan harus mengutamakan kualitas hasil pembelajaran, bukan sekadar akumulasi SKP.
Materi keempat mengenai Pengenalan Platform “Satu Sehat SDMK” dan “Plataran Sehat” disampaikan oleh Nopianto Ricaesar, S.Kom, Katimja Digitalisasi Ditmutu Kementerian Kesehatan RI. Ia menjelaskan bahwa Satu Sehat SDMK merupakan sistem terintegrasi yang merekam perjalanan karier tenaga kesehatan, mulai dari masa pendidikan, praktik, hingga pensiun. Sistem ini menjadi bagian dari integrasi nasional informasi SDM kesehatan, termasuk dalam pengelolaan SKP. Sementara itu, Plataran Sehat berperan dalam mengakselerasi peningkatan kompetensi SDM kesehatan melalui pembelajaran yang terstandar.
Diskusi sesi kedua menegaskan pentingnya pemahaman bahwa pelatihan berbasis kompetensi harus benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, bukan sekadar memenuhi angka kredit. Peserta juga menyoroti perlunya pembinaan dan arahan berkelanjutan dari Kementerian Kesehatan RI kepada lembaga penyelenggara pelatihan.
Sebagai penutup, sarasehan ini menyimpulkan bahwa diperlukan penyamaan persepsi dan penguatan sinergi antarlembaga pelatihan terakreditasi agar pengembangan kompetensi tenaga kesehatan dapat berjalan efektif, bermutu, dan berkelanjutan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Reporter: Yuka Nabila (PKMK UGM)
PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan kegiatan Webinar Sosialisasi dan Pengenalan Rangkaian Pelatihan Evaluasi Klinis bagi Tenaga Kesehatan yang bertajuk “Kenal Lebih Dekat Piramida Miller dan OBE: Dari MCQ hingga Preceptorship untuk Dosen Siap Cetak Nakes Kompeten”, pada Rabu (11/2/2026). Menghadirkan dua narasumber pakar di bidang OSCE, yaitu dr. Tridjoko Hadianto, DTM&H., M.Kes dan J.M. Metha, Amd.Keb, S.Kep, M.Med.Ed, webinar ini memiliki visi untuk membuka ruang kolaborasi dan kerjasama dengan institusi penyelenggara pendidikan yang bersinergi dalam meningkatkan mutu dan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia.

Dalam pengantarnya, dr. Tridjoko Hadianto, DTM&H., M.Kes menyoroti bahwa pendidikan dan pelayanan kesehatan modern menuntut tenaga kesehatan yang benar-benar kompeten, terukur, dan siap praktik. Dalam konteks tersebut, evaluasi klinis diposisikan bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi instrumen utama untuk menjamin keselamatan pasien dan mutu layanan. Sehingga asesmen harus selaras dengan outcome pembelajaran dan kebutuhan praktik profesional. Objective Structured Clinical Examination (OSCE) ditekankan sebagai metode evaluasi klinis yang valid, reliabel, objektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Kualitas OSCE ditentukan oleh kualitas soal, penguji, preseptor, dan sistem kurikulum yang menopang.

J.M. Metha, Amd.Keb, S.Kep, M.Med.Ed dalam paparannya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal utama yang menjadi kunci keberhasilan OSCE, diantaranya kualitas substansi soal yang diberikan, kompetensi seorang penguji dalam memahami betul alur serta ketentuan-ketentuannya, dan keseragaman standar penilaian. Secara garis besar, evaluasi klinis berbasis kompetensi tenaga kesehatan dibagi menjadi tiga, diantaranya OBE (Outcome-Based Education) sebagai landasan kurikulum berbasis capaian kompetensi, Preceptorship sebagai penguatan pembelajaran klinis di lahan praktik, dan OSCE sebagai metode asesmen objektif dan terstandar. Metha menekankan bahwa produksi tenaga kesehatan dengan kompetensi dan kualitas yang mumpuni harus berbasis sistem yang terintegrasi. Pelatihan terstruktur (OSCE, OBE, dan Preceptorship) adalah solusi untuk menjamin objektivitas dan mutu tenaga kesehatan.
Sebagai penutup, Tridjoko dan Metha menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam visi mencetak para profesional kesehatan yang bermutu, tersandar, dan kompeten. Mari kita memulainya saat proses pembelajaran dan evaluasi berlangsung, karena bagaimanapun keberhasilan praktik profesional di lapangan juga ditentukan dari bagaimana kualitas pembelajaran dan pengujian yang didapatkan.
Reporter: Firda Alya (PKMK FK-KMK UGM). Materi dan video rekaman silahkan Klik DISINI



